Pph Impor Barang Kiriman: Semua yang Perlu Anda Tahu

Adi

Updated on:

Pph Impor Barang Kiriman
Direktur Utama Jangkar Goups

Pph Impor Barang Kiriman

Pajak Penghasilan (PPh) atas impor barang kiriman adalah salah satu bentuk pajak yang dikenakan pada barang-barang yang diimpor ke Indonesia melalui jalur pengiriman. Pajak ini berlaku baik untuk barang kiriman perorangan maupun untuk keperluan bisnis. Dengan semakin meningkatnya transaksi e-commerce dan belanja online lintas negara, penting bagi masyarakat Indonesia untuk memahami bagaimana sistem PPh impor barang kiriman ini bekerja. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai PPh impor barang kiriman, bagaimana cara menghitungnya, serta aturan yang berlaku. Tahapan Ekspor Impor Barang

 

Mekanisme Pembayaran Pph Impor Barang Kiriman

 

Apa itu Pph Import Barang Kiriman?

Pajak Penghasilan (PPh) impor barang kiriman adalah pajak yang dikenakan pada barang-barang yang dikirim dari luar negeri ke Indonesia. Pajak ini di atur berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam konteks perdagangan internasional. Pengiriman barang dari luar negeri dapat berasal dari pembelian online, hadiah, atau barang-barang yang dikirim oleh keluarga dan teman. Dalam semua kasus ini, penerima barang di Indonesia mungkin harus membayar PPh sebagai bagian dari biaya pengiriman.
PPh ini biasanya di kenakan pada barang yang memiliki nilai tertentu. Besaran PPh yang harus dibayar oleh penerima barang bergantung pada nilai barang kiriman, jenis barang, dan negara asal pengiriman. Pemerintah Indonesia menerapkan peraturan yang ketat untuk memastikan bahwa setiap barang kiriman dari luar negeri memenuhi persyaratan pajak yang berlaku.

  Perusahaan Expor Dan Impor Indonesia

 

Dasar Hukum Pph Import Barang Kiriman

Pph Impor Barang Kiriman di atur oleh peraturan yang di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan Indonesia. Salah satu peraturan yang paling di kenal adalah Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.010/2019, yang mengatur tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.
Menurut peraturan ini, barang kiriman dari luar negeri yang memiliki nilai lebih dari USD 3 akan di kenakan PPh import, selain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Masuk. Peraturan ini berlaku untuk semua jenis barang, termasuk barang yang di kirim melalui jasa kurir internasional seperti DHL, FedEx, dan lainnya. Dengan adanya peraturan ini, pemerintah berusaha untuk melindungi industri dalam negeri dan mengatur aliran barang impor secara lebih terkendali.

 

Bagaimana Menghitung Pph Import Barang Kiriman?

Untuk menghitung Pph Impor Barang Kiriman, Anda perlu mengetahui beberapa komponen yang mempengaruhi besaran pajak yang harus di bayar. Komponen tersebut antara lain:

1. Nilai Barang Kiriman: Besaran pajak di hitung berdasarkan nilai barang yang tercantum pada invoice atau bukti pembayaran. Nilai ini biasanya dalam mata uang asing seperti dolar AS dan akan di konversi ke rupiah dengan menggunakan kurs yang berlaku pada saat barang masuk ke Indonesia.

2. Tarif PPh: Tarif PPh import barang kiriman bervariasi tergantung pada jenis barang dan klasifikasinya. Misalnya, barang-barang elektronik, pakaian, dan aksesoris memiliki tarif pajak yang berbeda. Secara umum, tarif PPh import barang kiriman berkisar antara 10% hingga 15% dari nilai barang kiriman.

  Pakan Kenari Import - Nutrisi Terbaik

3. Bea Masuk dan PPN: Selain PPh, Anda juga harus membayar Bea Masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Bea Masuk biasanya di kenakan sebesar 7,5% dari nilai barang, sedangkan PPN di kenakan sebesar 10%. Semua komponen ini harus di bayar sebelum barang bisa di terima oleh penerima di Indonesia.

 

Mekanisme Pembayaran Pph Impor Barang Kiriman

Pembayaran Pph Impor Barang Kiriman dapat di lakukan melalui beberapa mekanisme. Jika barang di kirim melalui jasa kurir atau pos, biasanya pihak jasa pengiriman akan mengurus semua formalitas terkait dengan pajak dan bea masuk. Penerima barang hanya perlu membayar jumlah pajak yang telah di hitung oleh jasa pengiriman saat barang sampai di tangan mereka.
Dalam kasus lain, jika barang kiriman memiliki nilai yang sangat tinggi atau termasuk dalam kategori barang yang memerlukan izin khusus, seperti obat-obatan atau produk teknologi tertentu, penerima barang mungkin perlu mengurus sendiri proses kepabeanan dan pembayaran pajak di kantor bea cukai terdekat. Dalam hal ini, penerima harus mengisi formulir pajak dan menyerahkan dokumen-dokumen yang di perlukan sebelum barang bisa di lepaskan.

 

Pengecualian Pph Import Barang

Tidak semua barang kiriman dari luar negeri di kenakan PPh import. Beberapa barang tertentu dapat di kecualikan dari Pph Impor Barang Kiriman, tergantung pada nilai dan jenis barang. Berdasarkan peraturan yang berlaku, barang kiriman dengan nilai di bawah USD 3 tidak di kenakan PPh import, namun tetap di kenakan Bea Masuk dan PPN.
Selain itu, barang-barang tertentu seperti barang yang di kirim sebagai hadiah untuk keperluan amal atau bantuan bencana juga dapat di kecualikan dari PPh import, asalkan ada bukti yang mendukung klaim tersebut. Pemerintah Indonesia terus memperbarui peraturan terkait pengecualian ini sesuai dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

  Kasus Suap Impor Daging: Penyebab, Dampak, dan Upaya

 

Dampak Pph Import Barang Terhadap Konsumen

Pengenaan PPh import barang kiriman tentunya memiliki dampak langsung terhadap konsumen di Indonesia. Dengan adanya pajak ini, biaya total yang harus di keluarkan oleh konsumen. Hal ini terutama di rasakan oleh mereka yang sering melakukan pembelian online dari luar negeri.
Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi produk-produk dalam negeri dari persaingan yang tidak adil dengan barang impor. Dengan menerapkan PPh dan pajak lainnya, pemerintah Indonesia berusaha untuk menciptakan lapangan bermain yang seimbang antara produk lokal.

 

Pph Impor Barang Kiriman di Jangkar Groups

PPh impor barang kiriman merupakan salah satu komponen pajak yang harus di perhatikan oleh masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang sering bertransaksi dengan negara lain. Dengan memahami bagaimana perhitungan PPh import, serta aturan dan ketentuan yang berlaku, konsumen dapat mengelola pembelian barang kiriman dari luar negeri dengan lebih baik.
Melalui pengenaan PPh impor ini, pemerintah Indonesia juga berupaya untuk melindungi produk dalam negeri dan mengatur aliran barang dari luar negeri agar tidak merugikan perekonomian nasional. 

 

Pph Impor Barang Kiriman di Jangkar Groups

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor