Perpanjang Paspor Atau Bikin Baru

Adi

Updated on:

Perpanjang Paspor Atau Bikin Baru
Direktur Utama Jangkar Goups

Perpanjang Paspor Atau Bikin – Perjalanan ke luar negeri sering kali membutuhkan dokumen penting yang harus di siapkan sebelumnya, salah satunya adalah paspor. Bagi yang sering melakukan perjalanan, perpanjang paspor atau membuat baru bisa menjadi pilihan penting untuk menghindari kesulitan di kemudian hari. Namun, apa perbedaan antara perpanjang paspor dengan membuat baru?

Perpanjang Paspor – Perpanjang Paspor Atau Bikin

Perpanjang paspor adalah proses memperpanjang masa berlaku paspor yang sudah habis masa berlakunya. Maka Perpanjang paspor biasanya di lakukan oleh warga negara yang masih mempunyai paspor namun masa berlakunya akan segera habis. Ada beberapa syarat yang harus di penuhi untuk melakukan perpanjang paspor:

  • Paspor yang akan di perpanjang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya.
  • Pemohon harus berusia minimal 17 tahun.
  • Memiliki KTP dan KK.
  • Menyerahkan paspor lama saat melakukan perpanjang.
  Pengganti Akte Lahir Untuk Paspor 2024

Setelah memenuhi syarat tersebut, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir perpanjang paspor di kantor Imigrasi terdekat. Kemudian, dokumen yang di perlukan seperti KTP dan KK perlu di lengkapi dengan biaya perpanjang paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Membuat Baru Paspor – Perpanjang Paspor Atau Bikin

Membuat Baru Paspor - Perpanjang Paspor Atau Bikin

Membuat baru paspor adalah proses pembuatan paspor untuk pertama kali. Ada beberapa syarat yang harus di penuhi untuk membuat baru paspor:

  • Warga negara yang belum pernah memiliki paspor.
  • Warga negara yang paspornya hilang atau rusak.
  • Memiliki KTP dan KK.

Langkah awal dalam pembuatan paspor adalah mengisi formulir yang di sediakan oleh kantor Imigrasi. Setelah itu, dokumen yang di butuhkan seperti KTP, KK, dan surat keterangan dari desa atau kelurahan perlu di serahkan. Selain itu, biaya pembuatan paspor juga harus di bayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perbedaan Antara Perpanjang dan Membuat Baru Paspor – Perpanjang Paspor Atau Bikin

Perbedaan Antara Perpanjang dan Membuat Baru Paspor - Perpanjang Paspor Atau Bikin

Perbedaan utama antara perpanjang paspor dan membuat baru paspor adalah pada status paspor yang di miliki. Jika paspor masih berlaku maka dapat di lakukan perpanjang paspor, sedangkan jika paspor sudah tidak berlaku maka harus membuat baru paspor. Selain itu, biaya dan proses yang di butuhkan juga berbeda tergantung pada status paspor yang di miliki.

  Tanda Terima Permohonan Passport Online Tidak Keluar 2023

Jika paspor masih berlaku dan hanya perlu di perpanjang, maka biaya yang di keluarkan akan lebih murah di bandingkan dengan membuat baru paspor. Namun, jika paspor sudah tidak berlaku maka harus membuat baru paspor yang membutuhkan biaya lebih besar.

Perpanjang Paspor Atau Bikin Jangkar Groups

Perpanjang paspor atau membuat baru paspor merupakan pilihan penting bagi warga negara yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Perbedaan antara perpanjang paspor dan membuat baru paspor terletak pada status paspor yang di miliki serta biaya dan proses yang di butuhkan. Oleh karena itu, sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, pastikan untuk memeriksa status paspor yang di miliki dan memilih opsi yang tepat untuk menghindari masalah di kemudian hari. Baca Juga: Perpanjang Paspor jadi E Paspor

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Pendaftar Paspor Online 2024

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor