Perpanjangan Paspor Yang Sudah Habis Masa Berlaku 2024

Adi

Updated on:

Perpanjangan Paspor Yang Sudah Habis Masa Berlaku 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa Yang Harus Di lakukan Jika Paspor Telah Habis Masa Berlaku?

Perpanjangan Paspor Yang Sudah Habis – Jika paspor Anda telah habis masa berlakunya dan Anda masih ingin bepergian ke luar negeri, maka yang harus Anda lakukan adalah memperpanjang paspor tersebut. Pada tahun 2024, paspor Indonesia yang telah habis masa berlakunya bisa di perpanjang melalui layanan online ataupun di kantor imigrasi terdekat.

Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor Online? – Perpanjangan Paspor Yang Sudah Habis

Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor Online? - Perpanjangan Paspor Yang Sudah Habis

Pertama-tama, Anda harus mengunjungi situs resmi dari Di rektorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/. Setelah itu, pilih opsi “Layanan Paspor Online” pada menu. Kemudian, Anda akan di minta untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum bisa mulai menggunakan layanan ini.Setelah Anda berhasil mendaftar, masuk ke akun Anda dan pilih opsi “Permohonan Paspor Baru”. Anda akan di minta untuk mengisi formulir online dan mengunggah foto paspor. Pastikan bahwa foto yang di unggah adalah foto yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Setelah itu, Anda akan di minta untuk memilih kantor imigrasi tempat Anda akan melakukan perekaman data biometrik dan pengambilan sidik jari. Setelah memilih kantor imigrasi, Anda bisa melakukan pembayaran melalui transfer bank atau kartu kredit.Setelah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan nomor antrian untuk melakukan perekaman data dan pengambilan sidik jari. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen yang di butuhkan seperti KTP, akta kelahiran, dan surat keterangan domisili.

  Daftar Paspor Online Email Tidak Valid

Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor di Kantor Imigrasi? – Perpanjangan Paspor Yang Sudah Habis

Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor di Kantor Imigrasi? - Perpanjangan Paspor Yang Sudah Habis

Jika Anda tidak ingin memperpanjang paspor secara online, maka Anda bisa langsung datang ke kantor imigrasi terdekat untuk melakukan perekaman data biometrik dan pengambilan sidik jari. Pastikan bahwa Anda membawa dokumen-dokumen yang di butuhkan seperti KTP, akta kelahiran, dan surat keterangan domisili.Setelah itu, Anda bisa melakukan pembayaran di kantor imigrasi terdekat. Setelah selesai melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan nomor antrian untuk melakukan perekaman data dan pengambilan sidik jari. Pastikan bahwa Anda datang tepat waktu untuk menghindari antrian yang panjang.

Berapa Lama Waktu Yang Di butuhkan Untuk Memperpanjang Paspor?

Waktu yang di butuhkan untuk memperpanjang paspor bisa bervariasi tergantung dari kantor imigrasi yang Anda pilih. Namun, secara umum waktu yang di butuhkan adalah sekitar 10 hingga 14 hari kerja setelah melakukan perekaman data biometrik dan pengambilan sidik jari.Setelah paspor Anda selesai diproses, Anda bisa mengambilnya di kantor imigrasi tempat Anda melakukan perekaman data biometrik dan pengambilan sidik jari. Pastikan bahwa Anda membawa kartu antrian dan dokumen-dokumen yang di butuhkan untuk mengambil paspor tersebut.

Apa Saja Dokumen-Dokumen Yang Di butuhkan Untuk Memperpanjang Paspor?

Untuk memperpanjang paspor yang telah habis masa berlakunya, Anda memerlukan beberapa dokumen yang harus di siapkan terlebih dahulu. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:1. KTP2. Akta Kelahiran3. Surat Keterangan Domisili4. Paspor lama yang telah habis masa berlakunya5. Surat pernyataan bermeterai mengenai kebenaran data dan kartu keluargaPastikan bahwa semua dokumen tersebut telah di siapkan dengan baik dan benar sebelum melakukan proses perpanjangan paspor.

Berapa Biaya Yang Di butuhkan Untuk Memperpanjang Paspor?

Biaya yang di butuhkan untuk memperpanjang paspor bisa bervariasi tergantung dari jenis paspor yang Anda miliki. Berikut adalah rincian biaya untuk memperpanjang paspor:

  Beda Paspor Wisata dan Kerja 2023

1. Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000

2. Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000

3. Paspor diplomatik dan dinas: GratisPastikan bahwa Anda membayar biaya yang sesuai dengan jenis paspor yang Anda miliki untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Apa Saja Ketentuan Foto Paspor Yang Benar?

Foto paspor yang benar adalah foto yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah beberapa ketentuan foto paspor yang harus Anda perhatikan:

1. Foto harus berwarna

2. Latar belakang foto harus putih dan tidak ada bayangan

3. Wajah harus terlihat jelas dan tidak ada rambut yang menutupi wajah

4. Tidak mengenakan kacamata atau aksesoris yang menutupi wajah

5. Ukuran foto harus 4×6 cmPastikan bahwa foto paspor yang Anda unggah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak mengalami masalah di kemudian hari.

Apakah Paspor Lama Harus Di serahkan Ketika Memperpanjang Paspor?

Ya, paspor lama harus di serahkan ketika Anda memperpanjang paspor. Hal ini karena paspor lama akan di copot dan di ganti dengan paspor baru yang telah di perpanjang. Jangan khawatir, semua data yang terdapat di paspor lama akan di pindahkan ke paspor baru.

Apa Yang Harus Di lakukan Jika Paspor Lama Hilang?

Jika paspor lama Anda hilang, maka yang harus Anda lakukan adalah membuat laporan kehilangan terlebih dahulu di kantor polisi terdekat. Setelah itu, Anda bisa membuat permohonan paspor baru seperti biasa dengan membawa dokumen-dokumen yang di butuhkan.Pastikan bahwa dokumen-dokumen yang Anda bawa lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Bagaimana Cara Mengurus Paspor Anak? – Perpanjangan Paspor Yang Sudah Habis

Untuk mengurus paspor anak, Anda harus membawa dokumen-dokumen berikut ke kantor imigrasi terdekat:

1. KTP orang tua

2. Akta Kelahiran anak

3. Surat Keterangan Domisili orang tua4. Kartu Keluarga

5. Paspor lama anak (jika anak pernah memiliki paspor sebelumnya)Pastikan bahwa semua dokumen tersebut telah di siapkan dengan baik dan benar sebelum melakukan proses pengurusan paspor anak.

Berapa Biaya Yang Di butuhkan Untuk Mengurus Paspor Anak?

Biaya yang di butuhkan untuk mengurus paspor anak juga bervariasi tergantung dari jenis paspor yang akan di peroleh. Berikut adalah rincian biaya untuk mengurus paspor anak:1. Paspor anak dengan masa berlaku 5 tahun: Rp150.0002. Paspor anak dengan masa berlaku 10 tahun: Rp355.000Pastikan bahwa Anda membayar biaya yang sesuai dengan jenis paspor anak yang akan di peroleh untuk menghindari masalah di kemudian hari.

  Mendaftar Online Passport 2024

Apa Saja Ketentuan Foto Paspor Anak Yang Benar? – Perpanjangan Paspor Yang Sudah Habis

Foto paspor anak harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah beberapa ketentuan foto paspor anak yang harus Anda perhatikan:

1. Foto harus berwarna

2. Latar belakang foto harus putih dan tidak ada bayangan

3. Wajah anak harus terlihat jelas dan tidak ada rambut yang menutupi wajah

4. Tidak mengenakan kacamata atau aksesoris yang menutupi wajah

5. Ukuran foto harus 4×6 cmPastikan bahwa foto paspor anak yang Anda unggah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak mengalami masalah di kemudian hari.

Apakah Paspor Anak Harus Di serahkan Ketika Memperpanjang Paspor?

Ya, paspor anak harus di serahkan ketika akan memperpanjang paspor. Hal ini karena paspor lama akan di copot dan di ganti dengan paspor baru yang telah di perpanjang. Jangan khawatir, semua data yang terdapat di paspor lama akan di pindahkan ke paspor baru.

Bagaimana Cara Mengecek Status Permohonan Paspor? – Perpanjangan Paspor Yang Sudah Habis

Setelah Anda melakukan permohonan paspor, Anda bisa mengecek statusnya secara online melalui situs resmi dari Di rektorat Jenderal Imigrasi. Untuk mengecek status permohonan paspor, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka situs https://www.imigrasi.go.id/

2. Pilih opsi “Layanan Paspor Online”

3. Kemudian Masuk ke akun Anda

4. Selanjutnya Pilih opsi “Status Permohonan Paspor”

5. Maka Masukkan nomor permohonan dan tanggal lahir AndaSetelah itu, Anda akan melihat status permohonan paspor Anda. Pastikan bahwa Anda mengecek status permohonan secara berkala untuk memastikan bahwa proses perpanjangan paspor berjalan dengan lancar.

Apa Yang Harus Di lakukan Jika Paspor Tidak Jadi Di gunakan Setelah Di perpanjang? – Perpanjangan Paspor Yang Sudah Habis

Maka Jika paspor tidak jadi di gunakan setelah di perpanjang, Anda bisa membatalkan permohonan tersebut dan mengajukan permohonan pengembalian uang. Namun, Anda harus memperhatikan beberapa ketentuan berikut:

1. Selanjutnya Permohonan pengembalian uang hanya bisa di lakukan setelah paspor selesai di perpanjang

2. Maka Biaya administrasi dan biaya pemrosesan tidak bisa di kembalikan

3. Proses pengembalian uang bisa memakan waktu hingga 30 hari kerjaPastikan bahwa Anda membaca ketentuan-ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan permohonan pengembalian uang.

Kesimpulan Perpanjangan Paspor Yang Sudah Habis

Selanjutnya Memperpanjang paspor yang telah habis masa berlakunya sebenarnya tidak sulit. Maka Anda bisa memilih untuk memperpanjang paspor secara online maupun di kantor imigrasi terdekat. Pastikan bahwa Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan dan membayar biaya yang sesuai dengan jenis paspor yang Anda miliki.Jangan lupa juga untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku seperti ketentuan foto paspor agar tidak mengalami masalah di kemudian hari. Terakhir, pastikan bahwa Anda terus memantau status permohonan paspor Anda agar proses perpanjangan paspor berjalan dengan lancar. Baca Juga: Nomor Visa di Paspor 2024

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor