Persyaratan Buat SKCK Mabes Polri Bagi Pemohon

Apa Itu SKCK?

Persyaratan Buat SKCK Mabes Polri bagi pemohon yang tidak memiliki KTP, perlu di ketahui terlebih dahulu tentang apa itu SKCK. SKCK merupakan surat keterangan catatan kepolisian yang di terbitkan oleh kepolisian. Maka, SKCK biasanya di butuhkan sebagai persyaratan dalam berbagai hal, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya.

Persyaratan Buat SKCK Mabes Polri Dan Kenapa SKCK Di butuhkan?

SKCK di butuhkan sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan atau mengurus visa. Maka, Dalam melamar pekerjaan, SKCK merupakan bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal dan dapat di percaya untuk melakukan pekerjaan tersebut. Sedangkan dalam mengurus visa, SKCK merupakan persyaratan wajib yang harus di lampirkan.

Persyaratan SKCK Mabes Polri Bagi Pemohon Yang Tidak Memiliki KTP

Persyaratan SKCK Mabes Polri Bagi Pemohon Yang Tidak Memiliki KTP

Untuk membuat SKCK di Mabes Polri, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satu persyaratan utama adalah memiliki KTP. Namun, bagaimana jika pemohon tidak memiliki KTP?Untuk pemohon yang tidak memiliki KTP, persyaratan yang harus di penuhi adalah sebagai berikut:

1. Melampirkan surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan setempat.

Surat keterangan domisili ini dapat di peroleh dari kelurahan atau kecamatan setempat. Maka, Surat keterangan ini di butuhkan sebagai bukti bahwa pemohon benar-benar tinggal di tempat tersebut.

2. Melampirkan surat keterangan dari RT/RW setempat.

Oleh karena itu, Surat keterangan dari RT/RW setempat juga di butuhkan sebagai bukti bahwa pemohon benar-benar tinggal di tempat tersebut. Surat keterangan ini dapat di peroleh dari ketua RT/RW.

3. Melampirkan fotokopi akta kelahiran atau kartu keluarga.

Fotokopi akta kelahiran atau kartu keluarga juga perlu di lampirkan sebagai bukti identitas pemohon.

4. Melengkapi formulir permohonan SKCK.

Formulir permohonan SKCK dapat di unduh di website Mabes Polri atau di ambil langsung di kantor Mabes Polri. Oleh karena itu, Pastikan formulir di isi dengan benar dan lengkap.

5. Melampirkan pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6.

Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 juga perlu di lampirkan sebagai bukti identitas pemohon.

6. Membayar biaya administrasi.

Biaya administrasi untuk pembuatan SKCK di Mabes Polri bervariasi tergantung dari kebijakan setiap daerah. Oleh karena itu, Pastikan untuk menanyakan biaya administrasi yang harus di bayarkan.

Persyaratan Buat SKCK Mabes Polri Dan Proses Pembuatan SKCK

Persyaratan Buat SKCK Mabes Polri Dan Proses Pembuatan SKCK

Setelah memenuhi persyaratan yang telah di sebutkan di atas, pemohon dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK di kantor Mabes Polri terdekat. Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu. Oleh karena itu, Setelah SKCK selesai di buat, pemohon dapat mengambilnya di kantor Mabes Polri dengan membawa tanda terima dan menunjukkan identitas asli.

Kesimpulan Persyaratan Buat SKCK Mabes Polri

Oleh karena itu, SKCK merupakan surat keterangan catatan kepolisian yang di butuhkan sebagai persyaratan dalam berbagai hal, seperti melamar pekerjaan dan mengurus visa. Sehingga, Untuk membuat SKCK, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan. Jika pemohon tidak memiliki KTP, persyaratan yang harus di penuhi adalah melampirkan surat keterangan domisili, surat keterangan dari RT/RW setempat, fotokopi akta kelahiran atau kartu keluarga, formulir permohonan SKCK, pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6, dan membayar biaya administrasi. Maka, Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin