Dalam kehidupan sehari-hari terkadang keperluan akan adanya dokumen yang sudah legalisir menjadi kebutuhan utama. Ada beberapa tata cara legalisir dokumen yang harus anda lakukan. Namun jika ingin lebih praktis lagi ada cara lain yaitu dengan menggunakan jasa kami yang memang sudah terpercaya dan mampu menyelesaikan urusan legalisir dokumen.
Baca juga : legalisir dokumen di kedutaan venezuela
Pengertian Tata Cara Legalisir Dokumen
Sebelum memahami bagaimana tata cara legalisir dokumen yang kamu lakukan, Apa itu legalisir. Secara sederhananya legalisir merupakan kegiatan pengesahan dari salinan dokumen penting, dengan kata lain legalisasi. Legalisir ini sebenarnya merupakan bentuk tidak baku dari kata legalisasi, yang artinya mengesahkan dokumen dengan ketentuan undang-undang atau hukum dan protokol.
Baca juga : legalisir dokumen penawaran beasiswa kuwait university
Jenis Dokumen yang Bisa Dilegalisir
Dalam melakukan legalisir ini, ada baiknya anda mengetahui terlebih dahulu jenis dokumen apa saja yang bisa di legalisasi. Dengan mengetahui jenis ini, maka akan memudahkan juga proses pengerjaan legalisir ke depannya. Karena untuk melakukan legalisasi ini penting untuk mengetahui jenis dokumennya serta di mana tempat untuk melakukan proses legalisir tersebut. Berikut ini adalah jenis dokumen yang bisa di legalisir :
Baca juga : legalisir dokumen skck di kedutaan ecuador
Legalisasi Dokumen Indonesia
- Akte Kelahiran
- Akte nikah
- Surat izin nikah
- Akte kematian
- Akte Notaris/pernyataan
- Ijazah
- Surat izin mengemudi
- Surat kelakuan baik
- Dokumen perusahaan
- Surat keterangan sehat dari dokter/surat keterangan dokter
- Surat Kapal
- Perjanjian kerja sama
- Surat Kuasa
- Surat Keterangan Asal Usul (Certificate of Origin)
Selain semua surat diatas masih ada lagi beberapa surat yang bisa di legalisir tergantung kebutuhan. Apabila melihat semua surat , maka sudah bisa di pastikan jika pengurusannya berbeda-beda membutuhkan beberapa instansi. Tentunya dengan syarat yang berbeda-beda pula.
Baca juga : legalisir dokumen perusahaan algeria
Syarat Melakukan Tata Cara Legalisir Dokumen
Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa salah satu tata cara legalisir dokumen adalah melengkapi syarat yang ditentukan oleh setiap instansi. Meskipun terkadang berbeda-beda, namun ada beberapa syarat umum yang bisa menjadi acuan untuk dilengkapi. Beberapa syarat umum tersebut diantaranya ialah :
Baca juga : legalisir dokumen skbm di kedutaan thailand
- Sudah berusia 17 tahun keatas, dibuktikan dengan kartu tanda penduduk asli yang masih berlaku
- Membawa serta dokumen asli yang ingin dilegalisir serta fotokopi dokumen tersebut untuk disahkan
- Materai Rp 6 ribu
- Map berwarna (sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi)
- Uang untuk membayar setiap dokumen yang di legalisasi
- Untuk dokumen yang membutuhkan terjemahan terlebih dahulu, maka wajib untuk diterjemahkan melalui jasa sworn translator (penerjemah tersumpah). Bahkan ada beberapa kedubes yang mempunyai jasa penerjemah tersumpah miliknya sendiri. Sehingga pihak yang ingin melegalisasi dokumen bisa menggunakan jasa yang tersedia tersebut.
Baca juga : legalisir dokumen belgia
Semua persyaratan tersebut dikumpulkan dan dilengkapi. Karena ingin melakukan legalisir ke instansi tinggi, maka tips untuk penyimpanan dokumen ini pastikan untuk selalu rapi dan jangan sampai tertekuk. Selain itu apabila ingin mengutus orang lain untuk melakukan legalisir terhadap dokumen, maka bisa menggunakan surat kuasa. Sebagai bentuk peralihan tanggung jawab serta pengalihan kuasa.
Baca juga : legalisir dokumen perusahaan uae
Tata Cara Legalisir Dokumen yang Aman dan Mudah
Setelah semua persyaratan diatas telah terpenuhi dengan baik, maka proses legalisasi dokumen pun akan jadi lebih mudah. Namun, dibandingkan cara yang biasanya kali ini akan diberikan cara yang jauh lebih mudah. Pastinya tidak terlalu memakan banyak waktu. Berikut ini adalah tata cara legalisir yang mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja.
Baca juga : legalisir dokumen di kedutaan vietnam
1. Mempersiapkan Semua Dokumen yang Dibutuhkan
Persiapkan semua dokumen yang anda butuhkan. Sekarang ini ada dua jenis proses legalisir yang bisa dilakukan yakni legalisasi dokumen asli. Dimana dokumen asli tersebut langsung dibubuhi cap basah oleh instansi setempat. Lalu ada dokumen salinan, yakni salinan dari dokumen tersebutlah yang akan dibubuhi oleh cap basah. Jadi, persiapkan dokumen dengan tepat sesuai dengan jenis legalisir yang diinginkan.
Baca juga : legalisir dokumen libanon
2. Memilih Penyedia Jasa Legalisir
Kedua adalah memilih jasa legalisir dokumen yang sudah terpercaya, tidak lain dan tidak bukan adalah kami. Langkah inilah yang menjadi pembeda, antara cara yang konvensional. Sebab jika menggunakan cara konvensional anda tidak bisa langsung datang begitu saja ke lembaga yang diinginkan. Melainkan harus mendaftar terlebih dahulu, baru setelahnya bisa melakukan proses legalisasi. Tentu akan lebih memakan waktu.
Baca juga : legalisir dokumen di kedutaan belanda
3. Menunggu Dokumen Selesai Dilegalisir
Saat anda sudah menyerahkan tanggung jawab dokumen tersebut kepada kami, maka kami akan langsung melakukan proses legalisasi. Berbeda dengan proses konvensional yang memakan waktu bisa sampai berhari-hari bahkan berminggu-minggu (saat kondisi sibuk), maka dengan menggunakan jasa kami anda hanya menunggu beberapa hari saja. Jadi tidak perlu repot mengurus sendiri, hanya tinggal duduk manis menunggu dokumen selesai di proses.
Baca juga: legalisir dokumen export
4. Membayar Uang Jasa
Untuk pembayaran uang jasa ini tentu tidak terlalu jauh dengan harga yang di tetapkan oleh pihak instansi. Jadi, anda jangan salah karena instansi atau lembaga pun meminta uang jasa untuk setiap lembar dokumen yang di legalisir. Karena harga yang tidak terlalu beda jauh, namun jelas lebih mudah dan cepat maka menggunakan jasa kami adalah pilihan yang tepat.
Baca juga : legalisir kemenlu kupas tuntas perihal tata cara jenis dokumen legalisir dan sistematika kerjanya
5. Mendapatkan Dokumen yang Sudah Dilegalisir
Terakhir, setelah membayar uang jasa dan ketika dokumen sudah selesai di legalisir maka anda bisa langsung mendapatkan dokumen tersebut. Tidak perlu khawatir akan berantakan atau ada dokumen yang hilang. Karena kami di sini sangat menjaga keamanan setiap dokumen yang masuk. Selain itu, kami juga menjaga agar data dari dokumen tersebut tidak bocor ke oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga : persyaratan legalisir buku nikah
Manfaat Melakukan Tata Cara Legalisir Dokumen
Setelah membaca bagaimana tata cara legalisir dokumen yang benar dan mudah, kali ini akan di berikan informasi mengenai manfaat melakukan legalisir pada dokumen yang penting. Memang masih banyak yang meremehkan proses legalisasi ini, padahal dengan melakukan legalisir pada dokumen penting yang di miliki akan ada banyak manfaat yang bisa di dapatkan yang di antaranya :
Baca juga : jasa legalisir coo kedutaan argentina
- Memiliki kekuatan hukum. Manfaat yang satu ini sangat penting, namun jarang di sadari oleh masyarakat. Padahal dengan melakukan legalisasi dokumen penting menjadi lebih kuat di mata hukum serta lembaga terkait yang melakukan legalisir pada dokumen tersebut. Sehingga apabila terjadi masalah, maka kedudukan dokumen akan jauh lebih kuat di bandingkan dokumen sejenis yang belum di legalisir.
Baca juga : urus dokumen pernikahan dengan wna
- Mempermudah proses administratif juga menjadi salah satu alasan mengapa dokumen penting wajib untuk di legalisir. Seperti contoh ijazah sekolah yang harus di legalisir terlebih dahulu apabila murid yang bersangkutan ingin melanjutkan ke sekolah baru. Atau bisa juga ketika seseorang ingin melamar kerja, dan salah satu syarat di butuhkan adalah transkrip nilai yang sudah di legalisir.
Baca juga : urus dokumen perceraian dengan wna
- Dokumen yang sudah di legalisir juga lebih mudah di urus apabila terjadi kehilangan. Karena dengan melakukan legalisasi maka dokumen tersebut akan tercetak dalam rekaman institusi yang terkait. Dengan kata lain, dokumen yang miliki sudah punya record yang di simpan dalam lembar atau instansi yang berkaitan. Sehingga pengurusan akan lebih mudah di banding dokumen yang belum di legalisir.
Baca juga : legalisir ijazah ke kedubes korea
Tata Cara Legalisir Dokumen
Untuk bisa mendapatkan semua manfaat dari atas, tentunya anda harus segera melakukan tata cara legalisir dokumen seperti di atas. Nah agar proses lebih cepat dan mudah, maka segera hubungi tim kami. Dengan begitu kami bisa segera mengurus semua dokumen yang ingin anda legalisir. Kami juga pasti akan menjaga kerahasiaan dokumen anda, dan melakukan semuanya dengan terorganisir dengan tetap memberikan harga yang bersahabat bagi anda.
Baca juga : legalisir certificate of clearence and free sales ecuador
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
4. Adanya surat asli tapi palsu
5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
6. Bisa menghubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
7. Update informasi perkembangan order
8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
9. Proses cepat, akurat dan terjamin keasliannya.
10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
3. Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
4. Apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena keraguan keasliannya, Maka uang akan di kembalikan
Biro jasa resmi dan terpercaya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups