Pengurusan SKCK WNA untuk Kunjungan
Pengurusan SKCK WNA untuk Kunjungan – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal dengan SKCK adalah surat yang diterbitkan oleh kepolisian yang memuat informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK bertujuan untuk menunjukkan bahwa seseorang tersebut tidak memiliki catatan kriminal dan memiliki tingkat keamanan yang baik. Pengurusan SKCK WNA Di Kedutaan
Bagaimana Proses Pengurusan SKCK WNA untuk Kunjungan?
Selanjutnya, Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mengajukan visa kunjungan di Indonesia sebenarnya sama dengan proses bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, terdapat beberapa hal yang harus di perhatikan oleh WNA dalam pengurusan SKCK, antara lain:
Persyaratan Pengurusan SKCK WNA untuk Kunjungan
Selanjutnya, Beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh WNA dalam pengurusan SKCK meliputi:
1. Paspor asli yang masih berlaku.
2. Fotokopi paspor yang masih berlaku.
3. Selanjutnya, Surat permohonan pengurusan SKCK.
4. Fotokopi KTP atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang masih berlaku.
5. Selanjutnya, Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.
Prosedur Pengurusan SKCK WNA
Prosedur pengurusan SKCK bagi WNA meliputi:
1. WNA harus datang langsung ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa persyaratan yang telah di penuhi.
2. Selanjutnya, WNA akan di minta untuk mengisi formulir permohonan SKCK.
3. WNA akan di minta untuk melakukan sidik jari dan foto wajah sebagai data biometrik.
4. Selanjutnya, WNA akan mendapatkan bukti permohonan SKCK yang harus di simpan sebagai tanda bukti pengajuan.
5. Setelah selesai, WNA harus menunggu SKCK di terbitkan oleh pihak kepolisian.
Biaya Pengurusan SKCK WNA untuk Kunjungan
Selanjutnya, Biaya pengurusan SKCK bagi WNA bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Namun, biasanya biaya pengurusan SKCK bagi WNA lebih tinggi di bandingkan biaya pengurusan SKCK bagi WNI.
Kesimpulan
Yang ingin mengajukan visa kunjungan di Indonesia sebenarnya cukup mudah. WNA hanya perlu memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur pengurusan SKCK yang berlaku. Namun, biaya pengurusan SKCK bagi WNA biasanya lebih tinggi di bandingkan dengan biaya pengurusan SKCK bagi WNI. Oleh karena itu, sebaiknya WNA mempersiapkan dana yang cukup untuk pengurusan SKCK.
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Jasa Urus SKCK yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups