Persyaratan SKCK Untuk Mabes Polri

Apa itu Persyaratan SKCK Untuk Mabes Polri?

Persyaratan SKCK Untuk Mabes Polri – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Mabes Polri adalah surat yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK ini sering di minta dalam proses seleksi kerja, pendidikan, atau saat mengurus visa ke luar negeri.

Apa Saja Persyaratan SKCK Untuk Mabes Polri?

Untuk mendapatkan SKCK Mabes Polri, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan. Hal ini berbeda-beda tergantung status pemohon, apakah dia warga negara Indonesia atau lulusan luar negeri. Berikut adalah persyaratan SKCK Mabes Polri bagi pemohon lulusan luar negeri:

1. Surat Permohonan

Selanjutnya, Pemohon harus menulis surat permohonan yang berisi permintaan untuk mendapatkan SKCK Mabes Polri. Di dalam surat ini, pemohon juga harus mencantumkan informasi pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor paspor, dan tujuan penggunaan SKCK Mabes Polri.

2. Paspor

Selanjutnya, Pemohon harus menyerahkan paspor yang masih berlaku dan berisi visa yang di perolehnya saat belajar di luar negeri.

3. KTP Elektronik

Selanjutnya, Pemohon harus menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai

Selanjutnya, Pemohon harus menyerahkan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah di legalisir oleh kedutaan besar Indonesia di negara tempat pemohon belajar atau konsulat Indonesia yang berada di kota tempat pemohon tinggal.

5. Surat Keterangan Bebas Narkoba

Selanjutnya, Pemohon harus menyerahkan surat keterangan bebas narkoba yang di keluarkan oleh rumah sakit atau klinik yang terakreditasi.

6. Surat Keterangan Bebas Penyakit Menular

Selanjutnya, Pemohon harus menyerahkan surat keterangan bebas penyakit menular yang di keluarkan oleh rumah sakit atau klinik yang terakreditasi.

7. Pas Foto Berwarna

Selanjutnya, Pemohon harus menyerahkan pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.

8. Biaya Penerbitan SKCK

Selanjutnya, Pemohon harus membayar biaya penerbitan SKCK Mabes Polri yang di tentukan oleh Polri.

Apa Saja Persyaratan SKCK Untuk Mabes Polri?

Bagaimana Persyaratan SKCK Untuk Mabes Polri Bagi Pemohon Lulusan Luar Negeri?

Berikut adalah cara mengurus SKCK Mabes Polri bagi pemohon lulusan luar negeri:

1. Membuat Surat Permohonan

Pemohon harus membuat surat permohonan yang berisi permintaan untuk mendapatkan SKCK Mabes Polri. Di dalam surat ini, pemohon juga harus mencantumkan informasi pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor paspor, dan tujuan penggunaan SKCK Mabes Polri.

2. Menyiapkan Dokumen Persyaratan

Selanjutnya, Setelah membuat surat permohonan, pemohon harus menyiapkan dokumen persyaratan seperti paspor, KTP elektronik, ijazah dan transkrip nilai, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan bebas penyakit menular, pas foto berwarna, dan biaya penerbitan SKCK Mabes Polri.

3. Membawa Dokumen Persyaratan ke Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia

Selanjutnya, Pemohon harus membawa dokumen persyaratan ke kedutaan besar Indonesia di negara tempat pemohon belajar atau konsulat Indonesia yang berada di kota tempat pemohon tinggal. Setelah itu, pemohon akan di minta untuk mengisi formulir permohonan dan menyerahkan dokumen persyaratan. Proses pengurusan SKCK Mabes Polri biasanya memerlukan waktu 1-2 minggu.

4. Mengambil SKCK Mabes Polri

Selanjutnya, Setelah dokumen persyaratan di proses, pemohon akan di berikan SKCK Mabes Polri yang sudah di terbitkan. Pemohon harus mengambil SKCK Mabes Polri tersebut langsung di kedutaan besar atau konsulat Indonesia yang bersangkutan.

Apa Saja Kendala yang Dapat Terjadi Saat Mengurus Persyaratan SKCK Untuk Mabes Polri Bagi Pemohon Lulusan Luar Negeri?

Apa Saja Kendala yang Dapat Terjadi Saat Mengurus Persyaratan SKCK Untuk Mabes Polri Bagi Pemohon Lulusan Luar Negeri?

Beberapa kendala yang dapat terjadi saat mengurus SKCK Mabes Polri bagi pemohon lulusan luar negeri antara lain:

1. Kesulitan Mengurus Dokumen Persyaratan

Selanjutnya, Pemohon mungkin mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen persyaratan seperti ijazah dan transkrip nilai yang harus di legalisir oleh kedutaan besar Indonesia di negara tempat pemohon belajar atau konsulat Indonesia yang berada di kota tempat pemohon tinggal.

2. Lama Proses Pengurusan

Selanjutnya, Proses pengurusan SKCK Mabes Polri biasanya memerlukan waktu 1-2 minggu. Pemohon harus sabar menunggu selama proses pengurusan karena tidak dapat di proses dengan cepat.

3. Biaya Penerbitan yang Mahal

Biaya penerbitan SKCK Mabes Polri yang di tentukan oleh Polri mungkin tergolong mahal dan dapat menjadi beban bagi pemohon.

Kesimpulan

SKCK Mabes Polri penting bagi pemohon lulusan luar negeri yang ingin melanjutkan studi atau bekerja di Indonesia. Pemohon harus memenuhi persyaratan dan mengurus dokumen persyaratan dengan benar untuk mendapatkan SKCK Mabes Polri. Meskipun ada beberapa kendala yang dapat terjadi selama proses pengurusan, namun pemohon harus tetap sabar dan teliti dalam mengurus SKCK Mabes Polri.

Cara kirim dokumen Penerjemah Tersumpah bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Penerjemah Tersumpah yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

 

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin