Mengapa Perlu Mengecek Status Perpanjangan Paspor?
Cek Status Perpanjangan Paspor 2024 – Perpanjangan paspor adalah proses yang harus dilakukan jika masa berlaku paspor kamu sudah habis atau akan segera habis. Paspor yang sudah habis masa berlakunya tidak dapat digunakan sebagai dokumen perjalanan. Oleh karena itu, penting untuk memperpanjang paspor agar kamu tidak mengalami kesulitan saat akan bepergian ke luar negeri.
Kapan Waktu Yang Tepat untuk Memperpanjang Paspor?
Perpanjangan paspor bisa dilakukan kapan saja, meski sebaiknya dilakukan beberapa bulan sebelum masa berlaku habis. Hal ini karena proses perpanjangan tidak selalu berjalan lancar dan ada kemungkinan terjadi kendala atau delay. Dengan memperpanjang paspor beberapa bulan sebelum masa berlaku habis, kamu bisa menghindari risiko terlambat dalam memperpanjang paspor.
Cara Cek Status Perpanjangan Paspor 2024
Untuk mengecek status perpanjangan paspor, kamu bisa mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/. Di situs tersebut, kamu bisa memasukkan nomor paspor dan tanggal lahir untuk mengetahui apakah paspor kamu sudah selesai diproses atau masih dalam proses perpanjangan. Jika paspor kamu sudah selesai diproses, kamu bisa mengambil paspor baru di kantor Imigrasi terdekat.
Dokumen yang Diperlukan untuk Memperpanjang Paspor
Untuk memperpanjang paspor, kamu perlu menyediakan beberapa dokumen seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran (jika kamu belum memiliki KTP)
- Surat Izin Mengemudi (SIM) atau dokumen lain yang bisa digunakan sebagai bukti identitas
- Paspor lama
- Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor
Biaya Perpanjangan Paspor
Biaya perpanjangan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku. Berikut adalah daftar biaya perpanjangan paspor:
- Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 355.000
- Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 655.000
- Paspor dinas dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 655.000
- Paspor dinas dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 1.155.000
- Paspor diplomatik dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 1.420.000
- Paspor diplomatik dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 2.520.000
Jangka Waktu Perpanjangan Paspor
Jangka waktu perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku. Berikut adalah jangka waktu perpanjangan paspor:
- Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: 5 tahun
- Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: 10 tahun
- Paspor dinas dengan masa berlaku 5 tahun: 5 tahun
- Paspor dinas dengan masa berlaku 10 tahun: 10 tahun
- Paspor diplomatik dengan masa berlaku 5 tahun: 5 tahun
- Paspor diplomatik dengan masa berlaku 10 tahun: 10 tahun
Prosedur Perpanjangan Paspor di Kantor Imigrasi
Berikut adalah prosedur perpanjangan paspor di kantor Imigrasi:
- Isi formulir perpanjangan paspor
- Mengambil nomor antrian
- Melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor
- Melakukan verifikasi dokumen
- Melakukan pengambilan sidik jari dan foto
- Menerima surat pemberitahuan jika paspor sudah selesai diproses
- Mengambil paspor baru di kantor Imigrasi terdekat
Tips untuk Mempercepat Proses Perpanjangan Paspor
Untuk mempercepat proses perpanjangan paspor, kamu bisa melakukan beberapa tips berikut:
- Memperbarui dokumen identitas seperti KTP dan KK
- Memiliki dokumen yang lengkap dan valid
- Memperbarui paspor sebelum masa berlaku habis
- Memilih jadwal kunjungan ke kantor Imigrasi pada jam-jam yang sepi
- Menghindari kesalahan pada pengisian formulir
Cek Status Perpanjangan Paspor 2024 Jangkar Groups
Cek status perpanjangan paspor 2024 adalah hal yang penting untuk dilakukan agar kamu tidak mengalami kesulitan saat akan bepergian ke luar negeri. Dengan mengetahui status perpanjangan paspor, kamu bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik dan menghindari risiko terlambat dalam memperpanjang paspor. Selain itu, memperpanjang paspor juga membutuhkan beberapa dokumen dan biaya. Oleh karena itu, pastikan kamu sudah mempersiapkan semua dokumen dan biaya sebelum melakukan perpanjangan paspor di kantor Imigrasi. Baca Juga: Paspor Online Untuk Haji 2024
Kami Mengerti Masalah Cek Status Perpanjangan Paspor 2024 Yang Anda Hadapi
- Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan Cek Status Perpanjangan Paspor 2024 anda kepada Jangkar Groups :
- Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya, update informasi perkembangan order
- Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
- Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya kirim dokumen Cek Status Perpanjangan Paspor 2024?
Cara kirim dokumen persyaratan Cek Status Perpanjangan Paspor 2024 bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id