Legalisir Dokumen

Akhmad Fauzi

Legalisir dokumen adalah proses penting bagi siapa saja yang berencana menggunakan dokumen resmi di luar negeri. Proses ini melibatkan beberapa tahapan, mulai dari legalisir notaris, Kemenkumham, Kemenlu, hingga kedutaan negara tujuan
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisir Dokumen

Legalisir dokumen merupakan proses formal yang melibatkan pengesahan atau verifikasi dokumen oleh instansi atau lembaga tertentu agar memiliki kekuatan hukum di negara lain. Proses ini menjadi sangat penting bagi individu atau perusahaan yang ingin menggunakan dokumen resmi, seperti akta lahir, ijazah, surat perjanjian, atau dokumen perusahaan, di luar negeri. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang pentingnya legalisasi dokumen, berbagai jenis legalisir yang di perlukan, serta tahapan dalam proses legalisir.

 

Apa Itu Legalisir Dokumen?

Legalisir dokumen adalah proses pengesahan dokumen resmi yang melibatkan instansi tertentu, seperti notaris, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta kedutaan besar negara terkait. Proses ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen dan menghindari pemalsuan ketika dokumen tersebut di gunakan di luar negeri.

 

Dokumen yang perlu di legalisir umumnya adalah dokumen penting yang bersifat hukum, misalnya:

Akta lahir
Ijazah dan transkrip nilai
Sertifikat pernikahan
Surat kuasa
Dokumen perusahaan
Dokumen perjanjian
Legalisasi dokumen menjadi syarat wajib saat seseorang hendak melanjutkan pendidikan, bekerja, atau menetap di luar negeri. Selain itu, perusahaan yang ingin berbisnis dengan mitra di negara lain juga sering kali membutuhkan dokumen yang di legalisir.

Jenis-jenis Legalisir Dokumen

Jenis-jenis Legalisir Dokumen

Ada beberapa tahap legalisasi dokumen yang perlu di lakukan, tergantung pada jenis dokumen dan negara tujuan. Berikut ini adalah beberapa jenis legalisasi dokumen yang sering di lakukan:

 

Legalisir Notaris

Legalisir notaris merupakan langkah awal dalam proses pengesahan dokumen. Notaris bertugas memeriksa dokumen tersebut untuk memastikan keasliannya dan memberikan cap atau tanda tangan sebagai bukti bahwa dokumen tersebut sah dan dapat di pertanggungjawabkan. Dokumen yang sudah di legalisir notaris biasanya memerlukan legalisir lanjutan dari instansi terkait.

 

Legalisir Kemenkumham

Setelah mendapatkan legalisir dari notaris, langkah selanjutnya adalah melakukan legalisir kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM). Kemenkumham berfungsi untuk memverifikasi dokumen yang telah di legalisir oleh notaris. Proses ini di perlukan agar dokumen tersebut di akui keabsahannya oleh pihak-pihak yang berkepentingan di dalam maupun luar negeri.

 

Legalisir Kemenlu

Setelah melalui Kemenkumham, dokumen juga harus di legalisir Kemenlu (Kementerian Luar Negeri). Kemenlu memeriksa dokumen dan memberikan pengesahan agar dokumen tersebut dapat di gunakan untuk keperluan di luar negeri. Proses ini merupakan salah satu tahapan penting dalam legalisasi dokumen karena Kemenlu memastikan bahwa dokumen tersebut sah secara internasional.

  Legalisasi Akta Nikah Notaris Efisien

 

Legalisir Kedutaan

Tahap terakhir dalam proses legalisasi dokumen adalah melakukan legalisir kedutaan besar negara tujuan. Kedutaan negara terkait akan memeriksa kembali dokumen yang telah di legalisir oleh Kemenkumham dan Kemenlu untuk memastikan dokumen tersebut memenuhi persyaratan hukum di negara mereka. Dokumen yang telah di legalisir oleh kedutaan dapat di gunakan secara resmi di negara tujuan.

 

Mengapa Legalisir Dokumen Penting?

Legalisasi dokumen sangat penting untuk menjamin validitas dokumen resmi yang akan di gunakan di luar negeri. Tanpa legalisir, dokumen yang di keluarkan di negara asal mungkin tidak di akui oleh pihak berwenang di negara lain. Proses legalisir juga membantu mencegah penggunaan dokumen palsu dan melindungi pihak-pihak yang berkepentingan dari potensi penipuan.

 

Beberapa alasan utama mengapa legalisasi dokumen di perlukan antara lain:

Kepentingan Pendidikan

Banyak mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di luar negeri perlu legalisir ijazah dan transkrip nilai mereka agar dokumen tersebut di akui oleh universitas tujuan. Tanpa legalisir, ijazah dari negara asal mungkin tidak di anggap sah di negara tujuan.

Contoh: Seorang mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan studi di Amerika Serikat harus legalisir ijazah S1 mereka agar di akui oleh universitas di sana.

 

Kepentingan Pekerjaan

Banyak perusahaan luar negeri yang mensyaratkan calon karyawan dari negara lain untuk menyerahkan dokumen yang telah di legalisir. Dokumen seperti sertifikat keahlian, surat pengalaman kerja, dan ijazah harus melalui proses legalisir agar perusahaan yakin bahwa dokumen tersebut asli dan sah.

Contoh: Seorang profesional yang ingin bekerja di Eropa perlu melegalisir ijazah dan sertifikat keahlian mereka untuk memastikan dokumen tersebut di akui oleh perusahaan di Eropa.

 

Kepentingan Pernikahan

Bagi pasangan yang ingin menikah di luar negeri, dokumen pernikahan seperti akta kelahiran, akta pernikahan, dan surat keterangan belum menikah/lajang perlu di legalisir. Hal ini penting agar pernikahan di luar negeri di akui secara hukum baik di negara asal maupun di negara tempat pernikahan di lakukan.

Contoh: Warga negara Indonesia yang menikah di Jepang perlu melegalisir akta lahir dan surat keterangan lajang mereka agar sah di mata hukum Jepang.

  Legalisir Akta Kelahiran Sudan

 

Kepentingan Bisnis

Perusahaan yang ingin memperluas bisnis ke luar negeri juga sering kali harus melegalisasi dokumen perusahaan mereka, seperti akta pendirian, laporan keuangan, atau kontrak bisnis. Legalisasi dokumen ini penting agar perusahaan di negara tujuan dapat mengakui dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Contoh: Perusahaan di Indonesia yang ingin melakukan ekspansi bisnis ke Malaysia perlu melegalisir akta pendirian perusahaan dan kontrak kerja sama mereka agar sah di mata hukum Malaysia.

 

Prosedur Legalisasi Dokumen

Proses legalisasi dokumen bisa berbeda-beda tergantung jenis dokumen dan negara tujuan. Namun, secara umum, berikut adalah langkah-langkah yang perlu di ikuti:

 

Persiapan Dokumen

Pastikan dokumen yang akan di legalisir dalam kondisi lengkap dan asli. Jika dokumen tersebut dalam bahasa Indonesia dan perlu di gunakan di luar negeri, ada kemungkinan Anda harus menerjemahkannya terlebih dahulu melalui penerjemah tersumpah.

 

Legalisir Notaris

Setelah dokumen siap, langkah pertama adalah membawa dokumen ke notaris untuk di legalisir. Notaris akan memeriksa keaslian dokumen dan memberikan cap serta tanda tangan sebagai bukti pengesahan.

 

Legalisir di Kemenkumham

Setelah di legalisir notaris, langkah selanjutnya adalah membawa dokumen ke Kemenkumham. Di sini, dokumen akan di verifikasi lebih lanjut untuk memastikan keabsahannya.

 

Legalisir di Kemenlu

Setelah proses di Kemenkumham selesai, dokumen perlu di legalisir di Kemenlu untuk mendapatkan pengesahan agar dapat di akui secara internasional.

 

Legalisir di Kedutaan

Langkah terakhir adalah legalisir di kedutaan besar negara tujuan. Kedutaan akan memverifikasi bahwa dokumen tersebut sah dan dapat di gunakan di negara mereka.

Jasa Legalisir Dokumen Jangkar Groups

Jasa Legalisir Dokumen Jangkar Groups

Legalisir dokumen adalah proses penting bagi siapa saja yang berencana menggunakan dokumen resmi di luar negeri. Proses ini melibatkan beberapa tahapan, mulai dari legalisir notaris, Kemenkumham, Kemenlu, hingga kedutaan negara tujuan. Setiap tahapan penting untuk memastikan dokumen tersebut sah dan di akui oleh pihak berwenang di negara lain. Dengan memahami prosedur dan persyaratan legalisasi dokumen, Anda dapat memastikan bahwa dokumen Anda siap di gunakan untuk berbagai keperluan internasional, seperti pendidikan, pekerjaan, pernikahan, atau bisnis.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses legalisasi dokumen, Jangkar Global Groups siap membantu Anda mengurus legalisir notaris, Kemenkumham, Kemenlu, dan kedutaan dengan profesional dan terpercaya.

  Persyaratan Legalisir Kuwait

Kami Mengerti Masalah Legalisasi Dokumen Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Legalisasi Dokumen anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim Legalisir Dokumen?
Cara kirim Legalisasi Dokumen bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat