Yang Harus Di bawa Perpanjang Paspor 2024

Adi

Updated on:

Yang Harus Di bawa Perpanjang Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Jika kamu memiliki rencana untuk berkunjung ke luar negeri pada tahun 2024, maka kamu harus memperpanjang paspormu terlebih dahulu. Namun, sebelum pergi ke kantor imigrasi, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen yang di perlukan. Berikut adalah dokumen apa saja yang harus di bawa saat perpanjang paspor di tahun 2024.

BPKM On Line: Menyederhanakan Manajemen Keuangan Bisnis

1. Paspor Lama – Yang Harus Di bawa Perpanjang Paspor 2024

Dokumen pertama yang harus kamu bawa saat perpanjang paspor adalah paspor lama. Pastikan kamu membawa paspor lama yang masih berlaku atau paspor yang telah habis masa berlakunya. Ini akan membantu proses perpanjangan paspormu menjadi lebih mudah dan cepat.

  Apakah Pasport Baru Bisa Langsung Di gunakan 2024?

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) – Yang Harus Di bawa Perpanjang Paspor 2024

Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Yang Harus Di bawa Perpanjang Paspor 2024

Selain paspor lama, kamu juga harus membawa kartu tanda penduduk (KTP) asli. Ini di perlukan sebagai bukti bahwa kamu adalah warga negara Indonesia yang sah. Jika kamu tidak memiliki KTP, maka kamu bisa membawa kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari RT/RW setempat. Paspor Sri Lanka 2024: Persyaratan, Proses, dan Pengalaman

3. Bukti Pembayaran – Yang Harus Di bawa Perpanjang Paspor 2024

Bukti Pembayaran - Yang Harus Di bawa Perpanjang Paspor 2024

Setelah kamu membawa paspor lama dan KTP, kamu juga harus membawa bukti pembayaran yang telah kamu lakukan. Pastikan kamu membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biasanya, biaya perpanjangan paspor kurang lebih sekitar Rp 355.000,- untuk paspor biasa dan Rp 655.000,- untuk paspor elektronik.

4. Surat Izin Orang Tua (Jika Di perlukan) – Yang Harus Di bawa Perpanjang Paspor 2024

Jika kamu masih di bawah umur atau belum berusia 17 tahun, kamu harus membawa surat izin dari orang tua atau wali yang sah. Surat izin ini harus di buat secara resmi dan tanda tangan dari orang tua atau wali harus di legalisir oleh pejabat yang berwenang.

  Perubahan Data Paspor 2024

5. Surat Keterangan Kerja (Jika Di perlukan) – Yang Harus Di bawa Perpanjang Paspor 2024

Jika kamu akan pergi ke luar negeri untuk bekerja, maka kamu harus membawa surat keterangan kerja dari perusahaan atau instansi tempat kamu bekerja. Surat ini di perlukan sebagai bukti bahwa kamu memiliki pekerjaan dan akan kembali ke Indonesia setelah tugas selesai.

6. Surat Keterangan Kesehatan (Jika Di perlukan)

Jika kamu akan pergi ke negara tertentu yang mewajibkan surat keterangan kesehatan, maka kamu harus membawanya. Surat keterangan kesehatan ini biasanya di keluarkan oleh dokter dan harus mencantumkan bahwa kamu bebas dari penyakit tertentu.

7. Surat Nikah atau Akta Kelahiran

Jika kamu akan bepergian bersama pasangan atau keluarga, maka kamu harus membawa surat nikah atau akta kelahiran sebagai bukti hubungan keluarga. Surat ini di perlukan sebagai syarat untuk membuat paspor keluarga.

8. Pas Foto

Terakhir, kamu harus membawa pas foto dengan ukuran 4×6 cm. Pastikan kamu menggunakan pakaian yang sopan dan warna latar belakang yang netral. Pas foto ini akan di gunakan untuk membuat paspor baru.

  Menunggu Kode Billing MPaspor 2024

Demikianlah dokumen-dokumen yang harus di bawa saat perpanjang paspor di tahun 2024. Pastikan kamu menyiapkannya dengan baik agar proses perpanjangan paspormu menjadi lancar dan cepat. Selamat melakukan perjalanan ke luar negeri!

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor