Beda Paspor Haji dan Paspor Biasa 2023

Beda Paspor Haji dan Paspor Biasa 2023

Pendahuluan

Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia akan menerapkan peraturan baru terkait dengan paspor haji dan paspor biasa. Peraturan baru ini akan membawa beberapa perbedaan antara kedua jenis paspor tersebut. Apa saja perbedaan yang akan terjadi? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

Paspor Biasa

Paspor biasa merupakan dokumen perjalanan internasional yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor biasa ini biasanya berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.

Namun, mulai tahun 2023, paspor biasa akan mengalami beberapa perubahan. Salah satunya adalah peraturan baru yang mengharuskan pemegang paspor untuk memiliki kartu vaksinasi COVID-19. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kesehatan para pelancong serta mencegah penyebaran virus COVID-19.

Selain itu, paspor biasa yang diterbitkan pada tahun 2023 juga akan memiliki desain baru dan teknologi yang lebih canggih. Paspor ini akan dilengkapi dengan chip elektronik yang berisi data pribadi pemegang paspor serta informasi perjalanan terakhir yang dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses imigrasi di bandara atau pelabuhan.

  Penangguhan Paspor 2023 - Peluang dan Tantangan

Paspor Haji

Paspor haji merupakan dokumen perjalanan internasional yang diterbitkan khusus untuk calon jamaah haji yang akan melakukan ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. Paspor haji ini hanya berlaku untuk satu kali perjalanan haji dan tidak dapat diperpanjang.

Mulai tahun 2023, paspor haji juga akan mengalami beberapa perubahan. Salah satunya adalah peraturan baru yang mengharuskan pemegang paspor untuk memiliki kartu vaksinasi COVID-19. Selain itu, paspor haji yang diterbitkan pada tahun 2023 juga akan memiliki desain baru dan teknologi yang lebih canggih, sama seperti paspor biasa.

Namun, ada beberapa perbedaan penting antara paspor haji dan paspor biasa. Pertama, proses pengajuan paspor haji lebih rumit dan membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan paspor biasa. Hal ini karena calon jamaah haji harus melalui beberapa tahapan seleksi dan persyaratan yang ketat.

Kedua, paspor haji hanya dapat digunakan untuk perjalanan haji di Arab Saudi. Sedangkan paspor biasa dapat digunakan untuk bepergian ke berbagai negara di seluruh dunia.

  Berkas Perpanjang Paspor 2019: Panduan dan Persyaratan Lengkap

Perbedaan Lainnya

Selain perbedaan yang telah disebutkan di atas, ada juga beberapa perbedaan lain antara paspor haji dan paspor biasa. Pertama, biaya pengajuan paspor haji lebih mahal dibandingkan dengan paspor biasa. Hal ini karena biaya haji dan akomodasi juga harus ditanggung oleh calon jamaah haji.

Kedua, paspor haji tidak dapat diperpanjang, sedangkan paspor biasa dapat diperpanjang jika masa berlakunya telah habis. Selain itu, paspor biasa juga dapat diperpanjang jika pemegang paspor ingin mengganti foto atau informasi pribadi yang tertera di paspor.

Kesimpulan

Jadi, itulah perbedaan antara paspor haji dan paspor biasa yang akan berlaku pada tahun 2023. Meski terdapat beberapa perbedaan, namun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mempermudah perjalanan internasional bagi warga negara Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami perbedaan kedua jenis paspor ini agar tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan saat melakukan perjalanan internasional.

admin