Pendahuluan Pembuatan Paspor Yang Sudah Mati
Pembuatan Paspor Yang Sudah Mati Sebagai warga negara Indonesia, memiliki paspor adalah hal yang penting terutama jika ingin bepergian ke luar negeri. Maka, Paspor berfungsi sebagai identitas resmi kita di negara lain. Namun, apa yang terjadi jika masa berlaku paspor sudah habis pada tahun 2023? Berapa biaya pembuatan paspor yang sudah mati? Harga Paspor Ke Korea 2024
Biaya Pembuatan Paspor Yang Sudah Mati
Namun, Biaya pem buatan pas por yang sudah mati akan berbeda dengan biaya pemb uatan pas por baru. Tahun 2021 ini, biaya pem buatan pasp or baru untuk umum sebesar Rp 355.000,-. Namun, bagi pemegang paspor yang sudah mati dan akan d iperpanjang setelah masa berlakunya habis di tahun 2023, akan di kenakan biaya yang berbeda.
Biaya Perpanjangan Paspor
Maka, Biaya perpanjangan paspor tergantung dari jumlah tahun perpanjangan paspor tersebut. Namun, Jika masa berlaku paspor sudah habis, maka biaya perpanjangannya akan berbeda dengan biaya perpanjangan paspor dalam kondisi masih aktif. Maka, Biaya perpanjangan paspor dalam kondisi masih aktif adalah sebesar Rp 355.000,- untuk paspor reguler dan Rp 655.000,- untuk paspor elektronik.
Perbedaan Biaya Pembuatan Paspor Yang Sudah Mati
Namun, Jika masa berlaku paspor sudah habis, maka biaya perpanjangannya akan berbeda dengan biaya perpanjangan paspor dalam kondisi masih aktif. Biaya perpanjangan paspor dalam kondisi mati adalah sebesar Rp 665.000,- untuk paspor reguler dan Rp 965.000,- untuk paspor elektronik.
Prosedur Perpanjangan Pembuatan Paspor Yang Sudah Mati
Maka, Untuk memperpanjang paspor yang sudah mati, ada beberapa hal yang perlu di lakukan. Pertama, kunjungi situs resmi imigrasi dan unduh formulir perpanjangan paspor. Setelah itu, isi formulir tersebut dengan lengkap dan jangan lupa lampirkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan paspor yang sudah mati.Kemudian, bayar biaya perpanjangan paspor di bank atau kantor pos yang bekerja sama dengan imigrasi. Namun, Setelah melakukan pembayaran, jangan lupa untuk mengunjungi kantor imigrasi terdekat untuk melakukan proses verifikasi data dan pengambilan foto.
Kesimpulan Pembuatan Paspor Yang Sudah Mati
Namun, Biaya pemb uatan pa spor yang sudah mati akan berbeda dengan biaya pem buatan pasp or baru maupun biaya perpanjangan paspor yang masih aktif. Untuk memperpanjang paspor yang sudah mati, perlu di ikuti beberapa prosedur dan dokumen pendukung yang harus di lampirkan. Jangan lupa untuk memperhatikan masa berlaku paspor dan segera lakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: