Hukum
Kanal berita yang memuat laporan-laporan terkini perkembangan hukum di Indonesia. Ditulis oleh jurnalis yang berpengalaman dan terpercaya.
Hukum adalah undang-undang yang dibuat dan ditegakkan melalui lembaga sosial atau pemerintah untuk mengatur perilaku masyarakat. Keadilan yang ditegakkan oleh negara dapat dibuat oleh legislatif kelompok atau oleh seorang legislator tunggal, yang menghasilkan undang-undang; oleh eksekutif melalui keputusan dan peraturan; atau ditetapkan oleh hakim melalui preseden.
Apa tujuannya ?
Tujuan dari keadilan :
- Kaidah hukum memiliki tujuan untuk melindungi kepentingan manusia dari bahaya yang mengancam.
- Mengatur hubungan antara sesama manusia agar tercipta ketertiban dan diharapkan bisa mencegah terjadinya konflik di antara manusia.
- Hukum melindungi kepentingan manusia baik secara individu ataupun kelompok. Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang juga membutuhkan perlindungan kepentingan agar kepentingannya bisa terlindungi dari ancaman sekelilingnya.
- Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan kebahagiaan yang sebesar-besarnya untuk semua orang. Tidak hanya memberi nafkah hidup, tapi juga memberi makan yang berlimpah, perlindungan dan mencapai kebersamaan.
- Hukum menjadi sarana untuk memelihara dan menjamin ketertiban.
Apa Fungsinya :
Fungsi dari hukum yaitu:
- Sebagai sarana pengendali sosial. sebuah sistem yang menerapkan aturan-aturan mengenai perilaku yang benar.
- Sebagai sarana untuk mengadakan perubahan pada masyarakat.
- Sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat.
- Sebagai sarana dalam mewujudkan keadilan sosial.
- Sebagai sarana dalam pergerakan pembangunan.
- Sebagai fungsi kritis, melakukan pengawasan baik pada aparatur pengawas, aparatur pelaksana dan aparatur penegak hukum.
- Sebagai alat untuk mengikat anggota dalam masyarakat sehingga kelompok jadi semakin erat eksistensinya.
- Sebagai alat untuk membersihkan masyarakat dari kasus yang mengganggu masyarakat dengan cara memberikan sanksi baik pidana, perdata, administrasi dan sanksi masyarakat.
- Sebagai alat untuk melakukan alokasi kewenangan dan putusan terhadap badan pemerintahan.
- Sebagai alat stimulasi sosial. Keadilan bukan alat yang hanya digunakan untuk mengontrol masyarakat, namun juga meletakan dasar-dasar keadilan yang bisa menstimulasi dan memfasilitasi interaksi di antara masyarakat dengan tertib dan adil.
Perjuangan Para Stateless
Perjuangan para stateless memperoleh dokumen hukum di Indonesia bukan tanpa halangan dan rintangan. Berbagai prosedur harus pejuang lewati untuk mendapat ...
Pelaku Pencemaran Polusi Udara
Pelaku Pencemaran Polusi Udara – Polusi udara adalah gabungan partikel dan gas yang pada saat tertentu membahayakan bagi makhluk hidup ...
Perbedaan HAM dan Hak Warga Negara
Anda mungkin sering mendengar orang menyebut istilah hak asasi manusia dan hak warga Negara, lantas apa Perbedaan HAM dan Hak ...
Judicial Harassment ke Indonesia
Memaknai penggunaan judicial harassment maka selalu mengundang perdebatan terutama pada eksistensi serta penerapannya. Lantas apa yang di maksud judicial harassment ...
Hukum di Indonesia Mengenai Pesta Privat
Mungkin Anda pernah mendengar kabar atau menyaksikan berita yang viral di media sosial tentang Hukum di Indonesia Mengenai Pesta Privat, ...
Pelanggaran HAM Berat
Pernahkah Anda mendengar kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat? Apa bedanya dengan pelanggaran hak asasi pada umumnya. Perlu diketahui bahwa ...
Persyaratan Izin Tinggal di Indonesia Susah Ribet Gak Urusnya?
Warga asing yang ingin tinggal di Indonesia, tentunya harus memiliki izin tinggal yang sah dan legal. Jika terinci, ada beberapa ...
Persyaratan Visa Turis ke Jordan
Saat akan berwisata di Jordan, maka membutuhkan visa turis yang sah untuk masuk ke negaranya. Namun agar proses pembuatannya lancar, ...
Persyaratan Visa UK
Bagi Anda yang ingin pergi ke Inggris dengan tujuan-tujuan tertentu, maka harus mengantongi visanya terlebih dahulu. Untuk membuatnya, maka harus ...