Jika Anda berencana bekerja di luar negeri bersama suami, maka Anda perlu melakukan pengurusan visa ikut suami. Namun, bagi perusahaan, proses pengurusan visa ikut suami bisa menjadi hal yang rumit dan memakan waktu. Berikut adalah beberapa informasi mengenai proses pengurusan visa ikut suami bagi perusahaan. Bantuan Pengurusan Visa Kerja Bagi Pekerja Paruh Waktu
1. Memperoleh Surat Pemberitahuan Visa
Sebelum melakukan pengurusan visa ikut suami, perusahaan harus memperoleh surat pemberitahuan visa dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Surat ini di butuhkan untuk memberitahukan bahwa perusahaan akan mengajukan visa ikut suami untuk karyawan perusahaan.
2. Menyiapkan Dokumen-Dokumen yang Dibutuhkan
Kemudian, memperoleh surat pemberitahuan visa, perusahaan harus menyiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti paspor suami, paspor istri, surat nikah, dan dokumen-dokumen lain yang di minta oleh pihak kedutaan besar atau konsulat. Dokumen-dokumen ini harus di siapkan dengan baik agar pengurusan visa ikut suami dapat berjalan lancar.
3. Mengajukan Permohonan Proses Pengurusan Visa Ikut Suami Bagi Perusahaan
Setelah semua dokumen terkumpul, perusahaan harus mengajukan permohonan visa ikut suami ke kedutaan besar atau konsulat. Proses pengajuan visa ini bisa memakan waktu beberapa minggu atau bahkan beberapa bulan tergantung pada aturan dan kebijakan pihak kedutaan besar atau konsulat.
4. Memperoleh Keputusan Visa
Setelah pengajuan visa, perusahaan harus menunggu keputusan dari pihak kedutaan besar atau konsulat. Keputusan visa bisa di terima atau di tolak, tergantung pada kebijakan pihak kedutaan besar atau konsulat. Jika visa di tolak, maka perusahaan harus melakukan pengajuan visa ulang dengan memperbaiki dokumen-dokumen yang kurang lengkap atau salah.
5. Membayar Biaya Pengurusan Visa Ikut Suami Bagi Perusahaan
Setelah keputusan visa di terima, perusahaan harus membayar biaya visa untuk mendapatkan visa ikut suami. Biaya visa bisa bervariasi tergantung pada kebijakan pihak kedutaan besar atau konsulat. Namun, biaya visa biasanya cukup mahal dan bisa menjadi beban bagi perusahaan.
6. Proses Pembuatan Visa
Setelah membayar biaya visa, perusahaan harus menunggu proses pembuatan visa oleh pihak kedutaan besar atau konsulat. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari atau bahkan beberapa minggu tergantung pada aturan dan kebijakan pihak kedutaan besar atau konsulat.
7. Pengambilan Proses Pengurusan Visa Ikut Suami Bagi Perusahaan
Setelah proses pembuatan visa selesai, perusahaan harus mengambil visa ikut suami tersebut di kedutaan besar atau konsulat. Perusahaan harus membawa bukti pembayaran biaya visa dan dokumen-dokumen yang di butuhkan untuk mengambil visa. Demikian, visa tersebut harus di simpan dengan baik karena visa ini yang akan di gunakan saat suami bekerja di luar negeri.
8. Persiapan Keberangkatan Proses Pengurusan Visa Ikut Suami Bagi Perusahaan
Setelah visa ikut suami di peroleh, perusahaan harus mempersiapkan keberangkatan suami beserta keluarganya. Persiapan ini meliputi tiket pesawat, penginapan, asuransi perjalanan, dan dokumen-dokumen lain yang di butuhkan untuk bekerja di luar negeri.
9. Perpanjangan Proses Pengurusan Visa Ikut Suami Bagi Perusahaan
Visa ikut suami biasanya hanya berlaku untuk beberapa bulan atau beberapa tahun tergantung pada kebijakan pihak kedutaan besar atau konsulat. Oleh karena itu, jika suami ingin tetap tinggal di luar negeri, maka perusahaan harus melakukan perpanjangan visa dengan mengikuti prosedur yang sama seperti pengurusan visa ikut suami sebelumnya.
10. Penutup
Pengurusan visa ikut suami bagi perusahaan bisa menjadi hal yang rumit dan memakan waktu. Namun, dengan mengikuti prosedur yang tepat dan menyiapkan dokumen-dokumen dengan baik, maka pengurusan visa ikut suami bisa berjalan lancar dan suami dapat bekerja di luar negeri dengan tenang.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups