Visa Kerja Untuk Ke Malaysia: Panduan Cara Mengurus TKA

Akhmad Fauzi

Updated on:

Visa Kerja Untuk Ke Malaysia: Panduan Lengkap Cara Mengurus TKA
Direktur Utama Jangkar Groups

Visa Kerja Malaysia: Panduan Lengkap Cara Mengurus TKA

Visa Kerja Untuk Ke Malaysia – Malaysia adalah salah satu negara tujuan favorit bagi Tenaga Kerja Asing (TKA), termasuk dari Indonesia. Dengan ekonomi yang terus berkembang dan peluang kerja yang luas, banyak pekerja profesional maupun tenaga kerja sektor lainnya memilih Malaysia sebagai tempat mencari nafkah. Namun, untuk bisa bekerja secara legal di Malaysia, Anda membutuhkan Visa Kerja Malaysia. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara mengurusnya, termasuk jenis-jenis visa, persyaratan, prosedur pengurusan, serta rekomendasi biro jasa terpercaya seperti PT. Jangkar Global Groups untuk membantu proses pengurusannya.

Baca juga: L1 Visa Family

Contoh Visa Malaysia

Jenis-Jenis Visa Kerja Malaysia

Sebelum mengurus visa kerja Malaysia, penting untuk mengetahui jenis-jenis visa yang tersedia sesuai dengan kebutuhan dan bidang pekerjaan Anda.

Baca juga: Visa Kerja Singapura Bagi Para Profesional Yang Ingin Bekerja

1. Employment Pass (EP)

  1. Di peruntukkan bagi pekerja profesional dengan keahlian tertentu.
  2. Biasanya di berikan kepada pekerja dengan gaji tinggi.
  3. Berlaku selama 1–5 tahun tergantung pada kontrak kerja.

Baca juga: Year Multiple Entry Visa

2. Temporary Employment Pass (TEP)

  • Untuk tenaga kerja dengan keterampilan menengah dan bawah.
  • Berlaku untuk sektor manufaktur, konstruksi, perkebunan, dan jasa.
  • Masa berlaku hingga 2 tahun dan dapat diperpanjang.

Baca juga: Berapa Biaya Visa Umroh 2024

 3. Professional Visit Pass (PVP)

  • Diberikan kepada tenaga ahli atau konsultan asing yang bekerja sementara.
  • Biasanya berlaku untuk proyek tertentu dengan durasi maksimal 12 bulan.

Baca juga: Masa Berlaku Visa Umroh 2024

Syarat Pengurusan Visa Kerja Malaysia

Selanjutnya, Setiap pemohon visa kerja Malaysia wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan dokumen pendukung. Berikut adalah dokumen-dokumen yang umumnya di butuhkan:

Baca juga: Fiance Visa To Usa

  • Paspor yang masih berlaku (minimal 18 bulan sebelum kedaluwarsa).
  • Selanjutnya, Surat tawaran kerja dari perusahaan di Malaysia.
  • Kemudian, Izin dari Kementerian Tenaga Kerja Malaysia (untuk beberapa sektor kerja tertentu).
  • Formulir aplikasi visa kerja yang di isi dengan lengkap.
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang putih.
  • Surat izin dari instansi terkait (misalnya, Kementerian Pendidikan untuk tenaga pengajar).
  • Selanjutnya, Medical Check-up Report dari rumah sakit yang di tunjuk.
  • Kemudian, Surat referensi atau pengalaman kerja sesuai dengan bidang yang di lamar.

Baca juga: Itinenary Panduan Perencanaan Perjalanan Untuk Apply Visa

Prosedur Pengurusan Visa Kerja Malaysia

Berikut adalah langkah-langkah umum dalam mengurusnya:

Baca juga: QR Code Visa Schengen

1. Mendapatkan Tawaran Kerja

  Visa Kerja Cameroon

Sebelum mengajukan visa, Anda harus mendapatkan tawaran kerja dari perusahaan Malaysia yang telah terdaftar.

2. Perusahaan Mengajukan Permohonan ke Imigrasi Malaysia

Perusahaan tempat Anda bekerja akan mengurus izin kerja ke Departemen Imigrasi Malaysia.

Baca juga: Contoh visa kerja malaysia

3. Approval Letter dari Pemerintah Malaysia

Jika disetujui, Anda akan menerima surat persetujuan kerja (Approval Letter).

4. Pengajuan Visa di Kedutaan Malaysia

Setelah mendapatkan Approval Letter, Anda harus mengajukan permohonan visa di Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia.

Baca juga: Visa kerja malaysia dan kontrak kerja

5. Pemeriksaan Kesehatan

Pemerintah Malaysia mewajibkan setiap TKA menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mendapatkan visa kerja.

6. Pengambilan Visa dan Berangkat ke Malaysia

Jika semua persyaratan terpenuhi, visa kerja akan di terbitkan dan Anda siap berangkat ke Malaysia.

Baca juga: Visa Kerja Kuwait Untuk Sektor Hiburan Dan Media

Mengapa Menggunakan Jasa PT. Jangkar Global Groups?

Selanjutnya, Mengurus visa kerja bisa menjadi proses yang panjang dan rumit. Oleh karena itu, menggunakan jasa profesional seperti PT. Jangkar Global Groups bisa menjadi pilihan tepat untuk memastikan proses berjalan dengan lancar.

Baca juga: India Visa X 1

Keuntungan Menggunakan PT. Jangkar Global Groups:

  • Proses lebih cepat dan efisien
  • Dokumen di pastikan lengkap dan sesuai dengan peraturan Malaysia
  • Di bantu dalam semua tahapan, termasuk pengurusan Approval Letter
  • Mencegah risiko kesalahan dokumen yang bisa menyebabkan penolakan visa
  • Layanan konsultasi profesional untuk memastikan Anda mendapatkan visa yang tepat

Baca juga:Contoh Surat Pengajuan Visa Jepang

Mengurus Visa Kerja Malaysia memerlukan pemahaman yang baik tentang jenis-jenis visa, persyaratan, dan prosedurnya. Untuk mempermudah proses ini, Anda bisa menggunakan jasa visa profesional seperti PT. Jangkar Global Groups yang sudah berpengalaman dalam membantu tenaga kerja Indonesia mendapatkannya dengan mudah.

Baca juga: Tabungan Minimal Visa Jepang

Oleh karena itu, Dengan informasi lengkap ini, semoga Anda bisa lebih siap dalam mengurus visa kerja dan memulai karir di Malaysia dengan lancar. Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, segera hubungi PT. Jangkar Global Groups untuk layanan pengurusan visa terbaik!

Baca juga: Harga Visa Pelajar Panduan Lengkap Biaya & Prosedur Bayar

Visa Kerja Malaysia Dan Kontrak Kerja

Mengurus visa kerja dan kontrak kerja di Malaysia pada tahun 2026 memerlukan perhatian khusus karena adanya perubahan kebijakan besar yang mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026, terutama terkait ambang batas gaji minimum untuk tenaga kerja profesional (Employment Pass).

Baca juga : Contoh visa kerja di malaysia

Berikut adalah panduan lengkap mengenai persyaratan terbaru:

  Temporary Work Visa Mikronesia

Jenis Visa Kerja Malaysia

Tergantung pada jenis pekerjaan dan gaji Anda, terdapat beberapa kategori utama:

Baca juga: Mengurus visa kerja ke malaysia

Employment Pass (EP):

Untuk tenaga ahli/profesional.

  1. Kategori I: Posisi eksekutif/manajerial.
  2. Kategori II: Posisi manajerial/spesialis.
  3. Kategori III: Posisi teknis atau terampil.

Baca juga: Visa kerja malaysia untuk pekerja Profesional

Temporary Employment Pass (PLKS):

Untuk sektor manufaktur, konstruksi, perkebunan, pertanian, dan jasa (termasuk ART).

Professional Visit Pass (PVP):

Untuk kontrak jangka pendek (maksimal 12 bulan), misalnya tenaga ahli konsultan atau pelatihan.

Baca juga: Visa kerja malaysia dan izin tinggal

Pembaruan Penting 2026 (Efektif 1 Juni)

Jika Anda mengajukan atau memperpanjang visa Employment Pass setelah 1 Juni 2026, berlaku aturan gaji minimum yang meningkat signifikan:

Kategori EP Gaji Minimum Lama Gaji Minimum Baru (Juni 2026)
Kategori I RM 10.000 RM 20.000
Kategori II RM 5.000 RM 10.000
Kategori III RM 3.000 RM 5.000

Catatan: Masa tinggal maksimal untuk Kategori 1 kini dibatasi hingga total 10 tahun.

  Visa Kerja Untuk Kuwait Dan Sektor Transportasi Jangkargroups

Persyaratan Kontrak Kerja Resmi

Kontrak kerja adalah dokumen krusial yang harus ditandatangani sebelum berangkat. Pastikan poin-poin berikut tercantum secara jelas:

  1. Identitas Lengkap: Nama dan alamat majikan/perusahaan sesuai dengan izin kerja.
  2. Detail Tugas: Jenis pekerjaan dan lokasi penempatan.
  3. Hak Keuangan: Gaji pokok (minimal RM 1.500 untuk sektor umum atau sesuai kategori EP), tunjangan, dan lembur.
  4. Fasilitas: Tempat tinggal yang layak, jaminan asuransi (Workmen Compensation Act 1952), dan jaminan kesehatan.
  5. Masa Berlaku: Durasi kontrak (biasanya 2 tahun untuk PLKS, atau 1-5 tahun untuk EP).

Dokumen & Prosedur Pengurusan

Proses pengurusan biasanya dimulai oleh pemberi kerja (majikan) di Malaysia:

  1. Approval Perusahaan: Majikan mendapatkan izin kuota atau persetujuan dari otoritas terkait (seperti ESD atau MDEC).
  2. Calling Visa (VDR): Majikan mengirimkan surat Visa With Reference (VDR) kepada Anda.
  3. Medical Check-up (FOMEMA): Calon pekerja wajib lulus tes kesehatan di klinik yang ditunjuk resmi oleh pemerintah Malaysia.
  4. Aplikasi di Kedutaan: Anda membawa paspor asli (masa berlaku min. 18 bulan), pas foto, dan VDR ke Kedutaan/Konjen Malaysia di Indonesia untuk mendapatkan visa masuk.
  5. I-Kad: Setelah sampai di Malaysia, paspor akan ditempel stiker permit kerja dan Anda akan mendapatkan kartu identitas pekerja asing (I-Kad).

Tips Tambahan

  • Legalitas: Hindari berangkat hanya dengan visa pelancong (bebas visa 30 hari) untuk bekerja, karena itu ilegal dan berisiko dideportasi atau dicekal.
  • Pemeriksaan Mandiri: Gunakan portal FWCMS atau Siskop2MI untuk memastikan agensi atau perusahaan yang merekrut Anda terdaftar secara resmi.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat