Cara Daftar Online Pengurusan Paspor

Adi

Updated on:

Cara Daftar Online Pengurusan Paspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memudahkan warga negara dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, Dalam proses pengurusan paspor, terdapat beberapa tahapan yang harus di lakukan, mulai dari pengajuan hingga penyerahan paspor. Namun, dengan adanya teknologi internet, kini warga negara dapat mendaftar pengurusan paspor secara online. Berikut adalah cara daftar online pengurusan paspor.

1. Persiapan Dokumen | Cara Daftar Online Pengurusan Paspor

Sebelum melakukan pendaftaran online, sebaiknya persiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen yang di butuhkan. Dokumen yang harus di siapkan antara lain:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Selanjutnya, Akta Kelahiran
  • Kemudian, Surat Nikah (jika sudah menikah)
  • Surat Izin Orang Tua (untuk pemohon yang masih di bawah umur)
  Cara Untuk Mengurus Paspor Online

Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam keadaan baik dan lengkap sebelum melakukan pendaftaran online.

2. Akses Website Resmi | Cara Daftar Online Pengurusan Paspor

Untuk melakukan pendaftaran online pengurusan paspor, akseslah website resmi yang di sediakan oleh pemerintah. Website tersebut adalah www.imigrasi.go.id.

3. Pilih Jenis Pengurusan Paspor | Cara Daftar Online Pengurusan Paspor

Setelah mengakses website resmi, pilih jenis pengurusan paspor sesuai kebutuhan. Terdapat dua jenis pengurusan paspor, yaitu:

  • Paspor Baru
  • Perpanjangan Paspor

Pilihlah jenis pengurusan paspor yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan lanjut ke tahap berikutnya.

4. Isi Data Pribadi | Cara Daftar Online Pengurusan Paspor

Setelah memilih jenis pengurusan paspor, Anda akan di minta untuk mengisi data pribadi. Data pribadi yang harus di isi antara lain:

  • Nama lengkap
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Selanjutnya, Alamat lengkap
  • Kemudian, Nomor telepon
  • Email

Pastikan data yang di isi benar dan sesuai dengan dokumen identitas yang di miliki.

5. Pilih Lokasi dan Waktu | Cara Daftar Online Pengurusan Paspor

Setelah mengisi data pribadi, pilihlah lokasi dan waktu yang Anda inginkan untuk melakukan pengajuan paspor. Pilihlah kantor imigrasi terdekat dari tempat tinggal Anda agar lebih mudah dan efisien.

  Foto Paspor Jakarta 2024

6. Unggah Dokumen

Selanjutnya, Setelah memilih lokasi dan waktu, Anda akan di minta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang sudah di persiapkan sebelumnya. Oleh karena itu, Pastikan dokumen yang di unggah jelas dan dalam format yang sesuai.

7. Pembayaran

Setelah mengunggah dokumen, Anda akan di minta untuk melakukan pembayaran. Pembayaran dapat di lakukan melalui internet banking, ATM, atau di kantor imigrasi pada saat pengambilan paspor nantinya.

8. Konfirmasi

Kemudian, Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menerima email konfirmasi dari kantor imigrasi yang di pilih. Oleh karena itu, Konfirmasi tersebut berisi informasi tentang jadwal dan lokasi pengambilan paspor.

9. Pengambilan Paspor

Setelah mendapatkan konfirmasi, datanglah ke kantor imigrasi pada waktu yang sudah di tentukan untuk mengambil paspor. Oleh karena itu, Pastikan membawa dokumen identitas yang asli dan membayar biaya administrasi yang masih harus di bayar.

Dengan melakukan pengurusan paspor secara online, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga. Namun, pastikan untuk mengikuti tahapan-tahapan dengan benar dan memenuhi persyaratan yang ada untuk mendapatkan paspor dengan mudah dan cepat. Syarat Pengurusan Untuk Paspor Online 2024

  Bagaimana Jika Masa Berlaku Paspor Habis 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor