Persyaratan Menikah WNA Nepal di Indonesia agar Tercatat Legal

Pernikahan antara warga negara Indonesia dan Nepal merupakan jenis pernikahan antar negara yang harus memenuhi persyaratan tertentu. Persyaratan menikah dengan beda negara WNA Nepal di Indonesia juga harus anda pahami dan anda penuhi dengan baik sehingga pernikahan campuran bisa anda langsungkan.

 

Pada dasarnya memang saat ini pernikahan antar negara cukup lazim anda temui di Indonesia. Ada banyak orang yang sudah melakukannya, termasuk beberapa nama selebriti. Kali ini akan kami bahas khusus mengenai persiapan dan persyaratan dokumen perkawinan campuran WNI dan WNA Nepal di Indonesia.

Persyaratan dalam Persiapan Menikah dengan WNA Nepal

 

Persyaratan dalam Persiapan Menikah dengan WNA Nepal

Seperti pasangan yang akan menikah pada umumnya, anda membutuhkan persiapan matang sebelum prosesi pernikahan anda gelar. Apalagi untuk jenis pernikahan antar negara yang membutuhkan persyaratan lebih banyak dan persiapannya pun juga harus lebih matang.

 

Pertama, calon mempelai harus mempersiapkan mental masing-masing. Ini mungkin terdengar klise namun faktanya memang sangat penting untuk memastikan mental masing-masing siap menghadapi pernikahan. Apalagi jika harus menikah dengan WNA.

 

 

Persyaratan Menikah WNA Nepal

Dalam pernikahan seperti ini, baik mempelai pria juga wanita harus bisa saling mengerti. Perbedaan budaya dan bahasa di antara keduanya harus bisa anda pahami satu sama lain sehingga pernikahan ini bisa berjalan dengan lancar dan langgeng.

  Aturan Nikah Siri

 

Khusus untuk keperluan administrasi, calon mempelai pria dan wanita harus memenuhi berbagai macam syarat dokumen. Mungkin terkesan sederhana hanya dokumen tapi justru dokumen-dokumen inilah yang akan menentukan legal atau tidaknya pernikahan.

 

Pasangan sesama WNI yang menikah di Indonesia saja harus mengurus berbagai macam dokumen. Apalagi jika WNI menikah dengan WNA, tambah banyak dokumen yang akan anda butuhkan.

Persyaratan Dokumen untuk WNA

 

Persyaratan Dokumen untuk Menikah WNA Nepal

Pemerintah Indonesia memang memperbolehkan WNA untuk menikah dengan WNI di wilayah tanah air. Namun, WNA harus bisa memenuhi syarat dokumen yang sudah anda tentukan. Berikut adalah beberapa jenis dokumen persyaratan menikah WNA Nepal di Indonesia:

 

1. Paspor untuk Persyaratan Menikah WNA Nepal

Pertama ada paspor yang anda anggap sebagai kartu identitas bagi WNA di sebuah negara. Paspor ini bisa anda bilang menjadi dokumen wajib bagi WNA saat masuk ke suatu negara. Calon pengantin WNA yang akan menikah jelas harus sudah memiliki dokumen ini. Jika masa berlakunya habis, maka lakukan perpanjangan terlebih dahulu.

 

2. CNI untuk Persyaratan Menikah WNA Nepal

Berikutnya ada CNI atau certificate of no impediment. Ini biasa anda sebut juga sebagai surat single yang fungsinya untuk menyatakan bahwa WNA tersebut tidak terikat hubungan pernikahan dengan siapapun. Artinya WNA ini bisa menikah dengan pasangannya yang merupakan WNI.

 

3. Pas Foto

Syarat selanjutnya adalah pas foto yang biasanya akan di mintai seukuran 3×4 dan ukuran yang lebih kecil yaitu 2×3 masing-masing 4 lembar. Mengenai ukuran dan jumlah lembar foto yang anda butuhkan, silahkan lakukan konfirmasi ulang terlebih dahulu kepada pihak KUA agar tidak terjadi kesalahan.

 

4. Akta Kelahiran

WNA juga perlu menyerahkan akta kelahirannya. Dokumen ini sama seperti paspor tadi, hanya anda butuhkan dalam bentuk fotokopi. Akta ini akan menjadi sumber informasi akurat yang menunjukkan identitas asli dari si WNA tadi.

 

5. Surat Keterangan Domisili

Berikutnya ada surat keterangan domisili yang juga harus anda serahkan sebagai salah satu syarat agar bisa menikah dengan WNI di Indonesia. Sesuai namanya, fungsi surat ini adalah untuk menunjukkan lokasi domisili WNA. Perlu anda catat bahwa yang kami maksud adalah lokasi domisili saat ini atau terbaru.

  Pengurusan CNI WNA Inggris Untuk Menikah Di Indonesia

 

Khusus bagi WNA yang sebelumnya sudah pernah menikah, maka ada syarat lain yang harus anda penuhi. WNA harus menyerahkan surat cerai jika bercerai dari pasangan sebelumnya. Namun jika pasangan sebelumnya meninggal dunia maka harus menyertakan surat kematian.

 

 

Persyaratan Dokumen untuk WNI dengan Menikah WNA Nepal

Setelah memahami apa saja persyaratan menikah WNA Nepal di Indonesia tadi, mari cari tahu syarat-syarat yang harus anda penuhi dari pihak WNI. Berikut adalah beberapa jenis dokumen yang perlu anda kumpulkan:

 

1. Surat Pengantar RT/RW

Pertama ada dokumen surat pengantar yang dikeluarkan RT/RW. Surat pengantar ini anda tujukan kepada pihak KUA dari RT/RW. Tujuannya untuk menunjukkan bahwa si pemohon bisa menikah dan tidak ada halangan melangsungkan pernikahan.

 

2. Formulir N1, N2, N3, N4

Ada beberapa jenis formulir yang harus anda isi dan anda serahkan sebagai salah satu syarat administrasi pernikahan. Pertama ada formulir N1 yang berisikan surat keterangan untuk menikah. Lalu ada N2 yang memuat surat keterangan asal-usul.

 

Sementara itu N4 anda gunakan sebagai surat keterangan mengenai orang tua calon mempelai. Lalu ada N3 yang khusus anda gunakan jika pengantin ingin menikah di KUA. Jika tidak maka cukup mengumpulkan N1, N2, dan N4 yang diperoleh dari Kecamatan.

 

3. Kartu Identitas

Jika WNA harus menyerahkan paspor, maka WNI bisa mengumpulkan KTP. Dokumen yang anda kumpulkan berupa fotokopi, bukan KTP asli. Selain KTP, lengkapi juga dengan fotokopi KK atau Kartu Keluarga jika sewaktu-waktu anda butuhkan.

 

4. Akta Kelahiran

Selain fotokopi KTP, ternyata WNI juga harus mengumpulkan salinan akta kelahiran. Sama halnya seperti WNA meskipun bentuk atau format akta kelahirannya sudah pasti berbeda.

 

5. Perjanjian Pra Nikah dalam Persyaratan Menikahi WNA Nepal

WNI yang akan menikah dengan WNA umumnya akan anda minta untuk menyerahkan perjanjian pra nikah atau prenup. Jika keduanya sepakat untuk membuat prenup maka dokumen ini harus diserahkan.

  Perjanjian Pra Nikah Isinya Apa?

 

WNI juga harus menyerahkan dokumen-dokumen pribadinya kepada pihak kedutaan Nepal. Memang tidak semua dokumen tadi harus anda serahkan. WNI cukup mengumpulkan akta kelahiran, KTP, N1, N2, N4, dan prenup jika ada.

 

Baik WNI maupun WNA sama-sama harus menyerahkan data administrasinya kepada negara masing-masing dan negara pasangan. Hanya saja memang jenis dokumen yang di minta berbeda dan sebaiknya anda perhatikan atau anda catat baik-baik.

 

 

Jasa Mengurus Persyaratan Menikah WNA Nepal

Setelah mengetahui apa saja persyaratan menikah WNA Nepal di Indonesia, maka calon mempelai bisa mulai mempersiapkan diri. Tak perlu ribet, di zaman sekarang ini banyak layanan jasa yang mengurus administrasi terkait pernikahan antar negara.

 

Proses pernikahan antara WNI dan WNA Nepal ini bisa berjalan dengan lebih mudah jika ada jasa yang bersedia untuk membantu administrasinya. Kami adalah jawaban tepat dari masalah tersebut.

 

Layanan jasa kami siap membantu Anda untuk memenuhi berbagai jenis syarat administrasi dan proses yang harus dilalui agar bisa menikah. Tentu saja proses administrasi dan persiapan sebelum menikah jadi terasa jauh lebih mudah dan ringan.

 

Pasangan antar negara yang akan menikah di Indonesia pasti harus menghadapi berbagai jenis tantangan. Mulai dari persyaratan administrasi yang beragam hingga proses pengurusan dan penjadwalan menikah.

 

Tenang saja, Anda bisa mempercayakan semua proses tersebut kepada jasa kami. Kami sudah berpengalaman dalam bidang ini dan siap membantu Anda sampai proses pernikahan selesai dan tercatat secara legal oleh negara.

 

Cermati kembali apa saja persyaratan menikah WNA Nepal di Indonesia yang sudah dijelaskan. Pastikan semua syarat dokumennya sudah terpenuhi dengan baik dan tidak dan yang terlewat. Jangan lupa, lakukan dulu konfirmasi untuk memastikan bahwa tidak ada perubahan syarat dokumen yang dibutuhkan.

Cara kirim dokumen  bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Transit Visa To China

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Adi