Daftar Online Passpor di Jakarta Pusat 2024 Bagaimana Caranya

Adi

Updated on:

Daftar Online Passpor di Jakarta Pusat 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

 

Daftar Online Passpor di Jakarta Jakarta Pusat merupakan pusat pemerintahan dan bisnis di Jakarta. Maka, Banyak orang yang tinggal dan bekerja di Jakarta Pusat, baik penduduk asli maupun pendatang. Namun, Sebagai seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Jakarta Pusat, memiliki paspor yang valid sangat penting untuk keperluan bisnis, perjalanan, dan lain-lain. Maka, Paspor juga merupakan salah satu bentuk identitas resmi yang di terima oleh pemerintah dan lembaga lainnya. Perpanjang Passport Online Malang 2024

Persyaratan Daftar Online Passpor di Jakarta

Namun, Jika Anda ingin membuat paspor di Jakarta Pusat pada tahun 2023, Anda dapat mendaftar secara online melalui situs resmi Kementerian Hukum dan HAM. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar online:

Persyaratan Daftar Online Passpor di Jakarta

Maka, Sebelum mendaftar online, pastikan Anda memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Belum pernah memiliki atau memiliki paspor yang sudah tidak berlaku
  Surat Keterangan Pembuatan Paspor

Namun, Jika Anda belum memenuhi persyaratan di atas, segera lengkapi dokumen-dokumen yang di perlukan agar dapat membuat paspor.

Prosedur Daftar Online Passpor di Jakarta

Berikut adalah langkah-langkah mendaftar online untuk pembuatan paspor di Jakarta Pusat:

  1. Kunjungi situs resmi Kementerian Hukum dan HAM
  2. Pilih menu “Layanan Paspor Online”
  3. Isi formulir pendaftaran dengan data diri dan informasi paspor yang di butuhkan
  4. Upload foto dan dokumen yang di perlukan, seperti KTP dan KK
  5. Pilih jadwal kunjungan ke kantor imigrasi Jakarta Pusat sesuai ketersediaan waktu
  6. Lakukan pembayaran online sesuai dengan biaya yang di tentukan
  7. Cetak bukti pendaftaran dan bukti pembayaran

Maka, Setelah melakukan pendaftaran online, Anda harus mengunjungi kantor imigrasi Jakarta Pusat pada tanggal dan jam yang sudah Anda pilih. Namun, Jangan lupa membawa bukti pendaftaran dan pembayaran, serta dokumen-dokumen yang di perlukan. Maka, Di kantor imigrasi, Anda akan di lakukan proses verifikasi dan pengambilan data biometrik.

Biaya Daftar Online Passpor di Jakarta

Namun, Biaya pembuatan paspor di Jakarta Pusat pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  Foto Paspor Pria 2024
Jenis Paspor Biaya
Paspor biasa Rp355.000,-
Paspor elektronik (e-Paspor) Rp655.000,-

Namun, Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan pengiriman paspor ke alamat yang Anda tentukan.

Waktu Pengerjaan Daftar Online Passpor di Jakarta

Maka, Waktu pengerjaan paspor di Jakarta Pusat pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • Paspor biasa: 5-7 hari kerja
  • Paspor elektronik (e-Paspor): 7-10 hari kerja

Namun, Waktu tersebut dapat berubah tergantung pada kondisi dan situasi di kantor imigrasi Jakarta Pusat.

Maka, Demikianlah informasi mengenai daftar online paspor Jakarta Pusat 2023. Pastikan Anda memenuhi persyaratan, mengikuti prosedur dengan benar, dan membayar biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan memiliki paspor yang valid, Anda dapat melakukan perjalanan dan bisnis dengan lebih mudah dan aman. Selamat mencoba!

Prosedur Daftar Online Passpor di Jakarta

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

  Cara Mengetahui Nomor Paspor Yang Hilang 2024 Bagaimana?

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor