Biaya Memperpanjang Visa Kerja: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Adi

Updated on:

Biaya Memperpanjang Visa Kerja: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Direktur Utama Jangkar Goups

Biaya Memperpanjang Visa Kerja – Jika Anda ingin bekerja di Indonesia sebagai warga negara asing, Anda memerlukan visa kerja. Namun, visa kerja memiliki masa berlaku tertentu. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang “Lama Visa Kerja” dan semua yang perlu Anda ketahui sebelum memulai proses aplikasi visa kerja.

Persyaratan Biaya Visa Kerja Timor Leste

Apa itu Visa Kerja?

Oleh karena itu visa kerja adalah izin resmi yang di perlukan oleh warga negara asing yang ingin bekerja di Indonesia secara legal. Maka visa kerja mengizinkan pemegang visa untuk mengikuti pekerjaan tertentu dalam jangka waktu tertentu.

  Visa Kedutaan Jepang

Visa kerja biasanya di berikan dengan jangka waktu 6 bulan, 1 tahun, atau 2 tahun, tergantung pada kebutuhan perusahaan dan kualifikasi pemohon.

Ada dua jenis visa kerja di Indonesia: Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dan Visa Tinggal Terbatas Berdasarkan Keperluan (VITAS-KEP).

Apa itu Lama Visa Kerja?

Lama visa kerja mengacu pada jangka waktu maksimum yang di berikan kepada pemegang visa kerja untuk bekerja di Indonesia. Lama visa kerja berbeda-beda tergantung pada jenis visa dan kebutuhan perusahaan.

Visa Tinggal Terbatas (VITAS) biasanya memiliki lama visa kerja maksimal 2 tahun. Sementara itu, Visa Tinggal Terbatas Berdasarkan Keperluan (VITAS-KEP) memiliki lama visa kerja maksimal 1 tahun.

Apa itu Lama Visa Kerja?

Prosedur Memperpanjang Dan Biaya Memperpanjang Visa Kerja

Jika Anda ingin memperpanjang visa kerja Anda, Anda harus melakukannya sebelum visa kerja Anda berakhir. Sehingga proses memperpanjang visa kerja melibatkan beberapa tahap, seperti:

1. Pengajuan Permohonan : Biaya Memperpanjang Visa Kerja

Anda harus mengajukan permohonan memperpanjang visa kerja Anda ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) paling lambat 14 hari sebelum visa kerja Anda berakhir.

2. Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memeriksa kelengkapan dokumen yang Anda ajukan, seperti paspor, visa kerja, dan surat perjanjian kerja. Pastikan semua dokumen Anda lengkap dan up-to-date.

  Visa Prancis Terpercaya untuk Liburan

3. Pembayaran Biaya : Biaya Memperpanjang Visa Kerja

Anda harus membayar biaya untuk memperpanjang visa kerja Anda. Oleh karena itu besar biaya bervariasi tergantung pada jenis visa dan lama visa kerja yang Anda ajukan.

4. Pengambilan Sidik Jari

Setelah dokumen Anda lengkap dan biaya sudah di bayar, Anda harus melakukan pengambilan sidik jari di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

5. Penyerahan Paspor

Setelah proses pengambilan sidik jari selesai, Anda harus menyerahkan paspor Anda ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Paspor Anda akan di kembalikan setelah proses memperpanjang visa kerja selesai.

Prosedur Memperpanjang Dan Biaya Memperpanjang Visa Kerja

Prosedur Memperpanjang Visa Tinggal Terbatas Berdasarkan Keperluan (VITAS-KEP)

Jika Anda ingin memperpanjang visa tinggal terbatas berdasarkan keperluan, Anda perlu mengikuti prosedur berikut:

1. Pengajuan Permohonan ; Biaya Memperpanjang Visa Kerja

Maka anda harus mengajukan permohonan memperpanjang visa tinggal terbatas berdasarkan keperluan ke Kantor Imigrasi paling lambat 30 hari sebelum visa Anda berakhir.

2. Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen

Kantor Imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen yang Anda ajukan, seperti paspor, visa, dan surat perjanjian kerja. Sehingga pastikan semua dokumen Anda lengkap dan up-to-date.

3. Pembayaran Biaya

Maka anda harus membayar biaya untuk memperpanjang visa tinggal terbatas berdasarkan keperluan Anda. Maka besar biaya bervariasi tergantung pada jenis visa dan lama visa kerja yang Anda ajukan.

4. Pengambilan Sidik Jari ; Biaya Memperpanjang Visa Kerja

Setelah dokumen Anda lengkap dan biaya sudah di bayar, Anda harus melakukan pengambilan sidik jari di kantor Kantor Imigrasi.

  Bebas Visa Jepang 2028: Semua yang Perlu Anda Ketahui

5. Penyerahan Paspor : Biaya Memperpanjang Visa Kerja

Oleh karena itu setelah proses pengambilan sidik jari selesai, Anda harus menyerahkan paspor Anda ke Kantor Imigrasi. Maka paspor Anda akan di kembalikan setelah proses memperpanjang visa tinggal terbatas berdasarkan keperluan selesai.

Biaya Memperpanjang Visa Kerja

Maka biaya memperpanjang visa kerja tergantung pada jenis visa dan lama visa kerja yang Anda ajukan. Berikut ini estimasi biaya visa kerja di Indonesia:

Visa Tinggal Terbatas (VITAS)

  • Visa kerja 6 bulan: Rp 1.050.000
  • Visa kerja 1 tahun: Rp 2.100.000
  • Visa kerja 2 tahun: Rp 4.200.000

Visa Tinggal Terbatas Berdasarkan Keperluan (VITAS-KEP)

  • Visa kerja 6 bulan: Rp 1.050.000
  • Visa kerja 1 tahun: Rp 2.100.000

Sanksi Jika Melebihi Masa Berlaku Visa Kerja

Jika Anda melebihi masa berlaku visa kerja Anda, maka Anda akan di kenakan sanksi administratif berupa denda. Maka besar denda bervariasi tergantung pada jumlah hari keterlambatan.

Jika Anda melebihi masa berlaku visa kerja Anda lebih dari 60 hari, maka Anda akan di kenakan sanksi administratif berupa deportasi.

Kesimpulan Biaya Memperpanjang Visa Kerja

Visa kerja adalah izin resmi yang di perlukan oleh warga negara asing yang ingin bekerja di Indonesia secara legal. Oleh karena itu visa kerja memiliki masa berlaku tertentu yang di sebut sebagai lama visa kerja.

Jika Anda ingin memperpanjang visa kerja Anda, Anda harus mengikuti prosedur yang telah di tentukan. Biaya visa ini tergantung pada jenis visa dan lama visa kerja yang Anda ajukan.

Jangan melebihi masa berlaku visa kerja Anda. Jika Anda melebihi masa berlaku visa kerja, Maka anda akan di kenakan sanksi administratif berupa denda atau deportasi.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups+

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor