Tempuh Jalur Resmi Sebagai TKI Legal

Tempuh Jalur Resmi Sebagai TKI Legal

Klik ! Untuk Konsul by WA

Tempuh Jalur Resmi Sebagai TKI Legal – Untuk mencegah terjadinya permasalahan selama Anda bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), maka Anda harus berangkat melalui jalur pemberangkatan tenaga kerja resmi, sesuai aturan pemerintah. Hal ini, penting supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, seperti yang menimpa para TKI bermasalah.

Tempuh Jalur Resmi Sebagai TKI Legal

Calon TKI diminta supaya tidak terpancing iming-iming dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Apabila tidak waspada, maka dapat terjebak pada perdagangan orang atau human trafficking.

calon TKI

Sebelum memilih bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan. Sejumlah persyaratan itu dapat dilihat di PJTKI/PPTKI di daerah setempat.

Setelah, Anda merasa memenuhi persyaratan awal, maka segera menyusun curiculum vitae (CV) yang menggambarkan kemampuan Anda. CV itu memuat foto,  riwayat pendidikan terakhir, dan profesi yang pernah digeluti. Bagi perusahaan di luar negeri, pengalaman adalah segalanya. Hanya bidang-bidang tertentu, di mana mereka baru memperhatikan ijazah, universitas atau sekolah tempat anda belajar.

Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

Pengalaman dan kemampuan menjadi kunci utama bekerja di luar negeri. Apabila tidak mempunyai pengalaman, maka Anda hanya mempunyai sedikit pilihan. Selain itu, tidak semua menerima TKI formal, seperti di Singapura dan Hong Kong.

Selain itu, kondisi kesehatan juga tidak luput dari perhatian. Anda juga harus menjalani medical check up. Untuk proses satu ini hendaknya anda bekerjasama dengan PJTKI/PPTKI yang mengurus anda atau bila anda berangkat sendiri, anda tanya kedubes negara bersangkutan tentang klinik di Indonesia diakui. Apabila lolos medical check up, anda perlu mengurus paspor.

Terakhir, apapun profesi anda pastikan bila hendak kerja keluar negeri keluarga terdekat anda (istri atau suami bagi yang sudah menikah, atau orang tua bagi yang lajang) telah mengijinkan. Apalagi bila anda berangkat lewat PJTKI/PPTKIS.

Klik ! Untuk Konsul by WA

Prosedur resmi melalui PPTKIS

Prosedur resmi melalui PPTKIS

Prosedur resmi yang harus ditempuh calon TKI ketika bekerja di luar negeri adalah melalui pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) resmi/legal, mengikuti penyuluhan petugas BNP2TKI dan jajaran instansi di daerah. Serta mendaftar di Dinsoskertrans Kabupaten/Kota, mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh PPTKIS, dan menandatangani perjanjian penempatan dengan PTKIS yang disahkan oleh Disnakertrans Kabupaten/Kota.

Setelah itu, harus mendapatkan asuransi, pendidikan dan pelatihan keterampilan. Kerja, paspor, dan visa kerja. Para TKI juga diwajibkan memiliki kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) yang diperoleh secara gratis di BNP2TKI, dan jajaran instansinya di daerah. Setelah, melapor ke Perwakilan RI setelah tiba di negara penempatan, dan setelah kontrak kerja berakhir, kembali ke tanah air dan melapor ke petugas BP3TKI di bandara atau pelabuhan kedatangan.

menjadi TKI

Dalam hal ini, Dinsosnakertrans sama sekali tidak menganjurkan atau mengimbau masyarakat untuk menjadi TKI di luar negeri melalui jalur tidak resmi. Namun, banyak modus yang dilakukan oleh TKI melalui jalur tidak resmi.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium atau penghentian penempatan TKI sektor informal penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Malaysia, Arab Saudi, Kuwait, Yordania, dan Suriah. Kelima negara itu tak mampu melindungi dengan baik tenaga kerja asing, termasuk TKI di negara tersebut.

 

Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Apa saja persyaratan persyaratan Tempuh Jalur Resmi Sebagai TKI Legal ?

Cara kirim dokumen persyaratan membuat Tempuh Jalur Resmi Sebagai TKI Legal bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Klik ! Untuk Konsul by WA

2 comments

  1. Mohon maaf bapak atau ibu terhomat saya pengen tnya saya ingin berkerja d luar negeri apakah saja persaratan y klo boleh saya saya ingin mencari berpegalaman berkerja d luar negeri tlong d informasikan dan terima kasih