Syarat SKCK Mabes Polri Memiliki Riwayat Tindak Pidana
Biro jasa Syarat SKCK Mabes Polri Memiliki Riwayat Tindak Pidana
Syarat SKCK Mabes Polri Memiliki Riwayat Tindak Pidana – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen penting yang di perlukan dalam berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain-lain. SKCK di terbitkan oleh kepolisian setelah melakukan pengecekan terhadap catatan kepolisian seseorang.
Bagaimana Cara MengurusSyarat SKCK Mabes Polri Memiliki Riwayat Tindak Pidana?
Untuk mengurus SKCK, Anda bisa datang langsung ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan beberapa dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan domisili, surat keterangan kerja, dan sebagainya. Namun, jika Anda ingin mendapatkan SKCK dari Mabes Polri, maka ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi.
Syarat SKCK Mabes Polri Memiliki Riwayat Tindak Pidana
Selanjutnya, Untuk mendapatkan SKCK dari Mabes Polri, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Persyaratan tersebut antara lain:
1. Fotokopi KTP
Selanjutnya, Pemohon harus membawa fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Pas foto terbaru
Selanjutnya, Pemohon harus membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm.
3. Surat Permohonan SKCK
Pemohon harus membuat surat permohonan SKCK yang di tujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebelumnya
Jika pemohon pernah mengajukan SKCK sebelumnya, maka harus membawa fotokopi SKCK tersebut.
5. Surat Keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan (jika ada)
Jika pemohon pernah mengalami masa tahanan atau menghuni lembaga pemasyarakatan, maka harus membawa surat keterangan dari lembaga tersebut.
6. Surat Keterangan Pengadilan (jika ada)
Jika pemohon pernah terlibat dalam proses hukum, maka harus membawa surat keterangan dari pengadilan yang bersangkutan.
7. Surat Keterangan dari Kejaksaan (jika ada)
Jika pemohon pernah berurusan dengan kejaksaan, maka harus membawa surat keterangan dari kejaksaan yang bersangkutan.
8. Surat Keterangan dari Polisi (jika ada)
Jika pemohon pernah berurusan dengan polisi, maka harus membawa surat keterangan dari polisi yang bersangkutan.
9. Surat Keterangan dari Lembaga Rehabilitasi Sosial (jika ada)
Jika pemohon pernah mengalami masalah sosial atau kesehatan mental, maka harus membawa surat keterangan dari lembaga rehabilitasi sosial yang bersangkutan.
10. Surat Keterangan dari Instansi yang Mengajukan Permohonan SKCK
Jika SKCK di minta oleh instansi tertentu, maka pemohon harus membawa surat keterangan dari instansi tersebut yang mengajukan permohonan SKCK.
Bagaimana Jika Pemohon Syarat SKCK Mabes Polri Memiliki Riwayat Tindak Pidana?
Jika pemohon memiliki riwayat tindak pidana, maka ada beberapa hal yang perlu di perhatikan. Selanjutnya, Pemohon harus jujur dan memberikan informasi yang benar mengenai riwayat tindak pidana yang pernah di lakukan. Selain itu, pemohon juga harus membawa surat keterangan dari pengadilan atau kejaksaan yang menjelaskan status hukumnya. Namun, tidak semua tindak pidana dapat di ampuni dalam pengurusan SKCK. Pemohon harus berkonsultasi dengan pihak kepolisian terlebih dahulu untuk mengetahui apakah tindak pidana yang pernah di lakukan dapat di ampuni atau tidak.
Bagaimana Jika Syarat SKCK Mabes Polri Memiliki Riwayat Tindak Pidana?
Jika permohonan SKCK di tolak, maka pemohon harus memperbaiki atau melengkapi dokumen yang di perlukan. Selain itu, pemohon juga harus mencari tahu penyebab di tolaknya permohonan SKCK tersebut dan memperbaiki kekurangan yang ada. Selanjutnya, Jika sudah memperbaiki dan melengkapi dokumen yang di perlukan, pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK kembali.
Kesimpulan Syarat SKCK Mabes Polri Memiliki Riwayat Tindak Pidana
Syarat SKCK Mabes Polri Memiliki Riwayat Tindak Pidana
SKCK merupakan dokumen penting yang di perlukan dalam berbagai kepentingan. Untuk mendapatkan SKCK dari Mabes Polri, pemohon harus memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan. Jika pemohon memiliki riwayat tindak pidana, pemohon harus jujur dan memberikan informasi yang benar mengenai riwayat tersebut serta membawa surat keterangan dari pengadilan atau kejaksaan yang menjelaskan status hukumnya. Jika permohonan SKCK di tolak, pemohon harus memperbaiki dan melengkapi dokumen yang di perlukan serta mencari tahu penyebab di tolaknya permohonan SKCK tersebut. Biro Jasa SKCK: Mendapatkan SKCK dengan Mudah dan Cepat
PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups