Mengetahui Ganti Paspor Biasa Ke EPaspor
Ganti Paspor Biasa Ke EPaspor Paspor adalah dokumen identitas dan perjalanan yang di perlukan untuk melakukan kunjungan ke luar negeri. Maka, Jika saat ini kamu memiliki paspor biasa dan ingin menggantinya dengan e-paspor, maka kamu datang ke artikel yang tepat. namun, Pada tahun 2023, Indonesia akan mengeluarkan paspor elektronik baru yang lebih canggih dan memiliki fitur lebih lengkap. Maka, Oleh karena itu, kamu harus segera mengganti paspor biasamu dengan e-paspor baru ini. Perpanjang Pasport Online Jakbar 2024
Perbedaan Paspor Biasa dan EPaspor
Namun, Paspor biasa memiliki tampilan fisik yang sama dengan e-paspor, namun tidak di lengkapi dengan teknologi chip elektronik. Maka, E-paspor memiliki keunggulan dalam hal keamanan dan dapat menyimpan informasi data pribadi dengan lebih aman. Selain itu, e-paspor juga di lengkapi dengan fitur biometrik, seperti sidik jari dan foto wajah digital, sehingga lebih sulit untuk di palsukan.
Syarat Ganti Paspor Biasa Ke EPaspor
Namun, Untuk mengganti paspor biasa ke e-paspor, kamu harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
1. Pertama, Paspor biasa yang masih berlaku.
2. Maka, Fotokopi dan asli KTP.
3. Fotokopi dan asli Kartu Keluarga.
4. Fotokopi dan asli Akta Kelahiran.
5. Fotokopi dan asli Surat Nikah (jika sudah menikah).
6. Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) (jika ada).
7. Namun, Biaya penggantian paspor sebesar Rp 655.000.
Cara Ganti Paspor Biasa Ke EPaspor
Namun, Berikut adalah langkah-langkah untuk mengganti paspor biasa ke e-paspor:
1. Pertama, Persiapkan syarat-syarat yang di butuhkan seperti di atas.
2. Maka, Buat janji temu terlebih dahulu melalui website https://antrian.imigrasi.go.id/. Namun, Pilih kantor Imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggalmu dan pilih layanan “Pembuatan Paspor Baru Elektronik”.
3. Maka, Datangi kantor Imigrasi pada hari dan waktu yang telah d itentukan. Jangan lupa membawa semua syarat yang di butuhkan.
4. Maka, Lakukan proses perekaman sidik jari dan foto wajah di kantor Imigrasi.
5. Tunggu paspor selesai di cetak dan di ambil di kantor Imigrasi.
Kesimpulan Ganti Paspor Biasa Ke EPaspor
Namun, Mengganti paspor biasa ke e-paspor bukanlah hal yang sulit. Kamu hanya perlu memenuhi syarat-syarat yang d ibutuhkan dan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas. Namun, Dengan memiliki e-paspor, kamu dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan lebih aman dan nyaman. Maka, Jangan lupa untuk melakukan penggantian paspor biasamu sebelum tahun 2023 tiba.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: