Menikah WNA Maldives dengan Indonesia

Proses Perkawinan campuran dengan warga negara lain memang bukan proses yang mudah. Misal bagi Anda yang akan menikah dengan warga Maldives, maka harus ada berbagai hal yang ada. Salah satunya adalah persyaratan menikah WNA Maldives dengan Indonesia yang harus lengkap.

 

baca juga :Menikah WNA Maldives dengan Indonesia

 

Jika Anda kesulitan untuk mengurusnya mengingat kesibukan yang padat, maka Anda bisa memanfaatkan jasa yang kami berikan. Namun sebelum itu, Anda harus tahu dulu berbagai detail informasinya. Untuk detailnya, simak uraian berikut:

 

 

Syarat Untuk Menikah WNA Maldives dengan Indonesia

Syarat Untuk Menikah WNA Maldives dengan Indonesia

 

Detail pertama yang harus paham adalah persyaratan Pernikahan Campuran WNA Maldives dengan Indonesia. Detail syarat ini akan terbagi menjadi dua bagian. Pertama dari pihak Maldives, dan yang kedua dari pihak Indonesia.

 

Agar prosesnya bisa berjalan dengan baik, maka semua syarat harus lengkap tanpa ada bagian yang terlewat. Penasaran apa saja syarat yang harus siap dari dua belah pihak? Simak detail berikut ini untuk mengetahuinya:

 

1. Syarat untuk Pihak dari WNA Maldives dengan Indonesia

Bagi mempelai dari pihak Maldives, maka deretan syaratnya sangat banyak. Hal ini karena asal negara yang bukan dari Indonesia dan harus menyerahkan dokumen untuk perizinan dan lainnya di kedutaan. Untuk uraian syaratnya, simak daftar ini:

  Undang-Undang Pernikahan: Apa yang Harus Anda Ketahui Sebelum Mengikat Janji Suci

 

  • Salinan kartu identitas diri yang legal dari negara Maldives.
  • Surat single atau surat keterangan yang menyatakan status tidak sedang dalam pernikahan. Untuk mendapatkan surat ini, maka harus melampirkan formulir dan segara syaratnya di kedutaan.
  • Salinan akta kelahiran yang sesuai dengan kenyataan.
  • Salinan paspor yang masa berlakunya masih ada.
  • Jika sudah pernah menikah dan bercerai, maka harus melampirkan surat cerai.
  • Apabila pasangan sebelumnya meninggal, maka harus melampirkan surat kematian.
  • Foto dengan jumlah 4 salinan ukuran 4×6 dan 4 salinan untuk ukuran 3×4.
  • Surat keterangan domisili yang keluar dari instansi terkait.
  • Jika akan menikah di KUA, maka harus menyerahkan bukti surat mualaf. Hal ini berlaku bagi calon yang awalnya beragama lain selain Islam.

 

Semua detail syarat ini tentunya harus lengkap tanpa ada bagian yang terlewat. Jika ada satu bagian saja yang tidak ada atau tidak sesuai kenyataan, maka nantinya akan berpengaruh pada proses pengurusannya.

 

2. Syarat Menikahn untuk Pihak dari WNA Maldives dengan Indonesia

Selain untuk pihak WNA, syarat pernikahan yang kompleks juga harus lengkap dari calon mempelai yang berasal dari Indonesia. Syarat ini tentunya tidak sama dengan syarat menikah dengan WNI. Untuk mengetahuinya, simak daftar berikut ini:

 

  • Mengisi dan menyerahkan formulir yang berasal dari kelurahan serta kecamatan. Formulir tersebut adalah N1, N2, dan N4.
  • Apabila akan melangsungkan pernikahan di KUA, maka juga harus menyerahkan formulir N3.
  • Surat pernyataan dari pihak RT dan RW yang berisi tidak ada halangan untuk melakukan pernikahan.
  • Salinan akta lahir dan salinan KTP yang masih aktif.
  • Salinan KK dan data identitas orang tua yang bersangkutan.
  • Data identitas saksi yang akan ada dalam pernikahan berupa salinan KTP.
  • Khusus untuk calon mempelai yang memiliki status anak pertama, maka harus melampirkan buku nikah orang tua.
  • Foto yang jumlahnya 8 dan terbagi menjadi ukuran 3×4 dan 4×6.
  • Surat perjanjian pra nikah yang sudah di buat.
  • Bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan tempat tinggal untuk penerbitan yang paling akhir.
  Perjanjian Pra Nikah Bikin Dimana

 

Semua syarat ini nantinya akan di serahkan pada pihak KUA dan pada pihak kedutaan. Karena akan menikah dengan warga negara asing, maka pihak kedutaan Maldives akan meminta beberapa dokumen syarat untuk melakukan proses verifikasi.

 

Hal yang Harus Di perhatikan Saat urus dokumen Menikah WNA Maldives dengan Indonesia

Hal yang Harus Di perhatikan Saat urus dokumen Menikah WNA Maldives dengan Indonesia

Namun bukan hanya persyaratan menikah WNA Maldives dengan Indonesia yang harus di perhatikan, ada beberapa hal lain yang harus masuk dalam pemikiran. Semua hal ini tentunya berkaitan dengan proses pengurusan yang akan di lakukan. Jika penasaran, simak daftar berikut ini:

 

1. Pastikan Syarat Lengkap

Seperti yang sudah di jabarkan sebelumnya, komponen syarat masuk golongan yang penting untuk di perhatikan. Apabila syarat tidak di lengkapi dengan baik, maka proses pengurusannya akan jauh lebih lama. Hal ini juga akan memakan tenaga dan biaya yang lebih banyak.

 

2. Ikuti Prosedur Pengurusan dengan Baik

Kemudian, pastikan juga untuk mengikuti semua prosedur dengan baik tanpa ada bagian yang terlewat. Untuk pihak WNI, prosesnya akan di mulai dari RT sampai pada pihak kedutaan. Sedangkan untuk pihak WNA harus mengurus di negara asal dan di kedutaan Maldives yang ada di Indonesia.

 

Jika di rinci, proses ini tidaklah mudah karena berkaitan dengan perizinan, legalitas, dan aspek lainnya. Apabila prosedur yang di lakukan tidak tepat, maka nantinya akan berpengaruh pada hasil dokumen yang akan di manfaatkan untuk syarat pernikahan.

 

3. Lengkapi Legalisir

Ada beberapa dokumen pihak WNI yang harus di legalisir beberapa pihak, salah satunya kedutaan. Kemudian untuk pihak WNA, tentunya juga harus mengantongi legalisir dari negara asal dan pihak Kedutaan Indonesia di negara tersebut. Apabila semua sudah di miliki, maka pengurusannya mudah.

 

  Perceraian Pernikahan Campuran

4. Buat Jadwal dengan kedutaan

Datang ke kedutaan bukan proses yang bisa di lakukan dengan mudah. Jika ingin datang ke Kedutaan Maldives untuk menyelesaikan semua proses, maka calon mempelai harus membuat jadwal temu terlebih dahulu. Apabila tidak membuat janji temu, maka pihak kedutaan tidak bisa menyelesaikan prosesnya.

 

Jasa Pengurusan Menikah WNA Maldives dengan Indonesia

Setelah menyimak semua persyaratan menikah WNA Maldives dengan Indonesia, maka proses ini tidaklah mudah. Anda pastinya harus menguras banyak tenaga dan waktu untuk menyelesaikan segala persyaratannya.

 

Oleh sebab itu, sangat untuk memanfaatkan jasa yang kami berikan. Melalui jasa kami, Anda akan mendapatkan banyak golongan kemudahan mulai dari prosesnya, pembayarannya, hingga penyelesaiannya. Semua hal ini akan Anda rasakan secara menyeluruh.

 

Percayakan dokumen Menikah WNA Maldives dengan Indonesia Ke Jangkar groups

Proses yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, dokumen yang kami berikan tentunya sudah sah dan legal serta bisa langsung berguna. Jadi Anda tidak perlu takut ada unsur penipuan di dalamnya.

 

Kemudian untuk pembiayaannya, kami akan menyediakan biaya yang terjangkau. Aspek biaya yang kami berikan adalah hasil akumulasi dari biaya pembuatan syarat sampai biaya jasa. Namun jika di bandingkan dengan mengurus sendiri, biaya yang kami berikan sangat wajar.

 

Berkas dokumen Menikah WNA Maldives dengan Indonesia

Nantinya, berkas syarat yang sudah selesai akan kami berikan kepada Anda secara lengkap. Jadi Anda tidak perlu mengambilnya sendiri. Hal yang perlu Anda lakukan hanya menyerahkan dokumen untuk pengurusan, dan menunggu semua prosesnya selesai.

 

Setelah mengetahui segala informasi tentang persyaratan menikah WNA Maldives dengan Indonesia di atas, maka tidak ada lagi poin alasan untuk tidak memanfaatkan jasa kami. Semua sudah di mudahkan untuk segala proses yang di butuhkan. Jika ingin informasi tambahan yang lebih banyak, langsung saja kontak kami.

Cara kirim dokumen  bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Transit Visa To China

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi