Tarif BM Import atau Bea Masuk Impor adalah pajak yang di kenakan pada barang yang di impor ke Indonesia. Oleh karena itu Pajak ini di atur oleh Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Peraturan Menteri Keuangan No. 158/PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Bea Masuk. Biaya Impor Mobil Dari Thailand
Jenis-Jenis Tarif BM Import
Ada beberapa jenis tarif BM Impor, antara lain:
Tarif Bebas
Tarif bebas adalah tarif BM Impor yang di kenakan pada barang impor yang tidak di kenakan pajak. Oleh karena itu Contohnya adalah buku, alat kesehatan, dan barang-barang yang di impor oleh lembaga pendidikan, keagamaan, atau sosial.
Tarif Nol Persen
Tarif nol persen adalah tarif BM Impor yang di kenakan pada barang impor yang di kenakan pajak, tetapi besarnya pajak adalah nol persen. Contohnya adalah beras, garam, dan obat-obatan.
Tarif Preferensi Dan Tarif BM Import
Maka Tarif preferensi adalah tarif BM Impor yang di kenakan pada barang impor dari negara-negara tertentu yang memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia. Tarif preferensi lebih rendah di bandingkan dengan tarif biasa. Oleh karena itu Contohnya adalah barang impor dari negara ASEAN atau negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia.
Tarif Biasa
Tarif biasa adalah tarif BM Impor yang di kenakan pada barang impor dari negara-negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia atau barang impor yang tidak masuk kategori tarif bebas, tarif nol persen, atau tarif preferensi.
Cara Menghitung Tarif BM Import
Oleh karena itu Tarif BM Impor di hitung berdasarkan nilai pabean barang impor. Nilai pabean adalah harga jual barang impor di negara asal di tambah biaya-biaya lain seperti biaya pengiriman, asuransi, dan biaya-biaya lain yang berkaitan dengan pengiriman barang tersebut.
Contoh perhitungan tarif BM Impor:
Jika barang impor memiliki nilai pabean sebesar $10.000 dan tarif BM Impor yang di kenakan adalah 10%, maka pajak yang harus di bayar adalah $1.000.
Tarif BM Import Dan Jenis Bea Masuk Lainnya
Selain tarif BM Impor, ada juga jenis-jenis bea masuk lainnya yang di kenakan pada barang impor ke Indonesia. Jenis-jenis bea masuk tersebut antara lain:
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN adalah pajak yang di kenakan pada barang dan jasa yang di perdagangkan di Indonesia. PPN di kenakan pada nilai barang atau jasa yang di perdagangkan, termasuk pada barang impor. Tarif PPN sebesar 10% dari nilai barang atau jasa yang di kenakan pajak.
Pajak Penghasilan Pasal 22 Dan Tarif BM Import
Pajak Penghasilan Pasal 22 adalah pajak yang di kenakan pada penghasilan yang di peroleh dari pembelian barang impor. Oleh karena itu Tarif pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 7,5% dari nilai pabean barang impor.
Pentingnya Mengetahui Tarif BM Import
Oleh karena itu Mengetahui tarif BM Impor sangat penting bagi pelaku usaha yang ingin melakukan impor barang ke Indonesia. Maka Dengan mengetahui tarif BM Impor, pelaku usaha dapat menghitung biaya impor dengan lebih akurat dan menghindari risiko terkena denda atau sanksi karena tidak membayar pajak yang seharusnya.
Sehingga Selain itu, dengan mengetahui tarif BM Impor, pelaku usaha juga dapat memilih barang impor yang lebih menguntungkan dari segi pajak. Contohnya adalah memilih barang impor dari negara yang memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia sehingga di kenakan tarif preferensi yang lebih rendah.
Kesimpulan Tarif BM Import
Tarif BM Impor adalah pajak yang di kenakan pada barang impor ke Indonesia. Oleh karena itu Ada beberapa jenis tarif BM Impor, antara lain tarif bebas, tarif nol persen, tarif preferensi, dan tarif biasa. Tarif BM Impor di hitung berdasarkan nilai pabean barang impor. Selain tarif BM Impor, ada juga jenis-jenis bea masuk lainnya yang di kenakan pada barang impor ke Indonesia, seperti PPN dan pajak Penghasilan Pasal 22. Mengetahui tarif BM Impor sangat penting bagi pelaku usaha yang ingin melakukan impor barang ke Indonesia.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id