Jasa legalisir kedutaan Bangladesh : Panduan Lengkap
Pernikahan campuran saat ini memang sudah bukan merupakan hal yang tidak biasa. Bahkan rata-rata dengan beragam alasan, orang Indonesia lebih memilih untuk menikah dengan orang luar misalnya dengan orang Bangladesh. Dalam hal ini jasa legalisir kedutaan Bangladesh tentu sangat di perlukan. Mengapa ? Jasa Legalisir Kedutaan Armenia
Karena pernikahan campuran seperti Indonesia dengan Bangladesh tentu tidak serta merta membuat pernikahan tersebut sah di kedua negara. Sejumlah dokumen seperti buku nikah perlu di lakukan legalisasi langsung oleh kedutaan Bangladesh. Proses legalisasi seperti ini, pasti membutuhkan waktu yang lama.
baca juga : Persyaratan Visa Bisnis Bangladesh Terpercaya
Oleh karena itu jika kebetulan anda akan melakukan pernikahan campuran Indonesia – Bangladesh sebaiknya anda memakai jasa legalisir kedutaan Bangladesh saja. Tentu saja untuk mengurus legalisasi beberapa dokumen seperti misalnya buku nikah. Dengan cara ini pasti lebih mudah, praktis, dan pasti aman.
baca juga : Persyaratan Visa Bangladesh
Pernikahan Campuran Indonesia – Bangladesh, Apakah Langsung Sah di Kedua Negara?
Pada zaman sekarang pernikahan campuran sudah bukan merupakan hal tabu lagi. Terutama untuk orang Indonesia, dengan beragam alasan lebih memilih menikah dengan orang asing. Orang Bangladesh menjadi salah satu WNA yang menjadi pilihan orang Indonesia untuk di jadikan pasangan. Ketika pernikahan sudah berlangsung di Indonesia, apakah lantas sah di mata kedua negara?
Tentu saja tidak semudah itu. Meskipun pernikahan katakanlah sudah di sah di Indonesia, pihak Bangladesh belum menyatakan pernikahan tersebut legal di mata hukum negara tersebut. Ada sebuah hukum di India yang menyatakan jika terjadi pernikahan warga India di luar negeri akan di anggap sah jika di lakukan atas izin 2 pihak.
baca juga :Rekomendasi Jasa Legalisir Kedutaan Bangladesh Terbaik
Pertama dari pihak kedutaan Bangladesh di Jakarta atau pihak Indian Consulat General Office yang berlokasi di medan dan Bali. Izin tersebut terkait adanya surat tertulis sebelum proses pernikahan berlangsung. Serta berupa laporan tertulis setelah pernikahan berlangsung.
baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Bangladesh
Di sini akan di bahas tentang laporan tertulis yang harus di lakukan setelah pernikahan di laksanakan. Dalam proses ini kedua mempelai harus melakukan proses legalisasi dokumen pernikahan yaitu buku nikah. Proses legalisasi buku nikah ini cukup memakan waktu yang tidak sebentar.
baca juga :PERSYARATAN VISA BISNIS KE BANGLADESH
Oleh karena itu bagi anda yang memiliki pasangan orang Bangladesh yang tidak ingin repot, terutama untuk mengurus legalisir buku nikah, sebaiknya gunakan saja jasa legalisir kedutaan Bangladesh. Dengan begitu proses legalisir buku nikah bisa berjalan lebih cepat dan tentunya aman.
baca juga :PERSYARATAN VISA TURIS KE BANGLADESH
Proses Legalisasi buku Nikah Pernikahan Indonesia – Bangladesh
Proses Legalisasi buku nikah untuk pernikahan campuran Bangladesh- India tergolong lama. Bagaimana tidak? Setidaknya pemohon perlu melewati 5 lembaga atau kantor untuk mengurusnya. Untuk itu anda yang tidak mau repot, menggunakan jasa legalisir kedutaan Bangladesh adalah pilihan terbaik. Seperti apa proses legalisasi buku nikah pernikahan Indonesia-Bangladesh? Berikut uraiannya
1. Proses Legalisasi Di KUA Setempat
Proses legalisasi buku nikah pertama pasangan harus pergi ke KUA setempat yaitu di mana pernikahan berlangsung. Sebelumnya siapkan dokumen yaitu fotocopy buku nikah sebanyak 5 lembar. Jika sudah sampai di sana silahkan minta legalisir atau stamp pada petugas yang berjaga.
Jika petugas yang berwenang memberi stamp kebetulan ada di tempat, proses ini bisa di tunggu. Namun jika tidak ada di tempat, biasanya akan selesai besok harinya. Proses ini tidak akan di pungut biaya alias gratis.
2. Proses Legalisasi Di Kemenag
Setelah legalisir buku nikah di KUA selesai, silahkan pergi ke kantor Kemenag RI. Kantornya ada di Jln. Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat, Lantai 7 bagian Uraisy. Sebelum ke sana siapkan beberapa dokumen yang di perlukan. Dokumen tersebut meliputi
- Buku nikah asli suami/istri yang keduanya sudah di lampirkan stamp
- 2 lembar fotocopy buku nikah yang sebelumnya sudah di legalisir KUA
- 1 lembar fotocopy terjemahan NOC yang di dapatkan dari kedutaan Bangladesh
- 1 lembar KTP WNI (salah satu suami/istri)
- Surat keterangan pasangan beragama islam di atas materai 6000
Setelah di rasa syarat sudah lengkap silahkan minta stamp ke petugas kemenag. Di bubuhkan baik pada buku nikah asli dan fotocopy suami/istri.
3. Proses Legalisasi Di Kemenkumham
Proses selanjutnya adalah pergi ke kantor kemenkumham. Kantornya ada di Jln. HR Rasuna Said Kavling 6-7 Kuningan Jakarta Selatan, Lantai 3 Dirjen AHU. Sebelumnya persiapkan dulu beberapa dokumen seperti
- Buku nikah suami istri yang sudah di stempel kemenag
- Fotocopy buku nikah yang sebelumnya sudah di legalisir oleh Kemenag
- Dokumen translation buku nikah
- Fotocopy KTP WNI
- Materai 6000 sebanyak 6 lembar
Jika sudah sampai di sana dan syarat sudah lengkap silahkan minta legalisir buku nikah suami istri. Selain itu minta juga legalisir lembar translation buku nikah. Setelah itu pemohon harus membayar biaya administrasi di teller BNI yang masih ada di ruangan yang sama. Proses ini memakan waktu hingga 3 hari.
4. Proses Legalisasi Di Kemenlu
Baru setelah dari Kemenkumham, lanjut ke kantor Kemenlu. Alamatnya ada di Jln. Taman Pejambon No. 6 Jakarta Pusat, di Direktorat Konsuler. Sampai di sana silahkan ambil formulir di depan pintu masuk. Kemudian isi data yang di perlukan. Jika sudah sampaikan pada petugas, dan minta legalisir pada buku nikah suami istri beserta lembar translation.
Setelah proses usai, bisa langsung membayar biaya administrasi pada loket yang tersedia. Jika tidak ada halangan, proses ini akan selesai dalam waktu sehari. Namun akan lebih lama, jika ada hambatan seperti dokumen kurang lengkap dan lainnya.
5. Proses Legalisasi Di Kedutaan Bangladesh
Proses terakhir adalah pergi ke kedutaan Bangladesh. Jika belum tahu alamat kantornya ada di Jln. HR Rasuna Said Kavling S-1, Jakarta Selatan. Sebelumnya persiapkan dulu buku nikah asli yang sudah di legalisir oleh kemenkumham dan kemenlu. Fotocopy buku nikah yang sudah di legalisir oleh kemenlu dan kemenkumham, serta indian passport WNI.
Setelah itu temui petugas untuk memberikan legalisir pada fotocopy buku nikah dan translation. Jangan lupa membayar biaya administrasi setelah proses selesai pada loket yang di sediakan. Proses ini memakan waktu 2 hari jika tidak ada kesalahan.
Mengurus Legalisir Buku Nikah Campuran Indonesia dengan Jasa legalisir kedutaan Bangladesh
Sudah di jelaskan pada pembahasan sebelumnya tentang pernikahan campuran Indonesia – Bangladesh. Dimana meskipun pernikahan yang berlangsung di Indonesia di katakan sah, pihak Bangladesh belum tentu otomatis memberikan legalitasnya. Pasangan menikah campuran perlu melakukan legalisasi dokumen yaitu buku nikah ke kedutaan Bangladesh.
Proses yang di lalui untuk melakukan legalisasi itu juga tergolong cukup lama. Belum lagi biaya yang di keluarkan juga cukup lumayan. Jika seandainya anda harus segera melakukan perjalanan ke Bangladesh, namun legalisasi buku nikah anda belum usai pasti anda belum tenang bukan? Untuk itu kami hadir untuk membantu anda.
Proses legalisasi dokumen buku nikah bagi anda yang menikah dengan orang Bangladesh akan kami bantu supaya lebih cepat. Anda tidak perlu ragu karena kami termasuk penyedia jasa legalisir kedutaan Bangladesh terbaik dan terpercaya. Dokumen buku nikah anda akan kami jamin aman di tangan kami.
Jasa legalisir kedutaan Bangladesh Jangkargroups
Anda tidak perlu menghabiskan waktu terlalu lama hanya untuk menunggu legalisir buku nikah anda selesai. Cukup hubungi kami saja, dan kami bantu urus hingga dokumen buku nikah anda selesai dilegalisir oleh kedutaan Bangladesh. Hanya kamilah solusi bagi anda yang sedang mencari jasa legalisir kedutaan Bangladesh terbaik.
Kami Mengerti Masalah Jasa legalisir kedutaan Bangladesh Yang Anda Hadapi
- Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan Jasa legalisir kedutaan Bangladesh anda kepada Jangkar Groups :
- Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya, update informasi perkembangan order
- Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
- Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya kirim dokumen persyaratan Jasa legalisir kedutaan Bangladesh?
Cara kirim dokumen persyaratan Jasa legalisir kedutaan Bangladesh bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id