Kitas adalah singkatan dari Kartu Izin Tinggal Terbatas yang di keluarkan oleh Imigrasi Indonesia untuk warga negara asing yang tinggal di indonesia dalam jangka waktu terbatas sesuai dengan jenis visa. Di dalam kartu terdapat nama wna, alamat wna, durasi tinggal di indonesia, dan jenis visa.
Persyaratan Kitas
Untuk mendapatkannya, seorang warga negara asing harus melengkapi dokumen :
- Pasport yang masih berlaku
- Surat permohonan dari pemberi kerja/sponsor yang mengundang wna ke indonesia
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang sudah di tunjuk oleh pemerintah
- Surat Izin Terbang (jika pilot atau crews pesawat terbang)
- Pas Foto yang terbaru minimal 6 bulan sebelumnya.
- Membayar biaya kitas ke imigrasi
Jenis kitas berbeda-beda, tergantung anda datang ke indonesia dengan tujuan apa ? Inilah jenis kitas yang berlaku di indonesia :
Jika anda tidak punya waktu untuk mengurus atau tidak paham bagaimana mengurusnya, sebaiknya anda gunakan jasa urus kitas yang sudah berpengalaman dan terpercaya. Anda harus cek legalitas agen tersebut dan minta referensi orang yang sudah menggunakan jasa pengurusan dan perpanjang kitas. Pastikan bahwa pengurus itu memiliki badan usaha yang sudah terdaftar dan mempunyai izin usaha di pemerintah indonesia.
Layanan Kitas
Gunakan layanan yang bisa memandu anda tentang bagaimana proses seputar kitas sehingga anda bisa memahami dan mendapatkan update peroses yang sedang anda jalani. Jangan sampai lost kontak dengan agen tersebut karena anda bisa terkena masalah keimigrasian. Bahkan anda juga bisa overstay karena waktu pengurusan tidak tepat waktu. Denda overstay perhari 1 juta, jadi kalau kitas anda tidak jadi dalam jangka waktu 30 hari maka anda akan kena denda 30 juta. Wooow bangeeeet !
Kalau anda punya waktu dan bisa melakukan pendaftaran anda bisa datang ke kantor imigrasi dan bertanya bagaimana prosedur serta persyaratan yang harus anda lengkapi sehingga anda bisa tau sendiri bagaimana proses dan lamanya proses. Anda harus sabar antri ya, maklum yang newbie banyak banget yang menanyakan tentang proses izin tinggal di indonesia ke imigrasi.
Waktu Pengurusan Kitas
Proses pengurusannya membutuhkan waktu yang berbeda-beda antara 2-4 minggu tergantung kelengkapan berkas/dokumen anda. Waktu pengurusan ini bervariasi tergantung banyak faktor seperti : jenis kitas yang akan kita urus, lokasi kantor imigrasi yang jauh, waktu antrian di kantor imigrasi dan lain sebagainya. Waktu akan molor apabila pihak imigrasi minta tambahan validasi dan verifikasi dokumen.
Namun jika anda menggunakan jasa maka anda tidak perlu antri dan bingung bagaimana mengurusnya karena biro jasa urus sudah pasti berpengalaman dan memiliki akses yang baik di bidang keimigrasian. Tinggal anda memikirkan saja apakah urus sendiri atau menggunakan jasa ? Pastikan anda cukup waktu untuk mengurus karena denda overstay karena keterlambatan mengurus kitas bikin nyesek di dada.
Kami Mengerti Masalah Kitas Yang Anda Hadapi
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan Kitas anda kepada Biro jasa pengurusan visa :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Update informasi perkembangan order
- Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya urus kitas?
Cara kirim dokumen biro jasa pengurusan kitas bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Kitas yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Untuk Info Dan Konsultasi Jasa pengurusan visa Hubungi Kami :