Persyaratan Menikah Ukraine Indonesia – Perkawinan campuran antara warga negara Ukraina dan Indonesia menjadi hal yang semakin umum. Perbedaan budaya dan hukum memerlukan pemahaman yang jelas mengenai persyaratan dan prosedur yang berlaku. Pernikahan WNI di Turki Persyaratan Menikah dan Prosedurnya
Persyaratan Dokumen Perkawinan Campuran
Berikut adalah persyaratan dokumen yang umumnya di perlukan untuk perkawinan campuran:
Dari Warga Negara Ukraina:
- Paspor yang masih berlaku.
- Selanjutnya, Akta kelahiran.
- Kemudian, Surat Keterangan Tidak Ada Halangan Menikah (Certificate of No Impediment/CNI) dari Kedutaan Besar Ukraina di Indonesia atau instansi berwenang di Ukraina.
- Selanjutnya, Bukti domisili.
- Kemudian, Dokumen lain yang mungkin di perlukan sesuai ketentuan Kedutaan Besar Ukraina.
Contoh CNI dari Embassy Ukraine
Dari Warga Negara Indonesia:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Selanjutnya, Akta kelahiran.
- Kemudian, Kartu Keluarga (KK).
- Selanjutnya, Surat keterangan belum pernah menikah dari kelurahan (N1, N2, N3).
- Kemudian, Dokumen lain yang mungkin di perlukan sesuai ketentuan Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Catatan Sipil.
Dokumen Tambahan:
- Semua dokumen berbahasa asing harus di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.
- Selanjutnya, Fotokopi visa/KITAS (jika WNA tinggal di Indonesia).
- Kemudian, Surat Tanda Melapor Diri (STMD) dari kepolisian (jika WNA tinggal di Indonesia).
- Selanjutnya, Bukti vaksin atau imunisasi TT bagi calon mempelai wanita WNI.
Prosedur Perkawinan
Pengurusan Surat Keterangan dari Kedutaan:
Warga negara Ukraina harus mengurus Surat Keterangan Tidak Ada Halangan Menikah (CNI) dari Kedutaan Besar Ukraina di Indonesia.
Pendaftaran di KUA atau Kantor Catatan Sipil:
Pasangan harus mendaftarkan pernikahan mereka di KUA (bagi yang beragama Islam) atau Kantor Catatan Sipil (bagi non-Muslim).
Penyerahan semua dokumen yang di perlukan.
Pemeriksaan dan Wawancara:
Di lakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan wawancara oleh petugas KUA atau Kantor Catatan Sipil.
Pelaksanaan Akad Nikah atau Pemberkatan:
Akad nikah atau pemberkatan pernikahan di laksanakan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Penerbitan Akta Perkawinan:
Setelah pelaksanaan akad nikah atau pemberkatan, pasangan akan menerima akta perkawinan.
Penting untuk Di perhatikan:
- Persyaratan dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu periksa informasi terbaru dari instansi terkait, seperti Kedutaan Besar Ukraina dan KUA atau Kantor Catatan Sipil.
- Penerjemahan dokumen harus di lakukan oleh penerjemah tersumpah untuk memastikan keabsahannya.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups