Pedagang Besar Farmasi (PBF)

Pada masa pandemi, industri yang paling menjanjikan adalah industri kesehatan, termasuk farmasi. Jika Anda ingin terjun ke dunia farmasi dan sebagai pedagang besar farmasi, Anda perlu tahu persyaratan izin pedagang besar farmasi. Pasalnya, izin PBF tidak akan dikeluarkan jika Anda tidak memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan

 

 

Ada beberapa persyaratan yang cukup rumit untuk Anda siapkan, baik dari sisi Anda sebagai pemohon dan juga kelengkapan administrasi perusahaan. Kemudian, proses yang nantinya Anda jalankan juga cukup panjang dalam mendapatkan izin PBF. Jika Anda ingin tahu apa saja persyaratan izin pedagang besar farmasi dan prosedurnya, ketahui dulu apa itu pedagang besar farmasi berikut ini:

Baca juga : persyaratan izin cites

 

Persyaratan Izin Pedagang Besar Farmasi

 

Pedagang Besar Farmasi Adalah

 

Sebelum mengetahui apa saja persyaratan izin pedagang besar farmasi, ketahui dulu apa itu pedagang besar farmasi. Pasalnya, hal ini sangat esensial untuk diketahui, apalagi jika Anda ingin terjun ke dunia farmasi. Pedagang Besar Farmasi atau bisa disingkat BSF adalah suatu perusahaan yang berbentuk badan hukum dan memiliki izin untuk beroperasi.

 

Misalnya, yaitu untuk penyimpanan, pengadaan, penyaluran farmasi namun dengan jumlah yang besar sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Pedagang Besar Farmasi sendiri adalah unit terpenting dalam aktivitas pendistribusian persediaan farmasi ke fasilitas kesehatan. Misalnya, mulai dari puskesmas, apotek, klinik, rumah sakit, maupun toko obat agar bisa sampai ke tangan masyarakat.

  Persyaratan Iklan Obat Dan Makanan di BPOM

 

Penanggung jawab pedagang besar farmasi adalah apotek dan wajib memiliki kemampuan dalam melakukan kegiataan pengelolaan persediaan farmasi di pedagang besar farmasi. Misalnya, mulai dari penyediaan, penyimpanan, hingga pendistribusian ke sarana pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia.

 

Mengenal Pedagang Besar Farmasi (PBF)

 

Perizinan Pedagang Besar Farmasi

Setelah mengetahui pengertian dari PBF, kini Anda saatnya mengetahui tentang persyaratan izin pedagang besar farmasi. Semua persyaratan ini wajib dipenuhi oleh Anda sebagai pemohon agar izin bisa dikeluarkan. Jika ingin tahu apa saja persyaratan izin PBF bagi pemohon, berikut ini adalah ulasannya:

  • Pastikan berbadan hukum berupa koperasi atau PT.
  • Memiliki NPWP.
  • Terdapat penanggung jawab yaitu apoteker tetap yang berkewarganegaraan Indonesia.
  • Pastikan dewan pengawas dan pengurus tidak pernah terlibat dalam penyimpangan yang ada dalam peraturan UU dan berkaitan dalam bidang farmasi dalam periode 2 tahun terakhir.
  • Mempunyai sarana dan prasarana yang layak. Hal ini untuk dapat melaksanakan penyimpanan, pengadaan, dan pendistribusian alat kesehatan termasuk obat.
  • Memiliki gudang untuk tempat penyimpanan yang memiliki perlengkapan yang memadai. Hal ini penting diperhatikan agar mutu dan obat yang disimpan, mutunya terjamin.

 

persyaratan izin PBF

 

Administrasi Pedagang Besar Farmasi

Kemudian, sebelum mengajukan permohonan izin pedagang besar farmasi. Anda sebagai pemohon juga wajib menyerahkan kelengkapan administrasi. Adapun kelengkapan administrasi yang wajib Anda penuhi adalah sebagai berikut:

  • KTP ketua atau direktur (fotocopy).
  • Surat pernyataan kesanggupan bekerja penuh dan surat tanda registrasi penanggung jawab yaitu apoteker dalam bentuk fotocopy.
  • Susunan pengurus.
  • Surat Pernyataan komisaris dan pengurus terkait jika tidak pernah terlibat penyimpangan yang termaktub dalam UU yang berlaku di Indonesia. Tentunya berhubungan pada bidang farmasi dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.
  • Surat Izin Usaha Perdagangan dan NPWP (fotocopy).
  • Peta lokasi dan cetak biru bangunan usaha serta Surat bukti penguasaan gudang dan bangunan yang dimiliki
  • Surat Tanda Daftar Perusahaan
  Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik BPOM

 

Kelengkapan Administrasi

 

Cara mengurus Izin Pedagang Besar Farmasi

Ternyata ada beberapa persyaratan izin pedagang besar farmasi, yaitu dari sisi pemohon dan kelengkapan administrasi bagi perusahaan. Jadi, jika Anda ingin mengurus izin untuk PBF, Anda wajib memenuhi seluruh persyaratannya tersebut. Kini saatnya Anda mengetahui bagaimana prosedur izin PDF yang akan Anda hadapi nantinya:

 

1. Memenuhi Semua Persyaratan

Prosedur yang akan Anda jalani pada tahap awal tentu saja Anda wajib memenuhi semua persyaratan. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, jika ada 2 jenis persyaratan, yaitu persyaratan bagi pemohon dan persyaratan administrasi bagi perusahaan yang ingin diajukan izinnya. Oleh karena itu, pastikan semua persyaratan telah dipenuhi agar izin PBF dapat dikeluarkan.

 

Prosedur Izin Pedagang Besar Farmasi

 

2. Mengajukan Permohonan

Anda sebagai pemohon harus mengajukan permohonan pada Direktur Jenderal. Kemudian, permohonan tersebut wajib ditandatangani oleh direktur serta apoteker tetap penanggung jawab. Tidak lupa juga sertakan kelengkapan administrasinya.

 

3. Verifikasi Kelengkapan Administratif

Prosedur berikutnya yaitu verifikasi persyaratan yang Anda lampirkan, termasuk kelengkapan administrasi. Instansi terkait yang berwenang dalam melakukan prosedur verifikasi adalah Dinas Kesehatan Provinsi. Pada umumnya, durasi paling lama proses ini adalah 6 hari kerja setelah diterimanya tembusan permohonan.

 

Verifikasi Kelengkapan Administratif

4. Pemohon Membuat Surat Pernyataan Siap

Setelah prosedur verifikasi selesai, maka akan dikeluarkan rekomendasi pemenuhan kelengkapan administrasi dan rekomendasI pemenuhan persyaratan COBD. Kemudian, Anda sebagai pemohon dapat membuat surat pernyataan kesiapan dalam melakukan kegiatan PBF. Surat tersebut diajukan kepada Kepala Badan, Kepala BPOM, dan Kepala Dinas Kesehatan.

 

5. Izin Pedagang Besar Farmasi Dikeluarkan

Prosedur terakhir yaitu, Direktur Jenderal akan mengeluarkan izin PBF. Pada umumnya, prosedur ini memakan waktu paling lama 12 hari setelah diterimanya surat pernyataan Anda sebagai pemohon.

  Persyaratan Surat Keterangan Ekspor Kosmetika

 

Izin Pedagang Besar Farmasi Dikeluarkan

 

Jasa Pengurusan Izin Pedagang Besar Farmasi

Anda telah mengetahui jika ada banyak persyaratan izin pedagang besar farmasi yang harus Anda lengkapi. Selain itu, proses untuk dikeluarkannya izin PBF juga cukup rumit. Anda harus menyiapkan banyak waktu dan juga tenaga untuk mengurusnya.

 

Kemudian, Anda juga perlu mondar-mandir ke berbagai instansi untuk mengurus izin PBF. Jika Anda tidak memiliki banyak waktu maupun tenaga untuk mengurusnya, Anda bisa menyerahkannya pada biro jasa pengurusan izin PBF. 

 

Biro jasa pengurusan tentu saja berpengalaman, sehingga sudah paham apa saja persyaratan yang dibutuhkan dan prosedur yang harus dilakukan. Pasalnya, terkadang instansi tidak memberikan informasi yang jelas mengenai hal tersebut.

 

Dengan menggunakan biro jasa pengurusan izin PDF, maka Anda tidak akan mengalami kesulitan. Kemudian, biro jasa juga akan profesional sehingga sudah memahami apa yang harus dilakukan agar izin PBF yang Anda ajukan bisa terbit. Dengan begitu, pengurusan izin PBF menjadi lebih cepat dan Anda bisa fokus terhadap bisnis Anda nantinya.

 

Keuntungan Menggunakan Biro Jasa Pengurusan Izin Pedagang Besar Farmasi

 

Biro Jasa Pengurusan Izin Pedagang Besar Farmasi Terpercaya

Jika Anda mencari biro jasa pengurusan izin PBF yang berpengalaman, profesional, dan terpercaya, Anda bisa menggunakan jasa kami. Pasalnya, kami sudah menangani banyak klien dan mereka berhasil mengantongi izin PBF. Anda juga tidak perlu repot mengurusi persyaratan maupun kepengurusannya karena semuanya akan kami handle.

 

Kami jamin semua dokumen asli hingga izin PBF anda terbit. Soal biaya, Anda tidak perlu khawatir karena Anda bisa membayar kami setelah izin PBF Anda keluar. Anda juga tidak perlu membayar DP sehingga menguntungkan Anda, bukan?

 

Kantor kami juga legal dan resmi, sehingga Anda tidak perlu ragu. Bahkan, perusahaan kami sudah terdaftar di Kemenkumham sejak 2008 sehingga kami benar-benar sudah berpengalaman dalam industri ini. Jika Anda tertarik menggunakan jasa kami, hubungi kami melalui telegram, WhatsApp, email, telepon, maupun datang langsung ke kantor.

Adi