Cara Mendaftar Paspor Online Untuk Anak 2024

Adi

Updated on:

Cara Mendaftar Paspor Online Untuk Anak 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan – Cara Mendaftar Paspor Online Untuk Anak

Mendapatkan paspor adalah hal yang penting jika Anda ingin melakukan perjalanan internasional. Namun, proses pengajuan paspor seringkali memakan waktu dan tenaga. Namun jangan khawatir, sekarang Anda bisa mendaftar paspor secara online, termasuk untuk anak-anak. Di artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah cara mendaftar paspor online untuk anak di tahun 2024. Yuk simak! M Passport Error 2024

  Gimana Cara Bikin Paspor 2024

Persyaratan Mendaftar Paspor Online Untuk Anak 2024

Persyaratan Mendaftar Paspor Online Untuk Anak 2024

Sebelum mulai mendaftar, pastikan Anda telah mempersiapkan persyaratan yang di perlukan. Berikut adalah persyaratan yang harus di siapkan:

  1. Anak memiliki kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran yang masih berlaku.
  2. Anak memiliki fotokopi KK dan akta kelahiran yang masih berlaku.
  3. Selanjutnya, Anak harus mengajukan permohonan bersama orang tua atau wali yang sah.
  4. Kemudian, Orang tua atau wali yang sah harus membawa fotokopi KTP, NPWP, dan surat keterangan domisili.
  5. Kemudian, Anak harus memiliki pas foto terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4×6 cm.

Langkah-Langkah Mendaftar Paspor Online Untuk Anak 2024

Langkah-Langkah Mendaftar Paspor Online Untuk Anak 2024

Setelah mempersiapkan persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah cara paspor online untuk anak:

Langkah 1: Buat Akun – Cara Mendaftar Paspor Online Untuk Anak

Pertama, buat akun di situs resmi Di rektorat Jenderal Imigrasi (https://www.imigrasi.go.id/). Klik tombol “Daftar” dan ikuti petunjuk untuk mengisi data diri dan membuat username serta password.

Langkah 2: Login ke Akun – Cara Mendaftar Paspor Online Untuk Anak

Setelah membuat akun, login ke akun Anda dan pilih menu “Pengajuan Paspor Baru”. Pilih “Anak” sebagai kategori pemohon.

  Layanan Paspor Online Tidak Ada 2024

Langkah 3: Isi Data Pemohon

Selanjutnya, Isi data pemohon dengan benar. Pastikan Anda memasukkan data yang sesuai dengan persyaratan yang telah di siapkan. Jangan lupa untuk memilih lokasi kantor Imigrasi yang akan Anda kunjungi.

Langkah 4: Isi Data Orang Tua atau Wali

Kemudian, Setelah mengisi data pemohon, Anda akan di minta untuk mengisi data orang tua atau wali yang sah. Pastikan data yang di masukkan sesuai dengan persyaratan yang telah di siapkan.

Langkah 5: Unggah Dokumen

Setelah mengisi data pemohon dan orang tua atau wali, Anda akan di minta untuk mengunggah dokumen yang telah di persiapkan sebelumnya. Pastikan dokumen yang di unggah jelas dan sesuai dengan persyaratan.

Langkah 6: Pilih Jadwal

Kemudian, Pilih jadwal kunjungan ke kantor Imigrasi. Pilih tanggal dan waktu yang Anda inginkan. Maka, Pastikan jadwal tersebut tersedia di kantor Imigrasi yang telah Anda pilih.

Langkah 7: Konfirmasi Data

Sebelum mengajukan permohonan secara resmi, pastikan Anda telah memeriksa kembali data yang telah di isi. Jika sudah benar, klik tombol “Ajukan” dan simpan nomor antrian yang di berikan.

  Paspor Kedinasan 2024: Persiapan Menghadapi Tantangan Global

Kesimpulan – Cara Mendaftar Paspor Online Untuk Anak

paspor online untuk anak di tahun 2024 sebenarnya cukup mudah jika Anda telah mempersiapkan persyaratan yang di perlukan. Ikuti langkah-langkah di atas dan pastikan Anda mengisi data dengan benar. Semoga artikel ini bermanfaat.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor