Pendahuluan Harga Pembuatan Passpor
Harga Pembuatan Passpor Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Maka, Paspor di keluarkan oleh pemerintah dan berfungsi sebagai identitas resmi saat berada di luar negeri. namun, Harga pembuatan paspor terbaru di Indonesia menunjukkan adanya kenaikan setiap tahunnya. Berikut adalah rincian harga pembuatan paspor di Indonesia untuk tahun 2019-2023. Passpor Online Imigrasi Malang 2024
Harga Pembuatan Passpor Biasa
Pertama, harga pembuatan paspor biasa untuk dewasa adalah sebesar Rp 355.000. Harga ini berlaku untuk pemohon yang berusia di atas 17 tahun. Maka, Sedangkan untuk anak-anak dan remaja yang berusia di bawah 17 tahun, harga pembuatan paspor biasa adalah sebesar Rp 255.000.
Harga Pembuatan Passpor Elektronik
Namun, Selain paspor biasa, ada juga jenis paspor elektronik yang memiliki chip dan teknologi keamanan yang lebih baik. Maka, Harga pembuatan paspor elektronik untuk dewasa adalah sebesar Rp 655.000. Namun, Sedangkan untuk anak-anak dan remaja yang berusia di bawah 17 tahun, harga pembuatan paspor elektronik adalah sebesar Rp 455.000.
Harga Pembuatan Passpor Dalam Waktu Singkat
Maka, Bagi yang membutuhkan paspor dalam waktu singkat, pemerintah menyediakan layanan pembuatan paspor dalam waktu cepat. Namun, Harga pembuatan paspor dalam waktu singkat untuk dewasa adalah sebesar Rp 655.000. Sedangkan untuk anak-anak dan remaja yang berusia di bawah 17 tahun, harga pembuatan paspor dalam waktu singkat adalah sebesar Rp 455.000.
Harga Pembuatan Passpor Khusus
Namun, Selain paspor biasa dan elektronik, ada juga jenis paspor khusus yang di keluarkan oleh pemerintah. Misalnya paspor diplomatik atau paspor dinas. Harga pembuatan paspor khusus ini berbeda-beda tergantung pada jenis paspor tersebut.
Cara Pembayaran Harga Pembuatan Passpor
Maka, Untuk pembayaran harga pembuatan paspor, pemohon bisa membayar melalui bank yang bekerjasama dengan Kantor Imigrasi atau melalui aplikasi e-payment yang tersedia. Namun, Setelah melakukan pembayaran, pemohon akan memperoleh tanda terima pembayaran dan bisa langsung mengajukan permohonan pembuatan paspor.
Prosedur Pembuatan Paspor
Maka, Untuk mengajukan permohonan pembuatan paspor, pemohon harus mengisi formulir permohonan yang bisa di dapatkan di Kantor Imigrasi atau di situs resmi Kantor Imigrasi. Setelah itu pemohon harus melengkapi dokumen persyaratan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto ukuran 4×6 cm. Maka, Setelah semua dokumen lengkap, pemohon bisa datang ke Kantor Imigrasi untuk proses wawancara dan pengambilan sidik jari. Setelah selesai, pemohon akan memperoleh paspor dalam waktu yang telah di tentukan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: