Apostille: Panduan Lengkap Legalisasi Dokumen Internasional

Akhmad Fauzi

Updated on:

Apostille: Panduan Lengkap Legalisasi Dokumen Internasional
Direktur Utama Jangkar Goups

Apostille

Apostille – Dalam era globalisasi saat ini, legalisasi dokumen merupakan salah satu aspek penting dalam urusan internasional, baik itu untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, bisnis, maupun pernikahan lintas negara. Salah satu bentuk legalisasi yang paling umum dan di akui secara internasional adalah Apostile. Namun, banyak yang belum sepenuhnya memahami apa itu apostile, bagaimana cara mendapatkannya, dan mengapa hal ini sangat penting. Artikel ini akan memberikan penjelasan lengkap mengenai apostile, termasuk prosesnya, persyaratan apostille di kemenkumham, dan keuntungannya dalam konteks legalisasi dokumen.

Apa itu Apostille?

Apa itu Apostille?

Apostille adalah sebuah Sertifikat Apostille yang di keluarkan oleh otoritas resmi untuk mengesahkan keaslian suatu dokumen sehingga dapat di gunakan di negara lain. Sertifikat apostile membuktikan bahwa dokumen tersebut asli dan telah melalui proses legalisasi yang diakui secara internasional. Apostile ini di perkenalkan melalui Konvensi Den Haag tahun 1961, yang bertujuan untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen antarnegara.

 

Sebelum adanya apostile, proses legalisasi dokumen internasional melibatkan beberapa tahap, seperti legalisir kementerian hukum dan HAM, Legalisir Kementrian luar negeri, legalisir kedutaan besar, dan konsulat. Namun, dengan adanya apostile, seluruh proses ini di sederhanakan menjadi hanya satu langkah, yakni pengesahan dokumen oleh otoritas yang berwenang di negara asal dokumen. Di Indonesia yang berwenang mengeluarkan apostie adalah kementrian hukum dan ham (Kemenkumham)

 

Dokumen Apa Saja yang Membutuhkan Apostille?

Apostille Kemenkumham biasanya di perlukan untuk berbagai jenis dokumen resmi yang akan di gunakan di luar negeri. Beberapa contoh dokumen apostille yang sering membutuhkan apostile antara lain:

  1. Akta kelahiran dan akta kematian
  2. Akta pernikahan dan akta cerai
  3. Ijazah pendidikan dan transkrip nilai
  4. Surat kuasa dan dokumen perjanjian hukum
  5. Sertifikat perusahaan dan dokumen bisnis
  6. Sertifikat kepemilikan properti
  7. Surat keterangan kelakuan baik atau SKCK

 

Semua dokumen ini memerlukan legalisasi agar dapat di akui keabsahannya oleh negara tujuan dan di gunakan sesuai keperluan. Sebagai contoh, jika Anda akan melanjutkan studi di luar negeri, apostille ijazah dan transkrip nilai Anda harus dilegalisasi agar di akui oleh universitas atau lembaga pendidikan di negara tersebut.

  Konvensi Apostille China

 

Negara yang Menerima Apostille

Apostile hanya berlaku di negara-negara yang telah meratifikasi Konvensi Den Haag. Negara-negara ini termasuk sebagian besar negara di Eropa, Amerika, serta beberapa negara di Asia dan Afrika. Negara-negara yang tidak termasuk dalam Konvensi Den Haag tetap memerlukan legalisasi dokumen melalui proses tradisional yang lebih kompleks, seperti pengesahan dari kementerian luar negeri dan kedutaan besar.

Beberapa negara-negara memerlukan apostille antara lain:

  1. Amerika Serikat
  2. Kanada
  3. Inggris
  4. Jerman
  5. Prancis
  6. Belanda
  7. Italia
  8. Spanyol
  9. Jepang
  10. Korea Selatan

Oleh karena itu, sebelum mengajukan apostile, pastikan negara tujuan Anda termasuk dalam daftar negara yang menerima sertifikat apostille.

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Apostille?

Proses untuk mendapatkan apostile dapat berbeda-beda di setiap negara, tetapi secara umum, prosedur apostille yang harus di ikuti adalah sebagai berikut:

 

Pilih Dokumen yang Akan Di legalkan

Langkah pertama adalah menentukan dokumen mana yang membutuhkan legalisasi apostile. Dokumen tersebut harus berupa salinan asli atau salinan yang telah di legalisasi oleh lembaga berwenang.

 

Lakukan Pengesahan Dokumen di Tingkat Nasional

Sebelum dokumen Anda dapat menerima apostile, biasanya dokumen tersebut harus di sahkan terlebih dahulu oleh otoritas berwenang di negara asal, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

 

Ajukan Permohonan Apostille

Setelah dokumen di sahkan, langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan apostille ke kantor yang berwenang. Di Indonesia, permohonan apostile dapat di ajukan di Kemenkumham, yang merupakan otoritas yang di tunjuk untuk menerbitkan apostile.

 

Tunggu Proses dan Ambil Dokumen

Setelah pengajuan, Anda perlu menunggu proses penerbitan sertifikat apostille. Waktu yang di butuhkan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan kantor yang mengeluarkan, tetapi biasanya proses ini memakan waktu beberapa hari kerja.

 

Dokumen Siap Di gunakan di Luar Negeri

Setelah apostille di terbitkan, dokumen tersebut siap di gunakan di negara-negara yang menjadi anggota Konvensi Den Haag.

 

Syarat dan Dokumen yang Di butuhkan untuk Apostille

Proses permohonan apostille memerlukan beberapa dokumen pendukung. Beberapa persyaratan apostille yang biasanya di minta antara lain:

  1. Dokumen asli yang akan di legalisasi
  2. Salinan dokumen (jika di perlukan)
  3. Formulir permohonan apostille yang dapat di peroleh dari otoritas yang berwenang
  4. Bukti identitas (seperti KTP atau paspor)
  5. Biaya administrasi yang harus di bayar untuk proses legalisasi

Pastikan untuk memeriksa persyaratan spesifik yang berlaku di negara Anda, karena beberapa negara mungkin memiliki kebijakan yang berbeda dalam hal ini.

  Jasa Apostille Kemenkumham Untuk Chile Solusi Mudah

Keuntungan Apostille

Keuntungan Apostile

Apostille menawarkan berbagai keuntungan, terutama dalam hal kecepatan dan efisiensi. Berikut beberapa keuntungan apostille dari menggunakan apostille:

Proses yang Lebih Cepat dan Sederhana

Apostille menggantikan proses legalisasi yang panjang dan berbelit-belit dengan satu langkah pengesahan di negara asal dokumen. Hal ini menghemat waktu dan biaya.

 

Di akui Secara Internasional

Sertifikat apostille di akui oleh lebih dari 120 negara yang menjadi anggota Konvensi Den Haag. Ini membuat dokumen Anda sah untuk di gunakan di berbagai negara tanpa perlu legalisasi tambahan.

 

Menghindari Proses Kedutaan Besar

Tanpa apostille, Anda mungkin harus melewati proses legalisasi Kemenlu / kementerian luar negeri dan Legalisir kedutaan besar, yang sering kali memerlukan waktu lebih lama. Apostille mempermudah proses ini dengan melewati tahap kedutaan.

 

Penggunaan yang Luas

Apostille dapat di gunakan untuk berbagai jenis dokumen, mulai dari akta kelahiran, ijazah, hingga dokumen bisnis, yang semuanya mungkin di perlukan untuk berbagai keperluan internasional.

 

Perbedaan Antara Apostile Kemenkumham dan Legalisasi Kemenkumham Dokumen Tradisional

Meskipun apostille adalah bentuk legalisasi, ada perbedaan signifikan antara apostille dan proses legalisasi tradisional. Perbedaan utamanya terletak pada proses dan cakupan pengakuan.

 

Apostille hanya memerlukan satu pengesahan dari otoritas yang berwenang di negara asal dokumen. Setelah sertifikat apostille di terbitkan, dokumen tersebut dapat langsung di gunakan di negara-negara anggota Konvensi Den Haag.

 

Legalisasi tradisional, di sisi lain, melibatkan beberapa tahapan. Dokumen harus terlebih dahulu di sahkan oleh kementerian hukum dan HAM, kemudian kementerian luar negeri, dan akhirnya oleh kedutaan besar atau konsulat negara tujuan. Proses ini lebih panjang dan sering kali memakan biaya lebih besar.

 

Jasa Apostille Jangkar Groups

Apostille adalah solusi yang sangat efisien dan di akui secara internasional untuk melegalkan dokumen yang akan di gunakan di luar negeri. Dengan sertifikat apostille, Anda dapat memastikan bahwa dokumen Anda sah dan di terima di lebih dari 120 negara anggota Konvensi Den Haag tanpa perlu melalui proses legalisasi yang panjang dan rumit.

 

Jika Anda membutuhkan jasa apostille untuk dokumen Anda, penting untuk mengetahui persyaratan dan prosedur yang berlaku di negara Anda, serta memastikan bahwa negara tujuan Anda menerima apostille. Dengan begitu, Anda dapat mempersiapkan segala kebutuhan administrasi internasional Anda dengan lebih mudah dan cepat.

 

Sebagai penutup, jika Anda merasa proses ini terlalu rumit atau memerlukan bantuan profesional, Anda bisa memanfaatkan layanan dari pihak ketiga, seperti Jangkar Global Groups, yang siap membantu proses jasa apostille dokumen terbaik Anda dengan cepat dan aman.

  Jasa Apostille Lesotho Bandung

 

Kami Mengerti Masalah Apostille Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Apostile anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim dokumen Apostile?
Cara kirim dokumen Apostile bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat