Daftar Isi
Bagi perusahaan anda yang akan melakukan kerja sama dengan perusahaan di UAE, maka anda wajib legalisir dokumen perusahaan uae dan semua dokumen perusahaan anda di kedutaan uae. Harga legalisir untuk satu dokumen perusahaan di kedutaan uae adalah 2000 Dirham. Dokumen di terjemahkan kedalam bahasa inggris / bahasa arab oleh penerjemah tersumpah dan di legalisir notaris, legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir embassy uae.
baca juga : Persyaratan Menikah WNA UAE di Indonesia
Baca Juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar
Untuk perusahaan yang akan mempergunakan dokumen perusahaan ke luar negeri, wajib melakukan penerjemah dokumen perusahaan dan legalisir dokumen perusahaan di bagian perdata kementrian hukum ham dan legalisir di kementrian luar negeri kemudian di legalisir di kedutaan negara yang bersangkutan yang berada di jakarta indonesia.
Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham
Tugas dari kementrian hukum dan ham adalah mensyahkan tanda tangan pejabat pemerintah atau pejabat umum yang diangkat oleh pemerintah. Dokumen berbahasa inggris atau sesuai dengan bahasa negara tujuan di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah.
Baca juga : legalisir akta kelahiran di kedutaan uae
Dokumen yang sudah berbahasa inggris, bisa langsung di tanda tangani oleh notaris atau kalau dokumen diterjemahkan ke dalam bahasa negara yang bersangkutan oleh penerjemah tersumpah, bisa langsung di legalisir oleh kemenkumham.
Baca juga: legalisir coo di kedutaan uae
Setelah dokumen di legalisir oleh kemkumham maka dokumen bisa di legalisir oleh kementrian luar negeri Republik Indonesia. Tahap selanjutnya adalah melegalisir di kedutaan yang di inginkan/embassy yang akan di tuju oleh perusahaan
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu
Legalisir dokumen perusahaan uae
Pembayaran dilakukan menggunakan transfer ke bank uae. Biaya legalisir dokumen perusahaan uae untuk dua dokumen perusahaan adalah 2 X 2000 dirham di tambah biaya transfer 83.06 Dirham.
Baca juga: persyaratan attested kedutaan uae
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Baca juga : MEDICAL CHECK-UP DAN PENGURUSAN VISA UAE
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Update informasi perkembangan order
- Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Baca juga : Pasport Hilang Visa UAE
Bagaimana caranya ?
Cara kirim dokumen legalisir dokumen perusahaan uae bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Baca juga: pindah sekolah ke uae
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Baca juga : Persyaratan Menikah WNA UAE di Indonesia
Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups untuk plegalisir dokumen perusahaan uae: