Bagi WNA yang ingin melakukan kegiatan pariwisata di Indonesia, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. SKCK diperlukan sebagai bukti bahwa WNA yang bersangkutan tidak memiliki catatan kriminal di negara lain maupun di Indonesia.
Untuk mendapatkan SKCK, WNA harus mempersiapkan sejumlah dokumen dan melengkapi prosedur yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian. Berikut ini adalah syarat dan prosedur pengurusan SKCK untuk WNA yang ingin melakukan kegiatan pariwisata di Indonesia:
Syarat Pengurusan SKCK WNA
1. Paspor asli WNA yang masih berlaku
2. KTP dan KK asli dari sponsor atau pihak yang memberikan undangan kepada WNA
3. Fotokopi surat undangan yang diterbitkan oleh sponsor atau pihak yang memberikan undangan kepada WNA
4. Foto kopi visa kunjungan atau izin tinggal terbatas WNA yang masih berlaku
5. Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
Prosedur Pengurusan SKCK WNA
1. Datang ke kantor kepolisian setempat dengan membawa semua dokumen yang sudah dipersiapkan
2. Mengisi formulir permohonan SKCK dan menyerahkan dokumen yang diminta kepada petugas
3. Melakukan pembayaran biaya pengurusan SKCK yang sudah ditentukan oleh pihak kepolisian
4. Menunggu proses verifikasi dan validasi data oleh pihak kepolisian
5. Jika data yang diberikan lengkap dan valid, maka SKCK akan diterbitkan dan dapat diambil oleh pemohon
Penting untuk diketahui bahwa proses pengurusan SKCK dapat memakan waktu yang cukup lama, terutama jika terdapat perbedaan data atau dokumen yang tidak lengkap. Oleh karena itu, disarankan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan teliti agar proses pengurusan SKCK dapat berjalan dengan lancar dan cepat.
Kesimpulan
Bagi WNA yang ingin melakukan kegiatan pariwisata di Indonesia, pengurusan SKCK menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat dan prosedur pengurusan SKCK untuk WNA cukup lengkap dan memerlukan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, disarankan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan teliti agar proses pengurusan SKCK dapat berjalan dengan lancar dan cepat.