Pelanggaran HAM Berat

Adi

Updated on:

pelanggaran HAM berat
Direktur Utama Jangkar Goups

Pernahkah Anda mendengar kasus  Hak Asasi Manusia (HAM) berat?

Apa bedanya dengan pelanggaran hak asasi pada umumnya. Perlu diketahui bahwa di Indonesia juga memuat aturan pelanggaran HAM berat. Cara penyelesaian pelanggaran HAM

Ada dua jenis pelanggaran HAM yang ada di Indonesia. Antara lain kejahatan kemanusiaan serta kejahatan genosida. Kedua jenis kejahatan ini ada dalam undang-undang nomor 26 tahun 2000.

 

Apa Itu Pelanggaran HAM Berat?

Untuk memahami apa itu HAM berat, baiknya kita pahami dulu apa itu HAM. Menurut Soedjono Dirdjosisworo, HAM mendefinisikan sebagai hak-hak yang melekat atau yang di miliki seseorang bahkan sejak dia baru saja lahir, tidak memiliki batas.

 

Hak ini tidak bisa di ingkari siapapun tidak juga bisa di kurangi sebab nilai-nilai yang ada di dalamnya serta merupakan martabat kemanusiaan yang di miliki setiap orang.

 

Apa Itu Pelanggaran HAM berat?

Apa Itu Pelanggaran HAM berat? 

Definisi secara hukum HAM di atur dalam perundang-undangan di Indonesia yakni undang-undang nomor 26 tahun 2000 pasal 1 angka 1. Dalam pasal ini mengatakan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan seperangkat yang ada pada diri manusia sebagai makhluk Tuhan.

 

Sehingga hak ini adalah anugerah Tuhan, siapapun wajib menghormatinya, menjunjung tinggi hak tersebut sebab di lindungi Negara, di lindungi secara hukum, di lindungi pemerintah, dan di lindungi setiap orang sebagai bentuk perlindungan harkat maupun martabat manusia.

 

DEFINISI Pelanggaran HAM Berat

  Hukum Menuduh Orang Sebagai Tukang Santet

Di atas sudah kami berikan gambaran singkat Apa Itu  HAM Berat?. Selanjutnya coba kita membahas definisi pelanggaran HAM berat.

 

Bahwa yang di maksud sebagai pelanggaran HAM berat adalah sebuah pelanggaran yang di maksud dalam undang-undang nomor 26 tahun 2000. Pelanggaran HAM berat yang di maksud adalah kejahatan genosida serta kejahatan kemanusiaan.

 

Ahli Romli Atmasasmita memberikan definisi?

Di lansir dari hukumonlien, ahli Romli Atmasasmita memberikan definisi pelanggaran HAM berat sebagai perilaku yang sifatnya sistematis serta meluas. Bahkan di katakan kedua kata itu menjadi hal yang melekat serta mutlak ada dalam pelanggaran HAM, apalagi jika di kaitkan dengan kejahatan kemanusiaan.

 

Unsur sistematis dalam Pelanggaran HAM Berat

Dengan itu, Di tambahkan bahwa adanya unsur sistematis dan meluas menjadi factor penting yang menjadi pembeda antara pelanggaran HAM berat dengan kejahatan yang biasa seperti yang di maksud dalam KUHP maupun yang di atur dalam ketentuan perundang-undangan.

 

Di sisi lain, statute Roma menyebutkan bahwa istilah ini di sebut juga widespread and sistematic attack. Artinya, serangan tersebut di tujukan ke penduduk sipil secara langsung.

 

BENTUK-BENTUK PELANGGARAN Pelanggaran HAM Berat

BENTUK-BENTUK Pelanggaran HAM Berat

Adapun bentuk HAM berat yang ada di Indonesia ada dua seperti yang di katakan di atas yakni kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan.

 

KEJAHATAN GENOSIDA 

Maksud kejahatan genosida adalah jika setiap perbuatan yang di lakukan dengan memusnahkan baik seluruh atau sebgain dari anggota kelompok etnis, suatu bangsa, ras , maupun suatu kelompok agama menggunakan cara antara lain:

 

  • Melakukan pembunuhan terhadap kelompok tertentu
  • Perlakuannya berdampak pada penderitaan fisik mapun mental yang di alami anggota kelompok tersebut
  • Membuat suatu kondisi sehingga mengakibatkan musnahnya suatu kelompok secara fisik
  • Membuat suatu tindakan yang sifatnya memaksa kelompok untuk memperbanyak keturunan
  • Melakukan pemindahan paksa terhadap anak-anak dari satu kelompok ke kelompok lainnya. 
  Tindak Pidana Korporasi

 

KEJAHATAN KEMANUSIAAN 

Sementara itu, yang di maksud dengan kejahatan kemanusiaan adalah perbuatan yang di lakukan dengan cara menyerang atau sebagai bagian dari suatu serangan yang sifatnya meluas atau sistematik, dan di lakukan secara langsung.

 

Dengan cara:

  • Membunuh
  • Memusnahkan
  • Perbudakan
  • Mengusir atau memindahkan penduduk secara paksa
  • Merampas kemerdekaan atau kebebasan fisik orang lain dengan cara sewenang-wenang yang dianggap melanggar hukum internasional
  • Melakukan penyiksaan
  • Memperkosa, melakukan perbudakan seksual, pelacuran paksa, hingga bentu lain kekerasan seksual
  • Melakukan penganiayaan pada kelompok-kelompok tertentu atas dasar persamaan politik , etnis hingga budaya dan agama serta alasan lainnya sebagai hal yang di larang dalam hukum internasional.
  • Menghilangkan orang lain secara paksa

 

ALASAN INDONESIA HANYA MILIKI DUA JENIS Pelanggaran HAM Berat?

ALASAN INDONESIA HANYA MILIKI DUA JENIS  Pelanggaran HAM Berat

Seperti di ketahui bahwa statute Roma menetapkan ada 4 jenis pelanggaran HAM Berat antara lain, kejahatan genosida, kejahatan karena perang, agresi dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

 

Lantas mengapa Indonesia hanya mengakui dua jenis kejahatan pelanggaran HAM berat?

Alasan Indonesia hanya miliki dua jenis pelanggaran HAM berat sebab pada faktanya Indonesia menjadikan pelanggaran ini masuk sebagai kebijakan serta menjadi aturan hukum yang sifatnya domestic. Indonesia berniat mengatur sendiri masalah konflikm bersenjata Hal ini jelas mengatur dalam undang-undang nomor 26 tahun 2000, dimana kejahatan perang dan agresi sudah di atur di dalamnya. Bahkan secara tekstual legal adalah bagian dari ratifikasi statute roma.

 

SISI LAIN Tentang Pelanggaran HAM Berat

Di sisi lain, undang-undang nomor 26 tahun 2000 sebenarnya menghormati kaidah hukum internasional dengan membuat kategori tindak pidana kemerdekaan serta kebebasan orang.

 

Sehingga, meski kejahatan perang dan agresi tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM Berat, tetapi dalam undang-undang tetap mendapat perhatian. Meski konsekuensi yang di terima kejahatan tersebut tidakn bisa dituntut berdasarkan undang-undang nomor 26 tahun 2000.

  Sambut Pemilu 2024

 

Ahli Fran E Hagan

Meski begitu, tidak bisa di pungkiri adanya kemauan politik atau di kenal dengan istilah political will juga turut berpengaruh dalam pengambilan keputusan.

 

Ahli Frank E Hagan mengatakan bahwa, jika sebuah kejahatan kemanusiaan erat kaitannya dengan kepentingan politik maka kejahatan itu dikategorikan ke dalam kejahatan politil atau political crime.

 

kejahatan dalam Pelanggaran HAM Berat

Sehingga, kejahatan berupa pelanggaran HAM berat sebenarnya sangat erat kaitannya dengan kepentingan politik. Bahkan kaitannya dengan politik akan selalu ada di setiap Negara di dunia. Sehingga kejahatan tidak hanya dapat di nilai terjadi karena factor hukum saja, tetapi erat dengan muatan politik.

 

Apa yang terjadi belakangan ini terutama tidak ada sikap political will yang jelas dan tegas di ambil Indonesia menjadikan posisi hukum domestic maupun internasional mengenai kejahatan perang dan agresi menjadi tidak jelas.

 

CONTOH Pelanggaran HAM Berat?

CONTOH Pelanggaran HAM Berat

Jika ingin mengetahui contoh pelanggaran HAM berat yang di Indonesia maka kita akan diingatkan dengan kasus Abilio Jose Osorio Soares. Abilio dinyatakan telah melakukan sebuah pelanggaran HAM berat.

 

karena terbukti melakukan pembunuhan kepada penduduk sipil pro kemerdekaan yang saat itu berada di Provinsi tk I Timor Leste.

 

Kasus lanjutan abilio

Kasus abilio kemudian dipurtuskan MA bernomor 45 pk/pid/ham Ad hoc/2004. Dari kasus ini putusan yang dikeluarkan pengadilan di berbagai tingkatan mulai tingkat pertama. Banding hingga kasasi membuktikan bahwa pelaku memang terbukti melakukan pelanngaran HAM berat berupa kejahatan terhadap kemanusiaan.

 

Kasus ablio dibebaskan

Meski begitu, dalam tingkap peninjauan kembali, ternyata Abilio dibebaskan kaena secara sah justru tidak meyakinkan bersalah atas tindak pidana yang ditujukan. Sehingga menjawab pertanyaan mengenai bedanya pelanggaran HAM berat dengan pelanggaran hak asasi dalam tindak pidana pada umumnya sudah dijelaskan di atas.

 

Jika Anda merasa butuh bantuan hukum dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia yang Anda hadapi, silahkan konsultasikan pada kami di PT Jangkar Global Groups bersama orang-orang ahli dan professional kami siap melayani Anda.

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor