Orang Asing Kalau Mau Jadi WNI Apa Syarat Nya?

Adi

Updated on:

Orang Asing Kalau Mau Jadi WNI Apa Syarat Nya?
Direktur Utama Jangkar Goups

Menjadi seorang WNI dari yang dulunya WNA, bukanlah proses yang mudah. Ada serangkaian syarat dan cara pengurusan yang harus dipahami sejak awal. Orang asing kalau mau jadi WNI apa syarat nya?

 

Jika Anda yang menanyakan ini, maka Anda bisa langsung berkonsultasi dengan kami sebagai jasa bantuan pengurusan. Dengan bantuan kami, maka Anda akan sangat dimudahkan dengan segala informasi mendetail.

 

Namun sebelum memanfaatkan layanan yang kami miliki, pada pembahasan ini akan kami informasikan beberapa aspek penting dalam proses pengurusan berubah menjadi WNI. Untuk kejelasannya, simak rincian ini:

 

Solusi Jasa untuk Mengurus Perubahan WNA Menjadi WNI

Jika Anda ingin masuk menjadi warga negara Indonesia namun bingung bagaimana metode atau caranya, maka Anda bisa memanfaatkan layanan jasa dari kami. Jika Anda masih penasaran orang asing kalau mau jadi WNI apa syarat nya, maka akan kami informasikan juga secara mendetail.

 

Dengan memanfaatkan layanan dari kami, maka Anda tidak perlu mengeluarkan atau menguras energi serta waktu. Semua prosesnya akan kami selesaikan dengan baik. Jadi, Anda hanya perlu menyerahkan dokumen syarat kepada kami untuk tindak lanjut. Jasa yang kami berikan ini juga bisa memberikan banyak keuntungan kepada Anda.

 

Mulai dari prosesnya yang cepat, tenaga kerja kompeten, prosedur yang dijalankan sesuai aturan, dan biaya murah. Dengan semua aspek ini, maka Anda akan mendapat dokumen yang sah dan legal di mata hukum.

  Pelayanan E-Paspor Jakarta Selatan 2024

 

Solusi Jasa untuk Mengurus Perubahan WNA Menjadi WNI

Syarat Menjadi WNI

Kemudian untuk uraian selanjutnya, akan dijelaskan mengenai syarat apa saja yang dibutuhkan untuk pengurusan pindah ke WNI. Jika ada pertanyaan, orang asing kalau mau jadi WNI apa syarat nya? Maka jawabannya bisa disesuaikan dengan penjelasan pada bagian ini.

 

Syarat untuk menjadi WNI sendiri dibedakan menjadi tiga bagian berbeda yang sudah disesuaikan dengan kebutuhannya. Ada syarat berdasarkan kondisi, ada syarat khusus, ada juga syarat dokumen. Semua ini harus dipahami agar Anda tidak bingung untuk menyiapkannya. Simak daftar berikut untuk mengetahuinya:

 

1. Syarat Berdasarkan Kondisinya

Untuk menjadi WNI, ada beberapa syarat berdasarkan kondisinya yang harus dipahami. Syarat-syarat ini sudah dituangkan dalam undang-undang dan rinciannya sudah sangat jelas. Jadi tidak masuk dalam salah satu kondisi ini, maka tidak bisa masuk menjadi WNI.

 

Setidaknya ada tujuh syarat yang masuk dalam bagian ini dan harus dipahami sejak awal. Penasaran apa saja syarat yang harus dipahami? Untuk mengetahui rincian detailnya, simak penjelasan dan pembahasan yang ada di bagian bawah ini:

 

  • Anak yang lahir sah dari ayah WNI dan pihak ibu WNA, atau dalam runtutan kondisi dan susunan kebalikannya.
  • Anak yang lahir sah dari ibu WNI, tapi ayahnya tidak mewariskan rincian kewarganegaraan apapun. Hal ini berlaku juga sebaliknya.
  • Anak yang lahir tidak dalam susunan masa perkawinan sah sedangkan ibunya adalah WNI.
  • Anak yang lahir terhitung setelah 300 hari dihitung dari hari meninggalnya ayahnya. Kondisi ini berlaku jika sang ayah adalah WNI.
  • Anak yang lahir dari ibu WNA, kemudian di akui oleh pihak ayahnya yang merupakan WNI. Namun pengakuan ini harus di jalankan sebelum anak dewasa.
  • Anak yang orang tuanya tidak jelas namun di lahirkan atau di temukan di Indonesia.
  • Anak dari orang tua WNA yang sudah disetujui permohonan masuk WNI, namun meninggal sebelum mengucapkan sumpah.
  Paspor Hijau Memiliki Makna 2023

 

2. Syarat Khusus

Kemudian untuk bagian kedua, ada syarat khusus yang harus di lengkapi. Rincian syarat ini lebih fokus pada kondisi pengaju secara umum. Mulai dari usia, lama tinggal, dan yang lainnya. Untuk lebih jelasnya, simak daftar mendetail yang ada di bawah ini:

 

Syarat Khusus

  • Tinggal minimal 5 tahun di Indonesia secara berkelanjutan. Atau jika tidak, 10 tahun secara terputus-putus.
  • Usianya harus sudah lebih dari 18 tahun atau sudah menikah.
  • Bisa menuturkan bahasa Indonesia dengan baik dan mengakui UUD serta pancasila.
  • Sehat kesehatannya.
  • Jika sudah WNI, maka status kewarganegaraan gandanya hilang.
  • Tidak pernah melakukan kriminalisasi hingga hukuman 1 tahun lebih.
  • Harus membayar uang pewarganegaraan ke negara Indonesia.
  • Sudah memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.

 

3. Syarat Dokumen yang Harus Di lengkapi

Dokumen yang lengkap juga menjadi syarat perubahan kewarganegaraan ini bisa di lakukan. Setidaknya ada sepuluh dokumen yang harus di lengkapi oleh pihak pengaju. Penasaran apa saja rincian syaratnya? Untuk mengetahui detailnya, simak penjelasan berikut ini:

 

  • Akta nikah, akta cerai, dan surat kematian jika sudah memiliki salah satu atau semuanya.
  • Salinan akta kelahiran yang sah.
  • Salinan kartu izin tinggal di Indonesia.
  • Surat keterangan dari pihak imigrasi yang menyatakan berapa lama pihak terkait tinggal di Indonesia.
  • Surat pernyataan yang menyatakan pihak pemohon bisa berbahasa Indonesia.
  • Dokumen dari rumah sakit terkait pernyataan sehat.
  • Surat keterangan dari pihak kepolisian yang menyatakan bersih dari tindak kriminal.
  • Surat yang berisi pihak pemohon mengakui UUD dan pancasila.
  • Uang yang harus di bayarkan.
  • Foto berwarna dengan jumlah 6 salinan.

 

Syarat Menjadi WNI

Tips Mengurus Perubahan WNA ke WNI

Pertanyaan seperti orang asing kalau mau jadi WNI apa syarat nya, memang penting untuk diketahui jawabannya. Namun selain itu, Anda juga harus tahu mengenai rincian tips dalam proses pengajuannya. Untuk itu, simak deretan tips berikut secara jelas dan menyeluruh:

  Cara Penggantian Paspor Online

 

1. Pahami Perbedaan Pengurusannya

Sebenarnya, untuk menjadi WNI ada dua metode berbeda. Ada metode naturalisasi biasa, ada juga naturalisasi istimewa yang hanya akan di dapat pihak-pihak tertentu saja. Dua metode ini, tentu memiliki rincian proses berbeda sehingga semuanya harus di pahami dengan baik.

 

2. Lengkapi Syaratnya

Karena syarat pengajuannya sangat banyak, maka pastikan untuk tidak melewatkan satu syarat pun. Jika nantinya ada yang kurang, maka pihak terkait bisa saja menolak pengajuan yang di jalankan. Oleh sebab itu, perhatikan semua aspeknya dengan baik agar pengajuannya bisa berhasil.

 

3. Pahami Alur Pengurusannya

Alur pengurusannya harus Anda pahami dengan jelas. Meski nantinya Anda akan memanfaatkan layanan kami untuk proses pengurusannya, namun Anda harus tahu bagaimana step per step yang harus di jalankan. Dengan demikian, Anda tidak akan salah langkah dalam proses pengurusan yang di butuhkan.

 

4. Jangan Lupa Siapkan Saksi

Selain semua rincian di atas, Anda juga harus menyiapkan saksi. Pada proses tertentu, di butuhkan seorang saksi yang membuktikan data-data yang di serahkan benar adanya. Pastikan saksi ini adalah orang terdekat, sehingga akan jauh lebih mudah untuk menjawab pertanyaan saat wawancara.

 

5. Cek Hasil Dokumen

Setelah berkas di terbitkan, pastikan untuk melakukan pengecekan. Hal ini penting untuk meminimalisir kesalahan yang mungkin saja terjadi. Jika nantinya ada yang salah, langsung saja hubungi pihak berwenang untuk membetulkan data yang ada.

 

6. Pakai Jasa Bantuan

Tips terakhir adalah memanfaatkan jasa bantuan. Proses pengurusan untuk berpindah ke WNI sangatlah panjang dan rumit. Oleh sebab itu, sangat di sarankan untuk memakai jasa bantuan agar Anda tidak bingung menyelesaikannya sendiri.

 

Melalui segala penjabaran itu, maka Anda sudah bisa memahami apa saya syaratnya dan bagaimana tips pengurusannya. Jika masih ada yang bertanya orang asing kalau mau jadi WNI apa syarat nya, maka Anda bisa menjelaskannya dengan uraian di atas atau langsung kontak kami saja.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat BST

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor