Kenapa Perpanjang Passpor Online Pontianak?
Perpanjang Passpor Online Pontianak – Paspor adalah dokumen resmi yang sangat penting bagi setiap warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri. Maka, Dengan paspor, seseorang dapat melakukan perjalanan ke negara lain dengan legal dan aman. Namun, paspor juga memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus di perpanjang setiap beberapa tahun sekali. Untuk mempermudah proses perpanjangan paspor, kini sudah tersedia layanan perpanjangan paspor online. Jadi, mengapa tidak memanfaatkan keuntungan ini dan memperpanjang paspor Anda secara online?
Baca Juga : Cara Ganti Paspor Biasa ke Elektronik 2024
Cara Perpanjang Passpor Online Pontianak
Namun, Bagi Anda yang berdomisili di Pontianak dan ingin memperpanjang paspor secara online, berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Maka, Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/
2. Klik pada menu “Layanan Paspor Online”
3. Namun, Pilih opsi “Perpanjangan Paspor”
4. Maka, Buat akun dengan mengisi formulir pendaftaran
5. Upload dokumen yang di perlukan seperti paspor yang akan di perpanjang dan KTP
6. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor
7. Tunggu konfirmasi dari Imigrasi
Berapa Lama Proses Perpanjang?
Maka, Proses perpanjangan paspor online di Pontianak dapat memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja. Namun, waktu ini bisa lebih lama jika terdapat kendala atau masalah dengan dokumen yang di upload. Oleh karena itu, pastikan dokumen yang Anda upload benar dan lengkap untuk mempercepat proses perpanjangan paspor Anda.
Biaya
Namun, Biaya perpanjangan paspor online di Pontianak sama dengan biaya yang di kenakan untuk perpanjangan paspor reguler. Maka, Biaya ini dapat berbeda tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku. Namun, secara umum biaya perpanjangan paspor di Indonesia berkisar antara Rp 355.000 – Rp 655.000.
Dokumen yang Di perlukan untuk Perpanjang Passport Online Pontianak
Maka, Berikut adalah dokumen yang perlu di siapkan untuk memperpanjang paspor secara online di Pontianak:
1. Paspor yang akan di perpanjang
2. KTP atau Kartu Keluarga sebagai identitas
3. Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor
Jika dokumen yang di upload tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan, maka permohonan perpanjangan paspor Anda bisa di tolak.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups














