Jasa Legalitas Pernikahan Campuran
Jasa Legalitas Pernikahan Campuran – Pernikahan campuran atau pernikahan antar agama sering menjadi topik yang hangat di perbincangkan di Indonesia. Banyak pro dan kontra yang mengelilinginya. Namun, secara hukum, bagaimana pandangan Indonesia terhadap pernikahan campuran? Contoh Dampak Perkawinan Campuran Hukum Internasional
Jasa Legalitas Pernikahan Campuran Menurut Hukum Indonesia
Jasa Legalitas Pernikahan Campuran – Menurut UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam Pasal 2 UU tersebut, di sebutkan bahwa pernikahan hanya dapat di langsungkan jika memenuhi syarat-syarat tertentu. Namun, tidak ada ketentuan yang menyebutkan bahwa pernikahan hanya dapat di langsungkan antara pasangan yang memiliki agama yang sama.
Prosedur Jasa Legalitas Pernikahan Campuran
Jika Anda dan pasangan memutuskan untuk melangsungkan pernikahan campuran, ada beberapa prosedur yang harus di ikuti. Pertama-tama, pastikan bahwa Anda dan pasangan telah memenuhi syarat-syarat pernikahan yang di atur oleh undang-undang.
Status Anak Dalam Pernikahan Campuran
Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait pernikahan campuran adalah status anak yang di lahirkan dari pernikahan tersebut. Menurut UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, anak yang di lahirkan dari pernikahan sah memiliki status yang sama, baik dari segi agama maupun hukum, dengan anak yang di lahirkan dari pernikahan antara pasangan yang memiliki agama yang sama.
Penutup Jasa Legalitas Pernikahan Campuran
Meskipun masih ada kendala-kendala yang muncul dalam melangsungkan pernikahan campuran di Indonesia, secara hukum, pernikahan ini sudah di akui dan di atur oleh undang-undang. Jadi, jika Anda dan pasangan memutuskan untuk melangsungkan pernikahan campuran, pastikan bahwa Anda mengikuti prosedur yang telah di tetapkan oleh undang-undang dan memenuhi syarat-syarat yang di perlukan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups