2. Setelah di leges notaris, dokumen di legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu. Serahkan semua legalisir dokumen di kedutaan vietnam karena anda tidak perlu menguras waktu dan tenaga untuk mondar mandir mengurus legalisir dokumen di kedutaan vietnam. Proses legalisir dokumen bisa diwakilkan kepada pihak ketiga.
5. Dokumen yang sudah selesai di legalisir notaris, legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu kemudian dibawa ke kedutaan vietnam yang beralamat di : jalan teuku umar no 25 Menteng Jakarta Pusat Telp : +62213100358
Jam kerja Counsuler vietnam untuk penyerahan dokumen pukul : 09.00 – 11.000 dan pengambilan dokumen pada pukul : 15.00 – 16.000. Sebelum anda menyerahkan dokumen, jangan lupa untuk foto copy dokumennya karena tidak ada foto copy di sekitar kedutaan, adanya di gondangdia yang lokasinya sangat jauh dari kedutaan vietnam. Isilah formulir pengajuan dokumen, formulir ini bisa diambil di kedutaan vietnam :
Setelah anda mengisi formulir, staff counsuler vietnam akan mengecek kelengkapan dokumen anda dan diberikan bukti penyerahan dokumen beserta tanggal pengambilan dokumen dan total biaya yang harus anda keluarkan ketika anda mengambil dokumen. Proses legalisir ini adalah 3 hari kerja.
Biaya legalisir vietnam
Biaya legalisir dokumen di kedutaan vietnam adalah : Rp. 160.000/lembar. Pada waktu itu saya menyerahkan 7 dokumen maka uang yang saya siapkan ketika akan mengambil legalisir dokumen di kedutaan vietnam adalah Rp. 1.120.000.
Beginilah hasil legalisir dokumen di kedutaan vietnam :