Syarat Menikah di Thailand: Panduan Lengkap untuk WNI

Akhmad Fauzi

Direktur Utama Jangkar Goups

Mengapa Menikah di Thailand?
Thailand sering menjadi pilihan bagi pasangan yang ingin menikah karena berbagai alasan, termasuk masalah perbedaan agama atau prosedur yang dianggap lebih sederhana, terutama bagi warga negara asing.

Meskipun demikian, ada beberapa alasan utama yang menjadikan Thailand destinasi populer untuk pernikahan, terutama bagi pasangan dari Indonesia:

Pengakuan Hukum yang Jelas: Pernikahan yang dilangsungkan dan dicatatkan di Thailand diakui secara sah, baik oleh hukum Thailand maupun hukum Indonesia. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi pasangan, asalkan mereka mengikuti semua prosedur yang benar.

Pilihan Alternatif untuk Pernikahan Beda Agama: Di Indonesia, pernikahan beda agama masih menjadi isu kompleks secara hukum dan seringkali menghadapi tantangan. Thailand menawarkan solusi praktis di mana pernikahan beda agama dapat didaftarkan di kantor catatan sipil mereka tanpa hambatan.

Prosedur yang Relatif Efisien: Dibandingkan dengan negara lain, prosedur pernikahan di Thailand untuk warga negara asing dianggap lebih mudah dan efisien. Selama semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan benar, proses pencatatan dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.

Potensi untuk Menikah secara Agamis dan Sipil: Pasangan dapat memilih untuk melangsungkan upacara pernikahan tradisional (misalnya, di kuil Buddha) sebelum mendaftarkannya secara sipil. Thailand menawarkan fleksibilitas ini, sehingga pasangan dapat menyesuaikan pernikahan mereka sesuai dengan preferensi pribadi mereka.

Pernikahan di Luar Negeri: Thailand juga menjadi pilihan bagi pasangan yang ingin menikah di luar negeri dan menikmati suasana eksotis tanpa harus menghadapi kerumitan birokrasi yang terlalu rumit.

Penting untuk diingat bahwa meskipun proses di Thailand mungkin lebih mudah, pencatatan kembali pernikahan di Indonesia tetap merupakan langkah krusial untuk memastikan pernikahan Anda sah dan diakui di negara asal Anda.
Syarat Umum dan Dokumen yang Diperlukan
Syarat Hukum Pernikahan di Thailand
Usia: Usia minimal untuk menikah di Thailand adalah 17 tahun. Jika salah satu atau kedua calon pengantin berusia di bawah 20 tahun, diperlukan surat persetujuan dari orang tua.

Status Perkawinan: Pasangan tidak boleh sedang terikat dalam perkawinan yang sah dengan orang lain. Bagi yang pernah menikah, status perkawinan harus sah secara hukum, yang dibuktikan dengan akta cerai atau akta kematian pasangan sebelumnya.

Hubungan Darah: Pasangan tidak memiliki hubungan darah atau kekerabatan yang dilarang oleh hukum.

Pendaftaran: Pernikahan harus didaftarkan di kantor catatan sipil setempat (Amphur/Khet Office) agar diakui secara hukum.

Pernikahan Beda Agama: Thailand tidak memiliki undang-undang khusus yang melarang pernikahan beda agama. Pasangan yang berbeda agama dapat mendaftarkan pernikahan mereka secara sipil.

Dokumen yang Diperlukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
Untuk memastikan kelancaran proses, WNI yang ingin menikah di Thailand harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

Paspor: Asli dan fotokopi (halaman biodata dan visa/izin tinggal, jika ada). Pastikan paspor masih berlaku.

Kartu Tanda Penduduk (KTP): Asli dan fotokopi.

Surat Keterangan Status Belum Menikah: Dokumen ini sangat penting dan diperoleh dari kantor kelurahan atau kecamatan di Indonesia. Surat ini umumnya meliputi formulir N1 (Surat Keterangan untuk Nikah), N2 (Surat Keterangan Asal Usul), N3 (Surat Persetujuan Mempelai), dan N4 (Surat Keterangan Tentang Orang Tua).

Akta Cerai/Akta Kematian: Bagi yang berstatus duda atau janda, diperlukan dokumen ini sebagai bukti sahnya status Anda.

Surat Izin Orang Tua: Diperlukan jika calon pengantin berusia di bawah 20 tahun.

Surat Pernyataan Kebebasan Menikah (Affidavit of Freedom to Marry): Surat ini berfungsi sebagai sertifikat yang menyatakan bahwa Anda memenuhi syarat hukum untuk menikah. Dokumen ini dapat diperoleh di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok setelah Anda menyerahkan semua dokumen pendukung dari Indonesia.

Dengan melengkapi semua dokumen ini dan memahami persyaratan hukumnya, proses pernikahan di Thailand akan berjalan lebih lancar dan sah di mata hukum kedua negara.
Prosedur Pernikahan di Thailand (Tahapan)
Pernikahan di Thailand, meskipun terkesan sederhana, memerlukan serangkaian prosedur yang harus diikuti dengan cermat agar pernikahan tersebut sah secara hukum di Thailand dan dapat diakui di Indonesia. Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilalui:

1. Persiapan Dokumen dari Indonesia
Sebelum berangkat ke Thailand, pastikan Anda telah mengumpulkan semua dokumen penting dari Indonesia, seperti surat-surat dari kelurahan (N1, N2, N3, N4). Dokumen ini adalah bukti status perkawinan Anda dan akan menjadi dasar untuk mengurus surat-surat di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok.

2. Mengurus Surat Pengantar Pernikahan di KBRI Bangkok
Ini adalah tahapan paling krusial. Sesampainya di Bangkok, Anda harus mengunjungi KBRI untuk mendapatkan Surat Pernyataan Kebebasan Menikah (Affidavit of Freedom to Marry).

Proses: Anda harus datang langsung ke KBRI, mengisi formulir yang disediakan, dan menyerahkan semua dokumen asli dari Indonesia yang telah Anda siapkan.

Tujuan: Surat ini berfungsi sebagai bukti resmi dari Pemerintah Indonesia bahwa Anda tidak memiliki hambatan untuk menikah di luar negeri.

3. Penerjemahan dan Legalisasi Dokumen
Setelah mendapatkan surat dari KBRI, dokumen tersebut harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Thailand.

Penerjemahan: Gunakan jasa penerjemah tersumpah (biasanya dapat ditemukan di sekitar KBRI atau area pemerintahan) untuk menerjemahkan surat dari KBRI dan dokumen lainnya.

Legalisasi: Dokumen yang sudah diterjemahkan harus dilegalisasi oleh Kementerian Luar Negeri Thailand. Legalisasi ini memastikan bahwa terjemahan tersebut diakui secara resmi oleh Pemerintah Thailand.

4. Pendaftaran Pernikahan di Kantor Catatan Sipil (Amphur Office)
Setelah semua dokumen lengkap dan dilegalisasi, Anda siap untuk mendaftarkan pernikahan.

Prosedur: Kunjungi kantor catatan sipil terdekat (disebut Amphur atau Khet di Thailand) dengan membawa semua dokumen asli, terjemahan, dan legalisasi.

Pendaftaran: Petugas akan memeriksa dokumen, melakukan wawancara singkat, dan meminta Anda menandatangani formulir pendaftaran pernikahan.

Hasil: Jika semua persyaratan terpenuhi, Anda akan menerima Akta Pernikahan (Marriage Certificate) Thailand. Akta ini adalah bukti sah bahwa Anda telah menikah secara hukum di Thailand.

5. Pencatatan Kembali di Indonesia
Langkah ini sangat penting agar pernikahan Anda diakui di negara asal.

Legalisasi di Thailand: Akta Pernikahan Thailand harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dan dilegalisasi di Kementerian Luar Negeri Thailand dan di KBRI Bangkok.

Pelaporan di Indonesia: Setelah kembali ke Indonesia, Anda harus mencatatkan Akta Pernikahan yang sudah dilegalisasi tersebut di Kantor Catatan Sipil (untuk non-Muslim) atau Kantor Urusan Agama (KUA) setempat (untuk Muslim) dalam jangka waktu tertentu (umumnya 30 hari setelah kepulangan).

Tujuan: Proses ini akan memastikan pernikahan Anda tercatat di database kependudukan Indonesia, sehingga Anda dapat mengurus dokumen-dokumen penting lainnya seperti Kartu Keluarga, perubahan status di KTP, dan akta kelahiran anak.
Isu Penting dan Tips Tambahan
Selain prosedur formal, ada beberapa isu dan tips yang perlu diketahui agar proses pernikahan di Thailand berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Isu Penting yang Perlu Diperhatikan
Pernikahan Beda Agama:

Di Thailand: Thailand tidak memiliki peraturan yang melarang pernikahan beda agama, sehingga pasangan dapat mendaftarkan pernikahan mereka secara sipil.

Di Indonesia: Pernikahan beda agama yang dilakukan di luar negeri sering kali menghadapi tantangan hukum di Indonesia. Bagi pasangan Muslim-Non-Muslim, pernikahan harus dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau melalui penetapan pengadilan agama, yang bisa menjadi proses yang rumit. Sementara itu, bagi pasangan non-Muslim, pencatatan dilakukan di Kantor Catatan Sipil seperti pernikahan pada umumnya. Pastikan Anda memahami implikasi hukum di Indonesia sebelum melangkah.

Pernikahan di Perbatasan (Nikah Siam):

Beberapa pasangan Muslim dari Malaysia atau Indonesia memilih untuk menikah di wilayah selatan Thailand (seperti di Songkhla) karena dianggap lebih mudah dan cepat, sering kali dengan bantuan agen.

Meskipun pernikahan ini dapat dianggap sah secara agama di sana, proses pencatatan kembali di Indonesia tetap harus mengikuti prosedur yang benar, yaitu melalui Pengadilan Agama di Indonesia. Ini seringkali memerlukan sidang untuk mendapatkan Itsbat Nikah (penetapan nikah) agar pernikahan tersebut diakui secara hukum negara.

Prosedur Hukum vs. Upacara Agama/Tradisi:

Penting untuk membedakan antara upacara pernikahan (misalnya, di kuil atau tradisi Islam) dengan pendaftaran hukum.

Pendaftaran hukum di kantor catatan sipil (Amphur) adalah satu-satunya cara agar pernikahan Anda diakui sah oleh negara. Upacara tradisi bersifat seremonial dan tidak memiliki kekuatan hukum tanpa adanya akta pernikahan sipil.

Tips Tambahan untuk Memperlancar Proses
Hubungi KBRI Bangkok: Selalu konfirmasi kembali persyaratan dan prosedur terbaru dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok. Kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu.

Gunakan Jasa Penerjemah Tersumpah yang Terpercaya: Pastikan Anda menggunakan penerjemah yang sudah terdaftar dan diakui oleh Kementerian Luar Negeri Thailand untuk menghindari masalah pada tahap legalisasi.

Waspada terhadap “Agen” Tidak Resmi: Berhati-hatilah terhadap calo atau agen yang menjanjikan proses instan atau tidak resmi. Banyak dari mereka dapat menipu atau menyebabkan masalah hukum di kemudian hari, terutama terkait validitas pernikahan.

Sediakan Waktu yang Cukup: Proses pengurusan dokumen, penerjemahan, dan legalisasi membutuhkan waktu beberapa hari kerja. Rencanakan perjalanan Anda dengan matang dan jangan terburu-buru.

Simpan Semua Dokumen dengan Baik: Pastikan Anda memiliki salinan digital dan fisik dari semua dokumen penting, termasuk paspor, surat dari KBRI, dan Akta Pernikahan Thailand. Ini akan sangat membantu saat Anda melakukan pencatatan kembali di Indonesia.

Jasa Perkawinan Campuran Thailand Jangkargroups
Jangkargroups adalah salah satu perusahaan yang menyediakan jasa untuk mengurus pernikahan campuran di Thailand. Layanan ini umumnya ditujukan untuk membantu pasangan yang ingin menikah di luar negeri, terutama bagi mereka yang menghadapi kendala birokrasi, perbedaan agama, atau ingin proses yang lebih praktis.

Berikut adalah ringkasan informasi relevan mengenai layanan Jangkargroups untuk pernikahan campuran di Thailand:

Layanan Utama Jasa Jangkargroups
Jangkargroups menawarkan layanan untuk mengurus berbagai kebutuhan yang terkait dengan pernikahan di Thailand. Beberapa poin penting yang umumnya ditawarkan oleh jasa semacam ini meliputi:

Penerjemahan Dokumen: Membantu penerjemahan dokumen-dokumen penting seperti akta kelahiran, surat keterangan status, dan lainnya ke dalam bahasa Thailand.

Legalisasi Dokumen: Mengurus proses legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri Thailand agar dokumen pernikahan diakui secara resmi.

Pengurusan di Kedutaan: Membantu pasangan mendapatkan surat pernyataan kebebasan menikah dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok.

Pendaftaran di Kantor Catatan Sipil: Mengarahkan dan membantu proses pendaftaran pernikahan di kantor catatan sipil (Amphur) di Thailand.

Pencatatan Kembali di Indonesia: Membantu proses pencatatan kembali pernikahan di Indonesia, baik di Kantor Catatan Sipil maupun di Kantor Urusan Agama (KUA).

Mengapa Menggunakan Jasa Pernikahan?
Menggunakan jasa seperti Jangkargroups dapat memberikan beberapa keuntungan, terutama bagi pasangan yang tidak memiliki banyak waktu atau pengetahuan mengenai prosedur di Thailand:

Efisiensi Waktu dan Tenaga: Seluruh proses birokrasi, mulai dari persiapan dokumen di Indonesia hingga pengurusan di Thailand, akan diurus oleh tim profesional.

Proses yang Terjamin: Tim yang berpengalaman memiliki pengetahuan tentang prosedur yang benar dan dapat menghindari kesalahan yang bisa menunda atau membatalkan proses pernikahan.

Solusi untuk Beda Agama: Bagi pasangan beda agama, jasa ini dapat membantu memfasilitasi pernikahan yang diakui secara hukum di Thailand, yang mungkin sulit dilakukan di Indonesia.

Namun, penting untuk diingat bahwa penggunaan jasa seperti ini memerlukan kehati-hatian. Pastikan Anda berkomunikasi dengan penyedia jasa secara transparan dan memahami semua detail biaya serta prosedur yang akan dilakukan. Memilih jasa yang memiliki reputasi baik dan terpercaya sangat penting untuk menjamin validitas pernikahan Anda di mata hukum.

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat