Masa Berlakunya Nikah Siri
Pengertian Nikah Siri Nikah siri adalah pernikahan yang tidak memiliki akta resmi dari Kantor Urusan Agama atau KUA. Pernikahan jenis ini hanya berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak tanpa harus memenuhi persyaratan administratif yang berlaku di Indonesia. Meskipun tidak memiliki akta resmi, pernikahan nikah siri masih diakui secara hukum dan sah di Indonesia. Sebagai catatan, …