Tempuh Jalur Resmi Sebagai TKI Legal

Tempuh Jalur Resmi Sebagai TKI

Tempuh Jalur Resmi Sebagai TKI Legal – Untuk mencegah terjadinya permasalahan selama Anda bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), maka Anda harus berangkat melalui jalur pemberangkatan tenaga kerja resmi, sesuai aturan pemerintah. Hal ini, penting supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, seperti yang menimpa para TKI bermasalah.

Tempuh Jalur Resmi Sebagai TKI Legal

Calon TKI di minta supaya tidak terpancing iming-iming dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Apabila tidak waspada, maka dapat terjebak pada perdagangan orang atau human trafficking.

calon TKI

Sebelum memilih bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan. Sejumlah persyaratan itu dapat di lihat di PJTKI/PPTKI di daerah setempat.

Setelah, Anda merasa memenuhi persyaratan awal, maka segera menyusun curiculum vitae (CV) yang menggambarkan kemampuan Anda. CV itu memuat foto,  riwayat pendidikan terakhir, dan profesi yang pernah di geluti. Bagi perusahaan di luar negeri, pengalaman adalah segalanya. Hanya bidang-bidang tertentu, di mana mereka baru memperhatikan ijazah, universitas atau sekolah tempat anda belajar.

Tempuh Jalur Resmi Sebagai TKI

Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

Pengalaman dan kemampuan menjadi kunci utama bekerja di luar negeri. Apabila tidak mempunyai pengalaman, maka Anda hanya mempunyai sedikit pilihan. Selain itu, tidak semua menerima TKI formal, seperti di Singapura dan Hong Kong.

Selain itu, kondisi kesehatan juga tidak luput dari perhatian. Anda juga harus menjalani medical check up. Untuk proses satu ini hendaknya anda bekerjasama dengan PJTKI/PPTKI yang mengurus anda atau bila anda berangkat sendiri, anda tanya kedubes negara bersangkutan tentang klinik di Indonesia di akui. Apabila lolos medical check up, anda perlu mengurus paspor.

Terakhir, apapun profesi anda pastikan bila hendak kerja keluar negeri keluarga terdekat anda (istri atau suami bagi yang sudah menikah, atau orang tua bagi yang lajang) telah mengijinkan. Apalagi bila anda berangkat lewat PJTKI/PPTKIS.

Prosedur resmi melalui PPTKIS

Prosedur resmi melalui PPTKIS

Prosedur resmi yang harus di tempuh calon TKI ketika bekerja di luar negeri adalah melalui pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) resmi/legal, mengikuti penyuluhan petugas BNP2TKI dan jajaran instansi di daerah. Serta mendaftar di Dinsoskertrans Kabupaten/Kota, mengikuti proses seleksi yang di lakukan oleh PPTKIS, dan menandatangani perjanjian penempatan dengan PTKIS yang di sahkan oleh Disnakertrans Kabupaten/Kota.

Setelah itu, harus mendapatkan asuransi, pendidikan dan pelatihan keterampilan. Kerja, paspor, dan visa kerja. Para TKI juga di wajibkan memiliki kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) yang diperoleh secara gratis di BNP2TKI, dan jajaran instansinya di daerah. Setelah, melapor ke Perwakilan RI setelah tiba di negara penempatan, dan setelah kontrak kerja berakhir, kembali ke tanah air dan melapor ke petugas BP3TKI di bandara atau pelabuhan kedatangan.

Tempuh Jalur Resmi Sebagai TKI

menjadi TKI

Dalam hal ini, Dinsosnakertrans sama sekali tidak menganjurkan atau mengimbau masyarakat untuk menjadi TKI di luar negeri melalui jalur tidak resmi. Namun, banyak modus yang di lakukan oleh TKI melalui jalur tidak resmi.

Seperti di ketahui, saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium atau penghentian penempatan TKI sektor informal penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Malaysia, Arab Saudi, Kuwait, Yordania, dan Suriah. Kelima negara itu tak mampu melindungi dengan baik tenaga kerja asing, termasuk TKI di negara tersebut.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor

2 pemikiran pada “Tempuh Jalur Resmi Sebagai TKI Legal”

  1. Mohon maaf bapak atau ibu terhomat saya pengen tnya saya ingin berkerja d luar negeri apakah saja persaratan y klo boleh saya saya ingin mencari berpegalaman berkerja d luar negeri tlong d informasikan dan terima kasih

Komentar ditutup.