Pemerintah Jepang telah mengumumkan kebijakan baru yang sangat menguntungkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pada akhir 2019. Jepang sekarang memberikan visa bebas bagi WNI yang ingin berkunjung ke Jepang. Ini adalah kabar baik bagi banyak orang di Indonesia yang ingin mengunjungi Jepang untuk berbagai tujuan seperti liburan, kuliah, atau pekerjaan. Uk Visit Visa Requirements
Apa itu Visa Bebas? – Jepang Bebas Visa
Visa bebas atau visa on arrival berarti WNI dapat memasuki Jepang tanpa visa sebelumnya. Setelah tiba di Jepang, WNI akan mendapatkan visa untuk tinggal sementara. Visa yang di berikan berlaku selama 15 hari dan tidak dapat di perpanjang. Jadi, WNI yang ingin tinggal lebih lama di Jepang harus mengajukan visa tinggal sementara sebelum keberangkatan mereka.
Syarat dan Ketentuan – Jepang Bebas Visa
Setiap WNI yang ingin memanfaatkan kebijakan visa bebas ini harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan. Pertama-tama, WNI harus memiliki paspor yang masih berlaku selama minimal enam bulan pada saat kedatangan ke Jepang. Kedua, WNI harus memiliki tiket kembali atau tiket melanjutkan perjalanan ke negara lain. Selain itu, WNI harus memiliki cukup uang untuk membiayai perjalanan mereka di Jepang.
Selain itu, ada beberapa ketentuan tambahan yang perlu di perhatikan. WNI tidak di perbolehkan bekerja selama tinggal di Jepang dengan visa bebas ini. Visa bebas juga tidak berlaku bagi WNI yang ingin melakukan kegiatan yang bertentangan dengan kepentingan nasional atau keamanan Jepang.
Keuntungan dari Kebijakan Visa Bebas
Kebijakan visa bebas untuk WNI memiliki banyak keuntungan bagi kedua negara. Pertama-tama, ini akan memudahkan WNI untuk mengunjungi Jepang tanpa harus repot mengurus visa sebelumnya. Hal ini juga dapat meningkatkan jumlah turis Indonesia ke Jepang dan memberikan dampak positif pada industri pariwisata Jepang.
Selain itu, kebijakan ini juga bisa meningkatkan hubungan antara Jepang dan Indonesia. Kedua negara dapat membuka lebih banyak kesempatan untuk kerjasama di berbagai bidang seperti ekonomi dan pendidikan.
Bagaimana Mengajukan Visa Tinggal Sementara
Bagi WNI yang ingin tinggal lebih dari 15 hari di Jepang, mereka harus mengajukan visa tinggal sementara sebelum keberangkatan mereka. Visa tinggal sementara dapat di berikan untuk keperluan seperti studi, pekerjaan, atau kunjungan keluarga.
Untuk mengajukan visa tinggal sementara, WNI harus mengunjungi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia atau konsulat Jepang terdekat. Mereka harus mengisi formulir aplikasi visa dan menyertakan dokumen seperti paspor, tiket pesawat, dan bukti keuangan.
Kesimpulan – Jepang Bebas Visa
Kebijakan visa ini adalah kabar baik bagi WNI yang ingin mengunjungi Jepang tanpa harus repot mengurus visa sebelumnya. Namun, WNI harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dan tidak di perbolehkan untuk bekerja selama tinggal di Jepang dengan visa bebas ini. Bagi WNI yang ingin tinggal lebih dari 15 hari di Jepang, mereka harus mengajukan visa tinggal sementara sebelum keberangkatan mereka.
Kebijakan visa ini memiliki banyak manfaat bagi kedua negara dan dapat meningkatkan hubungan antara Jepang dan Indonesia.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups