Kapan Antrian Paspor Online 2023 Di buka?
Apakah Anda sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023? Jika ya, maka pastikan Anda memiliki paspor yang masih berlaku atau mengajukan paspor baru jika belum memiliki. Namun, sebelum mengajukan paspor baru, Anda harus tahu kapan antrian paspor online di buka pada tahun 2023.Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, antrian paspor online untuk tahun 2023 akan di buka pada tanggal 2 Januari 2023 pukul 08.00 WIB. Namun, Anda harus membuat akun terlebih dahulu di situs resmi Kementerian Luar Negeri untuk mengajukan permohonan paspor online.
Baca Juga : Apa Perbedaan Paspor Elektronik Dan Biasa 2023
Cara Membuat Akun Paspor Online : Antrian Paspor Online Dibuka Jam Berapa 2023
Untuk membuat akun paspor online, Anda perlu mengunjungi situs resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di https://www.imigrasi.go.id/ dan klik tombol “Daftar” di bagian atas halaman. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:
- Isi data diri Anda seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat email, dan nomor telepon.
- Buat username dan password untuk akun Anda.
- Verifikasi akun Anda dengan memasukkan kode verifikasi yang di kirimkan ke email atau nomor telepon yang Anda daftarkan.Setelah berhasil membuat akun, Anda dapat langsung mengajukan permohonan paspor online dengan mengisi formulir online dan mengunggah dokumen-dokumen yang di perlukan.
Dokumen-Dokumen yang Diperlukan untuk Mengajukan Paspor Online
Untuk mengajukan paspor online, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi KTP atau akta kelahiran.
- Surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan setempat.
- Surat nikah atau akta cerai (jika Anda sudah menikah atau pernah menikah).
- Pas foto dengan latar belakang warna biru atau merah dengan ukuran 4×6 cm.
- Bukti pembayaran biaya paspor online.Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah di-scan atau di foto dengan jelas dan sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan.
Biaya Paspor Online 2023
Biaya pengajuan paspor online pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa 48 halaman: Rp 355.000,
- Paspor biasa 24 halaman: Rp 255.000,
- Paspor diplomatik: Rp 655.000,
- Paspor dinas: Rp 505.000,-Anda dapat membayar biaya paspor online melalui bank atau e-wallet yang terdaftar di situs resmi Kementerian Luar Negeri.
Proses Pengajuan Paspor Online
Setelah Anda mengajukan permohonan paspor online dan membayar biaya paspor, proses verifikasi dan produksi paspor akan di lakukan oleh Kementerian Luar Negeri. Proses tersebut membutuhkan waktu sekitar 10-14 hari kerja. Jika dokumen-dokumen yang Anda kirimkan tidak lengkap atau tidak sesuai persyaratan, maka permohonan paspor Anda akan di tolak dan Anda harus mengajukan kembali dengan melengkapi dokumen-dokumen yang kurang atau salah.Setelah paspor Anda selesai di produksi, Anda dapat mengambilnya di kantor Imigrasi terdekat dengan membawa bukti pengajuan paspor online dan dokumen-dokumen yang asli.
Kesimpulan : Antrian Paspor Online Dibuka Jam Berapa 2023
Mengajukan paspor online pada tahun 2023 tidak lagi sulit dan memakan waktu. Kemudian, Dengan adanya layanan paspor online, Anda dapat mengajukan permohonan paspor dengan mudah dan cepat. Juga, Pastikan Anda mengajukan permohonan paspor online pada tanggal 2 Januari 2023 pukul 08.00 WIB dan mengikuti prosedur yang sudah di tetapkan oleh Kementerian Luar Negeri. Selamat melakukan perjalanan ke luar negeri!
vberdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












