Ingin menikah dengan warga negara Thailand? Jika iya, maka Anda dapat melengkapi persyaratan menikah WNI di Thailand mulai dari sekarang. Mengingat proses persyaratan menikah dengan beda negara terdapat aturan yang harus ditaati.
baca juga : Persyaratan Menikah WNI di Thailand
Bukan hanya sekedar syarat saja yang harus dipenuhi, tetapi juga setiap prosedur yang terdapat di dalamnya. Hal tersebut dapat dilakukan, agar terlaksananya perkawinan campuran sesuai dengan rencana yang telah dipersiapkan. Bagi Anda yang tertarik, simak penjelasan lengkapnya berikut ini:
Dasar Hukum Pernikahan WNI di Luar Negeri
Berdasarkan hukum pernikahan campuran yang dilaksanakan di luar negeri oleh seorang WNI adalah sah, jika dilangsungkan sesuai hukum yang berlaku. Terlebih lagi keduanya tidak melanggar aturan dimana pernikahan tersebut dilangsungkan. Anda dapat membuktikannya langsung dengan melihat Undang-Undang Pernikahan (UUP).
baca juga : Urus Visa Thailand
Selanjutnya, dalam jangka waktu satu tahun jika pasangan tersebut kembali ke Indonesia, maka diwajibkan untuk mendaftarkan pernikahannya. Untuk pasangan yang beragama Islam, maka harus mengurusnya di KUA. Sedangkan untuk non Muslim dapat segera mengunjungi kantor catatan sipil.
baca juga : Persyaratan Urus visa ke Thailand
Persyaratan Menikah WNI di Thailand
Untuk dapat melangsungkan pernikahan di Thailand bersama pasangan terkasih. Seseorang tentu diharuskan untuk melengkapi setiap persyaratan menikah WNI di Thailand yang diberikan oleh pihak berwenang. Terdapat beberapa dokumen atau pun syarat yang harus dilengkapi di antaranya yaitu:
1. Formulir Pernikahan
Persyaratan menikah WNI di Thailand pertama yaitu harus melengkapi formulir pernikahan. Di dalam formulir tersebut, terdapat beberapa pertanyaan serta keterangan yang harus diisi oleh setiap WNI. Ketika sedang melengkapinya, pastikan bahwa keseluruhan data sudah terpenuhi.
baca juga : Penerjemah Bahasa Indonesia ke Bahasa Thailand
2. Kartu Identitas Calon Suami Istri
Selanjutnya syarat yang harus diurus oleh setiap WNI yaitu kartu identitas calon suami Thailand yang akan dinikahinya. Kartu identitas tersebut, berisikan seputar keterangan data diri calon pasangan. Jangan lupa untuk melampirkannya, bersama dengan fotokopi atau salinan.
baca juga : MENIKAH DENGAN WNA EGYPT DI THAILAND
Sebenarnya untuk mendapatkan kartu identitas yang satu ini tidaklah sulit, calon suami istri dapat mengurusnya di negara masing-masing. Pasalnya bagi setiap WNI yang berusia di atas 17 tahun sudah di wajibkan membuat KTP. Selain KTP, kartu identitas juga bisa berbentuk paspor.
baca juga :PERSYARATAN VISA BELAJAR KE THAILAND
3. Paspor Calon Suami Istri
Syarat berikutnya yang tidak boleh terlewatkan adalah paspor calon suami atau istri Thailand. Dokumen berupa paspor tersebut adalah dokumen penting, yang seharusnya dapat di penuhi. Mengingat seorang WNA yang akan masuk ke Indonesia sudah harus memilikinya.
baca juga : Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Thailand
4. Surat Keterangan Status Hubungan
Melakukan pernikahan dengan WNA tentu harus siap dengan segala berkas yang diminta. Termasuk surat keterangan status hubungan yang dilakukan oleh pihak WNI dan WNA. Berkas ini, diminta sebagai bukti bahwa WNI memang benar mempunyai hubungan dan akan segera menikah.
baca juga : Rekomendasi Jasa Legalisir Kedutaan Thailand Terbaik
5. Identitas Saksi
Meskipun melakukan pernikahan dengan WNA asal Thailand, yang namanya pernikahan tetap harus di dampingi saksi. Hal ini berlaku untuk semua pernikahan termasuk menikah dengan WNA. Oleh sebab itu data diri terkait saksi pun perlu untuk di siapkan.
baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Thailand
Pasalnya menjadi seorang saksi berarti menjadi saksi hidup dari perjanjian sakral yang di lakukan oleh kedua pasangan. Memungkinkan saksi saat pernikahan harus lah orang terdekat atau yang bertanggung jawab. Jadi seorang saksi tidak boleh dari orang yang sembarangan.
baca juga :LEGALISIR DOKUMEN SKBM DI KEDUTAAN THAILAND
6. Surat Persetujuan Orang Tua
Terakhir, syarat yang harus di lengkapi yaitu surat persetujuan dari orangtua bahwa telah memberikan izin untuk menikah dengan WNA Thailand. Persetujuan dari orangtua ini adalah syarat yang paling penting dan tidak boleh tertinggal. Mengingat sebuah pernikahan di batalkan tanpa adanya izin.
baca juga :PERSYARATAN MENIKAH DENGAN WNA THAILAND
Biasanya untuk memperoleh izin ini, seorang WNI seharusnya membicarakannya dengan kedua orangtua. Jika calon pasangan yang berasal dari Thailand tidak di restui, maka pernikahan belum bisa di laksanakan. Oleh sebab itu, sangat penting untuk mendiskusikan pernikahan terlebih dahulu dengan keluarga.
baca juga :Visa ikut suami ke Thailand
Itulah beberapa persyaratan pernikahan yang harus di penuhi oleh setiap WNI yang ingin menikah di Thailand. Berdasarkan penjelasan di atas syarat yang di berikan tentu mudah untuk di lengkapi. Namun, biasanya waktu untuk mengurusnya lah yang sedikit sulit di lakukan.
baca juga : VISA TURIS KE THAILAND
Prosedur Mengurus Izin Menikah WNI di Thailand
Setelah mengetahui semua persyaratan pernikahan, sekarang pelajari juga prosedurnya dengan baik. Terdapat beberapa tahapan yang bisa di lakukan untuk dapat segera melangsungkan pernikahan di Thailand Simak berikut ini langkah langkahnya yaitu:
1. Melengkapi Semua Syarat Dokumen
Prosedur pertama yang harus di ketahui yaitu dengan memastikan bahwa semua syarat dokumen yang di minta telah di lengkapi. Hal ini dapat Anda lakukan dengan melihat semua syarat awal yang telah di jelaskan. Perhatikan dengan baik, apakah semuanya sudah di penuhi.
baca juga : BIAYA VISA THAILAND
Berdasarkan prosedur pertama ini, seorang WNI di haruskan untuk mendata setiap syarat yang di minta. Pastikan bahwa tidak ada satu pun dari dokumen yang tertinggal. Hal ini, dapat di antisipasi dengan memeriksa syaratnya satu-persatu.
baca juga :jasa visa kerja thailand
2. Mengajukan Surat Putusan ke Pengadilan
Setelah semua dokumen terlengkapi, WNI bisa segera mengunjungi kedutaan dari negara tujuan. Namun ketika mengunjungi kantor kedutaan besar tersebut, tentu harus di bekali dengan dokumen yang di butuhkan. Mengingat kantor kedutaan memberikan beberapa syarat yang harus di lengkapi.
Kemudian WNI dapat langsung menunggu hasil keputusan dari pengadilan. Biasanya untuk menunggu proses putusan tersebut akan membutuhkan waktu beberapa hari. Jika sudah, maka akan segera di putuskan apakah Anda bisa melakukan pernikahan atau tidak.
3. Melengkapi Syarat
Proses Menikah Berbeda dengan syarat dokumen sebelumnya syarat proses menikah terdiri dari data diri seorang WNI. Pada umumnya dokumen yang harus di lengkapi yaitu seperti KTP, Paspor, KK, dan data diri lainnya. Namun syarat tersebut biasanya di lengkapi dengan data diri calon pasangan WNA.
Jasa Mengurus Izin dan Syarat Nikah WNI di Thailand
Ketika mengurus persyaratan menikah WNI di Thailand memang akan terasa sedikit rumit dan susah. Mengingat tidak semua orang memiliki waktu luang untuk mengurus banyak hal. Terlebih lagi rutinitas serta aktivitas yang padat.
Sekarang Anda bisa mempercayakan Kami sebagai jasa urus persyaratan menikah WNI di Thailand yang di selenggarakan di luar negeri. Termasuk ke dalam perusahaan berpengalaman, menjadikan Kami ahli dalam bidang ini. Pasalnya selama ini Kami selalu memberikan kinerja maksimal kepada para klien.
Terbukti tidak ada klien yang pernah mengeluh atau komplain. Ketika memutuskan Kami sebagai jasa yang akan mengurus semua dokumen dan berkas pernikahan pun, Anda tidak perlu cemas. Pasalnya Kami merupakan tim yang terdiri atas orang orang profesional.
Tidak jarang dari klien yang sebelumnya menggunakan jasa Kami akan kembali meminta untuk mengurus dokumen lainnya. Membuat kualitas yang Kami berikan, tentunya tidak perlu di ragukan lagi. Berikut beberapa keuntungannya yaitu:
- Kredibel dan terpercaya.
- Sudah mempunyai badan hukum yang resmi.
- Di kerjakan oleh tenaga ahli yang profesional.
- Harga kompetitif.
- Mempunyai alamat kantor yang jelas.
Sangat menarik bukan jasa urus persyaratan menikah WNI di Thailand di luar negeri yang Kami tawarkan? Kini Anda tidak perlu bersusah payah lagi mengurusnya sendiri karena Kami selalu siap membantu. Untuk dapatkan layanan serta konsultasi gratisnya, hubungi Kami sekarang juga!