Apa Itu Temporary Work Visa Singapura?
Temporary Work Visa Singapura adalah izin yang di berikan kepada pekerja asing yang ingin bekerja sementara di Singapura. Visa ini mencakup berbagai jenis visa kerja, tergantung pada jenis pekerjaan, sektor industri, dan tingkat keterampilan pekerja. Pemerintah Singapura memberlakukan aturan ketat bagi pekerja asing untuk memastikan mereka berkontribusi positif terhadap perekonomian negara.
Jenis-Jenis Temporary Work Visa di Singapura
Ada beberapa jenis visa kerja sementara yang di tawarkan oleh pemerintah Singapura, bergantung pada kualifikasi dan bidang kerja pemohon. Berikut adalah beberapa visa yang paling umum di gunakan:
1. Employment Pass
Employment Pass (EP) di tujukan untuk para profesional asing dengan keterampilan tinggi yang memiliki tawaran pekerjaan dari perusahaan di Singapura. Visa ini biasanya di berikan kepada manajer, direktur, dan profesional dengan gaji bulanan minimal SGD 4.500. Pemegang EP dapat bekerja di Singapura untuk jangka waktu dua tahun, yang dapat di perpanjang.
2. S Pass
S Pass di rancang untuk pekerja menengah yang memiliki keterampilan khusus atau pengalaman kerja yang cukup. Gaji bulanan minimum untuk pemegang S Pass adalah SGD 2.500. Jumlah pekerja asing dengan S Pass yang dapat di pekerjakan oleh perusahaan di batasi oleh kuota.
3. Work Permit
Work Permit di berikan kepada pekerja asing dengan keterampilan rendah atau menengah yang bekerja di sektor-sektor tertentu seperti konstruksi, manufaktur, kelautan, dan layanan domestik. Visa ini biasanya bersifat jangka pendek dan bergantung pada kontrak kerja antara pekerja dan majikan.
Prosedur Pengajuan Visa
Proses pengajuan visa kerja sementara di Singapura memerlukan persiapan dokumen dan aplikasi yang cermat. Langkah-langkahnya meliputi:
1. Mendapatkan Tawaran Kerja
Langkah pertama adalah mendapatkan tawaran kerja resmi dari perusahaan yang berbasis di Singapura. Surat tawaran kerja ini harus memuat rincian posisi, tanggung jawab, gaji, dan durasi kontrak. Tawaran kerja ini menjadi dasar untuk mengajukan visa kerja.
2. Pengajuan Aplikasi Visa oleh Majikan
Di Singapura, perusahaan atau majikan yang akan mengajukan visa untuk pekerja asing. Majikan harus mengajukan aplikasi melalui Ministry of Manpower (MOM). Aplikasi harus mencakup detail pekerja asing dan kontrak kerja yang telah di setujui.
3. Menyerahkan Dokumen Pendukung
Dokumen pendukung seperti paspor, ijazah, sertifikat keterampilan, dan dokumen pengalaman kerja harus di serahkan bersamaan dengan aplikasi. Penting bagi pemohon untuk memastikan bahwa semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan MOM.
4. Proses Verifikasi dan Persetujuan
Setelah aplikasi di ajukan, proses verifikasi dan persetujuan di lakukan oleh pihak berwenang di Singapura. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu. Selama waktu ini, pihak imigrasi akan memverifikasi kualifikasi dan legalitas pekerja asing.
5. Mendapatkan In-Principle Approval (IPA)
Jika aplikasi di setujui, pemohon akan menerima In-Principle Approval (IPA), yang memungkinkan mereka untuk memasuki Singapura dan mulai bekerja. Setelah tiba di Singapura, pekerja harus menyelesaikan prosedur tambahan seperti pemeriksaan medis sebelum visa di keluarkan secara resmi.
Keuntungan Temporary Work Visa Singapura
Memiliki Temporary Work Visa di Singapura menawarkan berbagai keuntungan bagi pekerja asing. Berikut beberapa di antaranya:
1. Peluang Karier Internasional
Singapura di kenal sebagai salah satu pusat bisnis dan keuangan terbesar di dunia. Dengan visa kerja sementara, pekerja asing memiliki kesempatan untuk bekerja di lingkungan profesional yang dinamis dan berkelas internasional. Pengalaman ini dapat meningkatkan keterampilan dan jaringan profesional mereka secara signifikan.
2. Gaji Kompetitif
Singapura menawarkan gaji yang sangat kompetitif bagi pekerja asing, terutama bagi mereka yang memegang Employment Pass atau S Pass. Selain gaji, pekerja juga biasanya menerima berbagai tunjangan seperti asuransi kesehatan dan akomodasi.
3. Kesempatan untuk Perpanjangan Visa
Temporary Work Visa di Singapura biasanya dapat di perpanjang setelah masa berlaku awal habis. Jika pekerja dan majikan masih memiliki kontrak kerja yang berlaku, perpanjangan visa relatif mudah di lakukan. Beberapa jenis visa, seperti Employment Pass, bahkan dapat menjadi jalur menuju permanent residency (PR).
Tantangan Mendapatkan Visa
Meskipun Singapura merupakan tujuan menarik bagi pekerja asing, proses mendapatkan visa kerja tidak selalu mudah. Beberapa tantangan yang mungkin di hadapi meliputi:
1. Kuota Visa yang Ketat
Beberapa jenis visa kerja, seperti S Pass dan Work Permit, di batasi oleh kuota yang di tetapkan oleh pemerintah. Ini berarti jumlah pekerja asing yang dapat di pekerjakan oleh perusahaan terbatas, tergantung pada sektor dan kebijakan pemerintah.
2. Persyaratan Gaji Minimum
Untuk visa seperti Employment Pass dan S Pass, pemerintah Singapura menetapkan persyaratan gaji minimum. Pekerja yang tidak memenuhi persyaratan ini tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa tawaran gaji dari majikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3. Proses yang Memakan Waktu
Meskipun proses pengajuan visa di Singapura relatif efisien, masih ada kemungkinan waktu pemrosesan yang panjang, terutama jika ada banyak aplikasi yang di ajukan pada saat yang bersamaan. Oleh karena itu, sangat penting untuk memulai proses pengajuan visa sesegera mungkin setelah mendapatkan tawaran kerja.
Temporary Work Visa Singapura Jangkargroups
Temporary Work Visa Singapura memberikan kesempatan yang sangat baik bagi pekerja asing untuk bekerja di salah satu pusat ekonomi dunia. Dengan peluang karier yang luar biasa dan gaji yang kompetitif, visa ini menjadi pilihan populer bagi profesional dan pekerja di berbagai sektor. Namun, penting untuk memahami persyaratan dan proses pengajuan visa secara mendetail agar dapat mempersiapkan dokumen dengan baik. Dengan visa kerja sementara, pekerja asing dapat menikmati pengalaman berharga bekerja di Singapura dan membuka peluang karier yang lebih luas di masa depan.
Kami Mengerti Masalah Temporary Work Visa Singapura Yang Anda Hadapi
- Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan Temporary Work Visa Singapura anda kepada Jangkar Groups :
- Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya, update informasi perkembangan order
- Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
- Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya kirim dokumen persyaratan Temporary Work Visa Singapura?
Cara kirim dokumen persyaratan Temporary Work Visa Singapura bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id