Indonesia Legal Wood: Keberlanjutan dan Legalitas Kayu

Akhmad Fauzi

Updated on:

Indonesia Legal Wood Keberlanjutan dan Legalitas Kayu
Direktur Utama Jangkar Goups

Indonesia Legal Wood – Indonesia, sebagai salah satu produsen kayu terbesar di dunia, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa produk kayu yang di hasilkan berasal dari sumber yang legal dan di kelola secara berkelanjutan. Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah Indonesia telah mengembangkan sistem verifikasi legalitas kayu yang komprehensif, di kenal sebagai Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), yang pada akhirnya akan menghasilkan Indonesia Legal Wood.

Baca juga:  Ekspor Woodchip ke India Peluang dan Manfaat Bagi Indonesia

Contoh Indonesian Legal Wood

Contoh V-Legal Document

Wood Certificate atau Sertifikat Kayu Legal Indonesia.

Sertifikat V-Legal ini bukan hanya sekadar dokumen, melainkan sebuah jaminan bahwa kayu dan produk kayu yang di ekspor maupun di perdagangkan di dalam negeri telah memenuhi standar legalitas yang di tetapkan oleh peraturan perundang-undangan Indonesia. Keberadaan SVLK dan sertifikat ini sangat penting untuk meningkatkan citra produk kayu Indonesia di pasar global, melawan pembalakan liar, dan mendukung pengelolaan hutan lestari.

Baca juga: Ekspor Woodchip Indonesia ke China Peluang dan Tantangan

Mengapa Indonesia Legal Wood Certificate Penting?

Akses Pasar Global:

Banyak negara importir, terutama di Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, semakin ketat dalam menerapkan kebijakan impor produk kayu yang legal. Sertifikat ini menjadi “paspor” bagi produk kayu Indonesia untuk masuk ke pasar-pasar tersebut.

Baca juga: Ekspor Woodchip Persyaratan dan Prosedur Pengirimannya

Pemberantasan Pembalakan Liar:

SVLK secara efektif meminimalkan praktik pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal yang merugikan lingkungan dan perekonomian negara.

Baca juga: Pajak Ekspor Wood Pellet: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Peningkatan Daya Saing:

Produk kayu bersertifikat legal memiliki nilai tambah dan kepercayaan lebih tinggi dari konsumen, meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun internasional.

Baca juga: Ekspor Wood Chip: Cara Menjadi Pemain Utama di Pasar Global

Komitmen Terhadap Keberlanjutan:

Kehadiran SVLK menunjukkan komitmen Indonesia terhadap pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Baca juga: Harga Ekspor Plywood: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Perlindungan Lingkungan:

Dengan memastikan legalitas, secara tidak langsung SVLK turut berkontribusi pada perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan.

Baca juga: Syarat Ekspor Wood Pellet

Prosedur Mendapatkan Indonesia Legal Wood Certificate

Proses mendapatkan Sertifikat Kayu Legal melalui SVLK melibatkan serangkaian tahapan yang harus di lalui oleh pelaku usaha di sektor kehutanan, mulai dari hulu (pemegang izin pemanfaatan hutan) hingga hilir (industri pengolahan kayu dan eksportir). Secara umum, prosedur utamanya adalah sebagai berikut:

Baca juga: Harga Wood Pellet Ekspor Pilihan Bahan Bakar yang Populer

Pengajuan Permohonan:

Pelaku usaha mengajukan permohonan verifikasi legalitas kayu kepada Lembaga Penilai Verifikasi Legalitas Kayu (LP-VLK) yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Baca juga: Wood Pellet Ekspor: A Growing Industry in Indonesia

Audit Dokumen:

LP-VLK akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen-dokumen yang di ajukan, seperti izin usaha, rencana kerja, laporan produksi, dan dokumen lainnya yang relevan.

Baca juga: Ekspor Wood Pellet: Peluang Bisnis Kebutuhan Energi Global

Audit Lapangan:

Tim auditor dari LP-VLK akan turun langsung ke lokasi operasional pelaku usaha (misalnya, areal hutan, pabrik pengolahan, atau tempat penimbunan kayu) untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen dengan kondisi di lapangan. Ini meliputi pemeriksaan asal usul kayu, pencatatan produksi, sistem penelusuran, dan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan lingkungan.

Baca juga: Cara Ekspor Gaharu ke Mancanegara: Persyaratan, dan Prosedur

Penilaian dan Keputusan:

Berdasarkan hasil audit dokumen dan lapangan, LP-VLK akan melakukan penilaian. Jika semua persyaratan terpenuhi, LP-VLK akan merekomendasikan penerbitan Sertifikat Legalitas Kayu (S-VLK).

Baca juga: Urus Izin ISPM Kayu Memastikan Kualitas Ekspor Kayu & Prosedur

Penerbitan Sertifikat:

Setelah rekomendasi di setujui, pelaku usaha akan menerima Sertifikat Legalitas Kayu dari LP-VLK. Sertifikat ini biasanya memiliki masa berlaku tertentu dan harus di perbarui secara berkala.

Baca juga: Ekspor Kayu Jati Peluang Emas Kehutanan di Pasar Global

Surveilans (Pengawasan):

LP-VLK akan melakukan surveilans secara berkala untuk memastikan pelaku usaha tetap konsisten dalam memenuhi standar legalitas kayu selama masa berlaku sertifikat.

Baca juga: Mengurus Sertifikasi Fumigasi Kayu untuk Ekspor Ke Mancanegara

Persyaratan Umum untuk Mendapatkan Indonesia Legal Wood Certificate

Persyaratan untuk mendapatkan sertifikat ini bervariasi tergantung pada jenis usaha (misalnya, pemegang izin pemanfaatan hutan, industri pengolahan kayu, eksportir, dll.). Namun, secara garis besar, beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi antara lain:

Baca juga: Ekspor Kayu Mahoni dan Jati Cara, Prosedur dan Persyaratannya?

Legalitas Badan Usaha:

Memiliki status badan hukum yang jelas dan terdaftar sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Ekspor Kayu Ke Jepang: Prospek dan Tantangan Devisa Terbesar

Izin Usaha:

Memiliki izin usaha yang sah dari instansi berwenang, seperti Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK), dan lain-lain.

Baca juga: Tujuan Ekspor Kayu – Ekspor Kayu Bisnis yang Menjanjikan

Dokumen Rencana Kerja:

Memiliki rencana kerja yang di setujui oleh pemerintah (RKT/Rencana Kerja Tahunan, RKUP/Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan, dll.) dan melaksanakan kegiatan sesuai rencana tersebut.

Baca juga: Ekspor Kayu Gergajian: Potensi Pasar Global Industri Kayu Dunia

Sistem Pencatatan dan Penelusuran (Traceability):

Memiliki sistem pencatatan yang akurat dan lengkap mengenai asal usul kayu, volume produksi, dan pergerakan kayu dari hutan hingga produk jadi. Sistem ini harus memungkinkan penelusuran balik (traceability) seluruh rantai pasok.

Baca juga: Ekspor Kerajinan Kayu: Meningkatkan Potensi Bisnis Indonesia

Kepatuhan Terhadap Aturan Lingkungan:

Mematuhi peraturan lingkungan hidup yang berlaku, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL) atau upaya pengelolaan lingkungan (UKL-UPL) jika di wajibkan.

Baca juga: Larangan Ekspor Kayu Log di Indonesia Nilai Tambah Produk Kayu

Kepatuhan Terhadap Aturan Ketenagakerjaan:

Mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk hak-hak pekerja.

Baca juga: Dokumen Ekspor Kayu: Persyaratan dan Prosedur harus di penuhi

Tidak Terlibat dalam Pembalakan Liar:

Tidak ada bukti keterlibatan dalam praktik pembalakan liar atau perdagangan kayu ilegal.

Baca juga: Ekspor Kayu Ulin: Membangun Kesejahteraan dan Konservasi

Penataan Batas:

Bagi pemegang izin pemanfaatan hutan, batas areal kerjanya harus jelas dan telah di tata.

Baca juga: Eksport Kayu ke USA: Peluang dan Tantangan ke Amerika Serikat

Laporan Realisasi:

Melaporkan realisasi produksi dan penjualan secara rutin kepada instansi terkait.

Baca juga: Perusahaan Ekspor Kayu Indonesia: Meningkatkan Potensi

Komitmen Manajemen:

Adanya komitmen dari manajemen perusahaan untuk menerapkan dan menjaga sistem verifikasi legalitas kayu.

Baca juga: Tata Cara Ekspor Kayu: Panduan Lengkap untuk Para Pedagang

Apa Itu SVLK ?

Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) adalah sebuah sistem pelacakan yang dikembangkan di Indonesia secara multi-stakeholder untuk memastikan bahwa kayu dan produk kayu yang beredar serta diperdagangkan di Indonesia berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara berkelanjutan.

Baca juga: Ketentuan Ekspor Kayu Cendana: Mengetahui Syarat

Secara sederhana, SVLK adalah mekanisme yang menjamin bahwa:

Asal-usul Kayu Jelas:

Kayu yang digunakan untuk produk-produk kehutanan dapat dilacak hingga ke sumber asalnya, baik itu dari hutan negara, hutan hak milik masyarakat, maupun perkebunan.

Baca juga: Negara Tujuan Ekspor Kayu Lapis Furnitur dan Bahan Bangunan

Kepatuhan Hukum:

Seluruh tahapan dalam rantai pasok kayu, mulai dari penebangan, pengangkutan, pengolahan, hingga perdagangan, telah memenuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ini mencakup izin penebangan, sistem dan prosedur penebangan, administrasi, dokumen angkutan, dan aspek legalitas lainnya.

Baca juga: Grafik Ekspor Kayu Manis Indonesia Terus Meningkatkan Produksi

Pengelolaan Hutan Lestari:

Bagi pemegang izin pemanfaatan hutan, SVLK juga menilai kinerja pengelolaan hutan produksi lestari, memastikan praktik-praktik yang tidak merusak lingkungan dan mendukung keberlanjutan sumber daya hutan.

Baca juga: Aturan Ekspor Kayu: Panduan Lengkap untuk Memulai Bisnis

Komponen Utama SVLK:

SVLK mencakup beberapa aspek penting:

Baca juga: Persyaratan Ekspor Kayu: Panduan Lengkap Kelestarian Hutan

Verifikasi Legalitas Kayu (VLK):

Ini adalah proses inti untuk memastikan bahwa kayu atau produk kayu memenuhi standar legalitas yang ditetapkan.
Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL): Untuk pemegang izin pemanfaatan hutan, penilaian ini menilai bagaimana hutan dikelola agar tetap lestari.

Baca juga: Kayu Lapis Ekspor: Solusi Untuk Kebutuhan Industri Global

Deklarasi Kesesuaian Pemasok (DKP):

Mekanisme untuk pemasok kayu tertentu, terutama dari hutan hak milik atau kayu budidaya.

Baca juga: Ekspor Kayu Ke Uni Eropa Pasar Potensial Cukup Tinggi

Sertifikat Legalitas Kayu (S-LK):

SLK adalah Dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu unit manajemen atau produk kayu telah memenuhi standar SVLK.

Baca juga: Ekspor Kayu Bakar: Potensi dan Tantangan Pemasukan Devisa

Dokumen V-Legal:

Dokumen yang disertakan bersama produk kayu ekspor, menjadi bukti bahwa produk tersebut telah memenuhi standar legalitas SVLK. Indonesia Legal Wood Certificate melalui SVLK adalah tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan produk kayunya. Meskipun prosesnya memerlukan komitmen dan investasi dari pelaku usaha.

Baca juga: Peraturan Ekspor Kayu Indonesia Yang Tumbuh Subur di Hutan

Manfaat jangka panjangnya jauh lebih besar, baik bagi pelaku usaha itu sendiri, lingkungan, maupun citra Indonesia di kancah internasional. Dengan terus memperkuat SVLK, Indonesia semakin mantap dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Baca juga: Peluang Ekspor Kayu Manis Rempah Yang Telah di Kenal

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat