Pengertian Anak Hasil Perkawinan Campuran
Anak hasil perkawinan adalah anak yang di lahirkan dari orang tua yang berasal dari ras atau suku yang berbeda. Anak hasil perkawinan ini juga di kenal dengan sebutan anak berdarah campuran atau anak ras campuran. Perkawinan Campuran Warga Asing
Macam-Macam Anak Hasil Perkawinan Campuran
Anak hasil perkawinan campuran dapat di bedakan menjadi beberapa jenis, antara lain:
1. Anak hasil perkawinan antar ras
Sehingga, anak hasil perkawinan antar ras merupakan anak yang di lahirkan dari orang tua yang berasal dari ras yang berbeda. Oleh karena itu, contohnya adalah anak yang di lahirkan dari orang tua yang berasal dari ras Jawa dan Batak.
2. Anak hasil perkawinan antar suku
Sehingga, anak hasil perkawinan antar suku merupakan anak yang di lahirkan dari orang tua yang berasal dari suku yang berbeda. Maka, contohnya adalah anak yang di lahirkan dari orang tua yang berasal dari suku Jawa dan suku Sunda.
3. Anak hasil perkawinan antar agama
Maka, anak hasil perkawinan antar agama merupakan anak yang di lahirkan dari orang tua yang berasal dari agama yang berbeda. Contohnya adalah anak yang di lahirkan dari orang tua yang beragama Islam dan Kristen.
Kelebihan dan Kekurangan Anak Hasil Perkawinan Campuran
Maka, anak hasil campuran memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Berikut adalah beberapa kelebihan dan kekurangan anak hasil campuran:
1. Kelebihan
– Memiliki keunikan karena gabungan dari dua budaya atau ras yang berbeda.- Memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan budaya.- Lebih mudah untuk beradaptasi dengan lingkungan yang berbeda.
2. Kekurangan
– Sehingga, dapat mengalami kesulitan dalam menemukan identitas diri.- Dapat mengalami diskriminasi dari masyarakat yang tidak menerima perbedaan budaya atau ras.- Dapat mengalami kesulitan dalam memelihara hubungan dengan keluarga yang berasal dari budaya atau ras yang berbeda.
Perkembangan Anak Hasil Perkawinan di Indonesia
Di Indonesia, anak hasil perkawinan sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda. Namun, saat itu, anak hasil perkawinan di anggap sebagai golongan masyarakat yang rendah dan di jauhi oleh masyarakat. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, pandangan masyarakat terhadap anak hasil perkawinan mulai berubah. Saat ini, anak hasil perkawinan di anggap sebagai golongan masyarakat yang penting dan di hargai oleh masyarakat.
PT. Jangkar Global Groups melayani jasa pengurusan perkawinan campuran
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups