Pendahuluan
Bikin Paspor Tanpa E KTP – Apakah Anda sedang membutuhkan paspor namun belum memiliki E KTP? Maka, jangan khawatir, karena mulai tahun 2024, Anda masih bisa membuat paspor tanpa harus memiliki E KTP. Namun, tentu saja, prosesnya tidak semudah membuat paspor dengan E KTP. Kemudian, artikel ini akan membahas tentang cara membuat paspor tanpa E KTP pada tahun 2024.
Proses Biaya Bikin Paspor Tanpa E KTP
Proses pembuatan paspor tanpa E KTP sama seperti proses pembuatan paspor biasa, yaitu dengan mengunjungi kantor imigrasi terdekat. Namun, ada beberapa tahapan tambahan yang harus di lakukan saat membuat paspor tanpa E KTP. Berikut adalah tahapannya:
1. Mendaftar online
Sebelum mengunjungi kantor imigrasi, Anda harus mendaftar online terlebih dahulu melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Maka, pada tahap ini, Anda akan di minta untuk mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti KTP, akta kelahiran, dan surat keterangan dari kelurahan.
2. Verifikasi data
Lalu, setelah mendaftar online, Anda akan di hubungi oleh petugas imigrasi untuk melakukan verifikasi data. Namun, petugas imigrasi akan memeriksa semua dokumen yang Anda unggah dan mengecek kebenaran data Anda.
3. Mengunjungi kantor imigrasi
Selanjutnya, setelah data Anda di validasi oleh petugas imigrasi, Anda harus mengunjungi kantor imigrasi terdekat untuk melakukan proses selanjutnya. Di sana, Anda akan di minta untuk mengisi formulir permohonan paspor dan melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto.
4. Menunggu pengesahan
Kemudian, setelah semua proses selesai, Anda harus menunggu pengesahan dari Kepala Kantor Imigrasi. Maka, proses pengesahan ini membutuhkan waktu sekitar 2-3 minggu.
5. Pengambilan paspor
Terakhir, setelah pengesahan, Anda bisa mengambil paspor Anda di kantor imigrasi yang sama di mana Anda mendaftar.
Syarat Bikin Paspor Tanpa E KTP
Berikut adalah syarat-syarat untuk membuat paspor tanpa E KTP:
1. KTP elektronik yang sudah kadaluarsa atau belum di terbitkan
Pertama, anda bisa menggunakan KTP elektronik yang belum di terbitkan atau yang sudah kadaluarsa sebagai pengganti E KTP.
2. Surat keterangan dari kelurahan
Lalu, anda juga harus menyertakan surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan bahwa Anda belum memiliki E KTP dan sedang dalam proses pembuatan E KTP.
3. Akta kelahiran
Selanjutnya, anda juga harus menyertakan akta kelahiran sebagai bukti identitas.
4. Pas foto berwarna
Kemudian, anda harus menyertakan pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm, latar belakang putih, dan tidak memakai kacamata atau aksesoris.
Biaya Bikin Paspor Tanpa E KTP
Biaya Paspor Malang 2024 – Biaya pembuatan paspor tanpa E KTP sama dengan biaya pembuatan paspor biasa. Berikut adalah rincian biayanya:
1. Paspor biasa
– Rp 355.000 untuk paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun- Rp 655.000 untuk paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun
2. Paspor cepat
– Rp 655.000 untuk paspor cepat dengan masa berlaku 5 tahun- Rp 955.000 untuk paspor cepat dengan masa berlaku 10 tahun
3. Paspor darurat
– Rp 655.000 untuk paspor darurat dengan masa berlaku 5 tahun- Rp 955.000 untuk paspor darurat dengan masa berlaku 10 tahun
Kesimpulan Bikin Paspor Tanpa E KTP
Membuat paspor tanpa E KTP memang memerlukan proses tambahan, namun masih memungkinkan untuk di lakukan. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur dengan benar untuk mendapatkan paspor yang sah dan bisa di gunakan untuk bepergian ke luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups