Persyaratan untuk export rempah. Menjadi pengusaha rempah yang bisa ekspor ke luar negeri tentu menjadi peluang yang sangat menggiurkan. Namun, besarnya peluang tersebut belum dapat di serap dengan sempurna oleh pelaku bisnis di Indonesia. Hal itu di karenakan masih banyak pengusaha yang belum paham mengenai persyaratan untuk export komoditas rempah.
Dasar Persyaratan untuk export rempah
Pada dasarnya persyaratan yang harus di penuhi untuk kegiatan ekspor rempah tidak jauh berbeda dengan komoditas lainnya. Dokumen-dokumen pendukung yang di perlukan pun sebagian besar sama seperti yang di syaratkan pada kegiatan ekspor lainnya.
Bagi pengusaha yang tertarik dan ingin terjun dalam dunia ekspor jangan khawatir. Artikel ini akan membahas hingga tuntas mengenai persyaratan untuk export komoditas rempah. Agar lebih jelas, simak ulasan berikut ini:
Baca juga : jual beli export teripang sea cucumber
Persyaratan untuk export rempah
Karena produk berupa komoditas rempah akan di kirim ke negara lain, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Umumnya, perdagangan antar negara memerlukan bukti legalitas sebuah produk melalui dokumen yang sah. Beberapa dokumen yang di jadikan persyaratan untuk export komoditas rempah di antaranya:
1. Memiliki Legalitas Usaha – Persyaratan untuk export rempah
Persyaratan pertama agar produk bisa di ekspor yakni harus memiliki badan usaha. Usaha yang di jalankan harus berdiri minimal sebagai CV dan harus memiliki nomor identitas kepabean (NIK) agar dapat mengekspor produknya. Namun, bagi pengusaha perseorangan tidak perlu khawatir karena masih tetap bisa mengekspor produk meskipun dalam jumlah sedikit.
Bagi yang baru mulai merintis usaha bisa menggunakan jasa undername untuk urusan ekspor. Dengan demikian pengusaha tidak perlu lagi harus memiliki badan usaha dan tidak perlu ribet mengurusi persyaratan ekspor yang rumit. Cukup serahkan semua kepada jasa undername, maka produk bisa langsung di ekspor.
2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) – Persyaratan untuk export rempah
Syarat kedua yang harus di miliki para pelaku usaha sebelum mengekspor produknya adalah memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha. NIB sendiri adalah kartu identitas yang wajib di miliki oleh pengusaha sebagai persyaratan untuk perizinan usaha yang sedang di jalankan.
Kartu NIB ini memiliki peran yang sangat penting bagi kegiatan ekspor. Bagaimana tidak, dengan adanya kartu NIB tersebut membuat semua proses perizinan menjadi lebih mudah dan cepat, khususnya soal perizinan ekspor. Maka dari itu, Nomor Induk Berusaha (NIB) di jadikan sebagai persyaratan yang harus di penuhi sebelum melakukan kegiatan ekspor.
3. Memiliki Surat Keterangan Ekspor (SKE) dari BPOM – Persyaratan untuk export rempah
Nah, karena komoditas rempah merupakan produk yang nantinya akan di konsumsi oleh konsumen, maka calon eksportir wajib memiliki surat keterangan ekspor (SKE). Surat ini merupakan pernyataan yang memberikan klaim bahwa produk tersebut layak untuk di konsumsi oleh manusia.
Surat keterangan ekspor (SKE) dari BPOM ini sebenarnya sama dengan Health Certificate (HC). Penerbitan sertifikat atau surat tersebut biasanya di tujukan kepada produk yang belum terdaftar di BPOM. Meskipun sudah terdaftar, namun HC atau SKE terkadang masih tetap di minta, misalnya sebagai persyaratan untuk export komoditas rempah.
4. Telah Melengkapi Dokumen Ekspor
Nah, syarat terakhir yang harus di penuhi oleh calon eksportir komoditas rempah adalah melengkapi dokumen ekspor. Biasanya negara importir akan meminta beberapa berkas mengenai produk yang akan di kirimkan. Berikut beberapa dokumen yang harus di penuhi oleh calon eksportir sebelum mengekspor produknya:
- Packing list yang di keluarkan pihak eksportir, berupa berat, jumlah dan jenis barang yang akan di ekspor dan juga berisi nota penjualan di dalamnya.
- Bill of Lending yang di keluarkan oleh pihak shipping line, dan tergantung pada jenis transportasi yang mnggunakan antara sea freight atau air freight.
- Sertifikat Asal Negara yang di terbitkan oleh dinas perdagangan dan industri berupa negara asal barang yang akan mengekspor.
- Berkas sertifikasi hasil analisis yang di terbitkan oleh badan sertifikasi setelah melakukan pengecekan atau analisis terhadap barang yang akan mengekspor.
- Certificate of Phytosanitary yang di keluarkan oleh dinas pertanian setelah melalui proses karantina barang yang akan mengekspor.
- Shipping Instruction yang di keluarkan oleh pengirim atau jasa ekspedisi kepada pelayaran agar barang segera di proses untuk di muat dan keberangkat.
- Surat pemberitahuan ekspor barang atau (PEB) yang di berikan kepada pihak Bea Cukai.
- Nota Pelayanan Ekspor yang di keluarkan oleh Bea Cukai usai melakukan pengecekan barang ekspor.
Tips Persyaratan untuk export rempah
Banyaknya penjual yang menjual barang sejenis membuat persaingan di pasar ekspor semakin ketat. Maka dari itu, penting sekali memikirkan strategi yang matang sebelum terjun ke pasar ekspor. Sayangnya, tidak semua pengusaha atau calon eksportir paham mengenai strategi yang bisa di gunakan untuk bersaing di pasar ekspor.
Alhasil, pengusaha yang tidak memiliki ilmu akan jatuh rugi dan kalah dengan pedagang lain pada pasar tersebut. Maka dari itu, sebelum terjun dan mengekspor produk ke luar negeri, pastikan untuk melakukan beberapa tips berikut ini:
1. Pasarkan Produk Secara Online
Salah satu tips yang bisa melakukan agar produk tetap bisa bersaing di pasar internasional adalah memasarkan produk secara online. Pengusaha bisa memasarkan produknya melalui marketplace atau pun media sosial. Dengan demikian, produk dapat di kenal luas dengan lebih cepat dan mudah.
2. Ambil Bantuan dari Pemerintah atau Swasta
Bagi calon eksportir jangan pernah sungkan untuk meminta bantuan atau mengambil tawaran dari pemerintah atau swasta untuk memasarkan produk. Tidak jarang pemerintah biasanya juga mengadakan program pembinaan eksportir agar lebih siap dan bisa bersaing pada perdagangan internasional.
3. Ikuti Pameran Ekspor dan Impor Baik di Dalam atau di Luar Negeri
Nah, agar produk rempah semakin di kenal oleh masyarakat luas, ikutilah setiap pameran ekspor impor yang di gelar. Pada pameran tersebut biasanya banyak berkunjung para importir dan eksportir besar. Di sini merupakan peluang besar untuk memasarkan produk ekspor agar dapat di kenal lebih luas lagi.
4. Pastikan Produk Sesuai Standar
Setiap negara pasti memiliki standar yang berbeda-beda terhadap barang yang akan di impornya. Oleh karena itu, pastikan untuk mengetahui standar yang di tetapkan oleh negara tujuan.
Pastikan bahwa produk yang akan di ekspor telah memenuhi standar pihak pengimpor. Hal itu untuk menghindari pengembalian barang karena tidak sesuai standar yang di tetapkan oleh negara tujuan.
Jasa Persyaratan untuk export rempah
Berbagai persyaratan yang di tetapkan kepada calon eksportir memang terlihat begitu rumit. Hal itulah yang membuat pengusaha kecil berpikir dua kali untuk mengekspor produknya. Padahal saat ini sudah banyak jasa ekspor yang akan siap membantu para pengusaha kecil untuk mengekspor produknya.
Bagi yang tertarik untuk mengekspor komoditi rempah tidak perlu khawatir, serahkan semua kepada kami. Anda tidak perlu lagi bingung mengurus semua persyaratan di atas dan tidak perlu takut tidak bisa ekspor dengan jumlah kecil.
Jasa Pengurusan Persyaratan untuk export rempah
Kami merupakan jasa ekspor yang akan selalu siap mewujudkan mimpi ekspor anda dari nol. Dengan jasa kami, maka ekspor akan jauh lebih mudah dan anti ribet. Bagi yang berminat untuk memulai ekspor, bisa langsung menghubungi kontak person kami atau kunjungi kantor kami segera.
Baca Juga: JASA ANTRIAN BKPM OSS
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups