Perkawinan Campuran Beda Agama Adalah

Perkawinan campuran beda agama merupakan sesuatu yang cukup banyak di lakukan masyarakat Indonesia. Anda termasuk salah satunya? Terlebih dahulu perlu mengetahui informasi seputar pernikahan campuran. Mulai dari hukum yang berlaku, syarat, hingga prosedurnya.

 

Indonesia termasuk negara yang masih cukup ketat terkait urusan agama dan tidak memperbolehkan menikah dengan beda agama. Jadi, apabila Anda hendak melangsungkan pernikahan dengan pasangan berbeda agama tentu perlu menyiapkan berbagai hal. Namun, sekarang juga terdapat opsi lain yakni menggunakan jasa pengurusan perkawinan campuran terpercaya. Berikut informasi selengkapnya:

 

Mengenai Perkawinan Campuran Beda Agama

Hukum Perkawinan Campuran Beda Agama

Indonesia mengatur tentang pernikahan, namun tidak menjelaskan secara eksplisit mengenai perkawinan dengan pasangan yang agamanya berbeda. Undang-undang seputar perkawinan nomor 1 di tahun 1974 mengenai pernikahan campuran juga hanya menjelaskan tentang perkawinan beda kewarganegaraan.

 

Tidak ada penjelasan eksplisit mengenai berbeda agama meski memiliki kewarganegaraan yang sama. Munculnya anggapan jika menikah berbeda agama tidak diperbolehkan berasal dari UU Perkawinan di pasal 2 ayat pertama. Pasal ini menjelaskan jika pernikahan dipandang sah jika dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dalam agamanya.

 

Hukum Perkawinan Campuran Beda Agama dalam Undang-undang

Penafsiran Perkawinan Campuran Beda Agama

Namun, peraturan ini menimbulkan berbagai penafsiran. Pasal ini juga bisa ditafsirkan jika pernikahan dapat dilakukan meski agamanya berbeda, asalkan sesuai hukum dari masing-masing agama.

  Bimbingan Nikah di KUA: Menjalani Pernikahan dengan Lancar dan Bahagia

 

Hal ini juga diperkuat kembali dengan Undang-undang terkait Hak Asasi Manusia nomor 39 pada tahun 1999. Di sini dijelaskan jika terdapat 60 jenis hak dari masyarakat yang tidak dapat diintervensi siapa saja. Termasuk di antaranya adalah memilih pasangan, memutuskan untuk menikah, hingga memiliki keturunan.

 

Syarat Perkawinan Campuran Beda Agama

Berdasarkan peraturan yang tertera dalam UU Perkawinan, dijelaskan jika perkawinan sudah sah jika dilakukan sesuai dengan hukum dari agama yang dianutnya. Jika demikian, yang perlu diperhatikan saat hendak melangsungkan pernikahan dengan pasangan yang berbeda agama adalah hukumnya.

 

Perlu dikaji kembali, apakah agama tersebut mengizinkan? Sebab, tentunya semua agama sudah memiliki rumusan tersendiri memiliki pernikahan. Agamawan pun masih sering memiliki penafsiran yang berbeda. Menilik kembali lika-liku mengenai isu menikah dengan pasangan yang agamanya berbeda, ada syarat tertentu yang perlu diperhatikan, yakni:

 

 

Syarat Perkawinan Campuran Beda Agama

1. Mencari Tokoh Agama dan Aparat Sipil Terpercaya

Salah satu syarat yang penting yakni menemui tokoh agama yang bersedia untuk menikahkan serta aparat yang tidak bersifat diskriminatif dan mau menerima perbedaan keyakinan. Sebab, kedua pihak ini akan berperan dalam keberlangsungan pernikahan dari segi agama maupun hukum.

 

2. Menuntaskan Seluruh Proses Administrasi Perkawinan Campuran Beda Agama 

Administrasi untuk pernikahan yang berbeda agama berbeda dari biasanya, karena akan lebih rumit. Beberapa petugas sipil masih menolak mengurus proses administrasi seperti ini, karena dianggap tidak sesuai hukum.

 

Karena inilah tahap pertama penting, yakni menemukan pihak yang berpengetahuan dan terutama tidak diskriminatif. Opsi lainnya agar proses administrasi lebih mudah yakni menikah dua kali, tergantung keyakinan pasangan.

 

3. Mendapatkan Akta Pernikahan Khusus

Disarankan melaksanakan pernikahan di luar Islam jika ingin akta pernikahan yang khusus. Sebab, agama hanya mengizinkan pemberian buku nikah jika kedua mempelai sama-sama Islam. Namun, sebenarnya dengan memiliki akta pernikahan sudah cukup, karena pernikahan dianggap sah di depan hukum.

  Kantor Urusan Agama

 

Prosedur Perkawinan Campuran Beda Agama

Keputusan untuk melangsungkan pernikahan dengan pasangan yang agamanya berbeda merupakan sesuatu yang besar. Walau terkesan sulit untuk diwujudkan, sebenarnya Anda dapat melakukan beberapa cara untuk melangsungkan pernikahan ini. Berikut cara-caranya:

 

1. Meminta Penetapan di Pengadilan untuk Perkawinan Campuran Beda Agama

Sesuai keputusan dari Mahkamah Agung, pasangan yang berbeda keyakinan bisa meminta penetapan dari pengadilan. Pasangan yang akan menikah bisa mengajukan permohonan di pengadilan. Tujuannya agar pengadilan menyetujui permohonan untuk mencatatkan pernikahan di kantor catatan sipil.

 

Langkah ini di atur dalam UU Adminduk pasal 35 mengenai pencatatan pernikahan. Di jelaskan bahwa pencatatan perkawinan ini juga berlaku untuk pernikahan yang agamanya berbeda, asalkan sesuai dengan ketetapan pengadilan.

 

2. Melakukan Pernikahan Sesuai Agama Masing-masing

Tahap berikutnya sesudah mendapatkan persetujuan pengadilan yakni melangsungkan ritual perkawinan sesuai dengan agama masing-masing. Misalnya, pasangan beragama Islam dan juga Kristen melangsungkan akad nikah kemudian pemberkatan. Agar bisa melakukannya, Anda wajib mencari pemuka agama yang bersedia untuk menikahkan pasangan tersebut sesuai dengan agamanya.

 

3. Perkawinan Campuran Beda Agama dengan cara Menikah di Luar Negeri

Opsi ini paling banyak di tempuh selebriti Indonesia, terutama mengingat biayanya yang cukup besar. Pasangan yang berbeda agama dapat melangsungkan pernikahannya di negara tertentu yang mengizinkan hal ini.

 

Perkawinan ini akan di pandang sah apabila dilakukan sesuai hukum yang berlaku pada negara tempat melangsungkan pernikahan tersebut. Kendati demikian, pasangan yang telah menikah tetap wajib melaporkan perkawinannya ke catatan sipil di negara asalnya, Indonesia.

 

Menikah di Luar Negeri

Hal ini sesuai UU Perkawinan dalam pasal 56. Di jelaskan bahwa dalam setahun sesudah kembali ke Indonesia, wajib mendaftarkan surat bukti pernikahannya. Ada beberapa negara yang mengizinkan perkawinan campuran beda agama.

  Tujuan Menikah dalam Al Quran

 

Perkawinan Campuran Beda Agama di Luar Negeri

Berikut daftar negara yang perlu Anda ketahui:

 

  • Sesuai hukum, Tunisia mengizinkan pernikahan dengan berbeda agama. Aturan resmi menjelaskan jika laki-laki boleh memiliki istri dengan agama berbeda tanpa syarat. Namun, untuk warisan pria mendapatkan dua kali dari wanita.
  • Sistem hukum yang berlaku adalah common law. Apapun keyakinannya, semua orang berhak untuk menikah, bahkan atheis sekalipun. Asalkan sesuai prosedur yang berlaku di Inggris.
  • Negara ini melegalkan pernikahan tanpa adanya batasan agama, sehingga berbeda pun tidak menjadi masalah. Peraturan ini membuat banyak pasangan memilih untuk melangsungkan pernikahannya di Belanda.
  • Negara tetangga yang tidak mendukung maupun menolak pernikahan tanpa melihat agama adalah Singapura. Syarat utamanya tinggal dalam waktu paling sedikit 20 hari, lalu mengurus administrasinya di Registration for Married.
  • Hukum di sini tidak menjadikan kesamaan agama sebagai syarat menikah. Bahkan meski tidak beragama juga tetap di perbolehkan untuk menikah.

 

Jasa Pengurusan Perkawinan Campuran Beda Agama Terpercaya

Sebelumnya Anda telah mengetahui tentang hukum, syarat, serta bagaimana prosedur untuk melangsungkan pernikahan dengan pasangan berbeda agama. Anda dapat melihat jika peraturan mengenai hal ini tidak di terangkan secara eksplisit. Oleh sebab itu, ada berbagai cara untuk menikah berbeda agama.

 

Banyak pasangan mengalami kesulitan karena rumitnya urusan birokrasi seperti ini. Ada yang terhambat keterbatasan waktu karena kesibukan, kurangnya pemahaman tentang prosedur, dan sebagainya. Namun, kini Anda dan pasangan tidak perlu khawatir lagi. Kami, Jangkar Group dapat menjadi solusi untuk mengurus prosedur pernikahan tersebut.

 

Jasa Pengurusan Perkawinan Campuran Beda Agama Terpercaya

Perkawinan Campuran Beda Agama Berpengalaman

Berbekal pengalaman dari tahun 2008, kami berkomitmen meningkatkan pelayanan guna membantu para klien. Sudah ribuan klien mempercayakan keperluan birokrasi kepada kami, termasuk mengurus pernikahan dengan agama berbeda. Keunggulan jasa kami yakni Anda sebagai klien tidak perlu membayar DP.

 

Setelah prosedur mengurus pernikahan selesai, barulah pembayarannya dapat Anda lunasi. Sebagai permulaan, Anda bisa menghubungi kontak di halaman ini untuk berkonsultasi. Petugas berpengalaman kami akan memberikan informasi dan pengarahan tentang apa yang perlu di siapkan sesuai dengan kebutuhan klien.

 

Biro Jasa Perkawinan Campuran Beda Agama

Demikian informasi mengenai perkawinan campuran beda agama yang dapat Anda laksanakan. Perbedaan agama dalam sebuah pernikahan masih sering menjadi perdebatan, terlebih prosedur birokrasi yang cukup rumit. Kini, Anda tidak akan bingung lagi karena Jangkar Group siap untuk membantu prosedur ini dengan efektif.

Adi