Dalam dunia perdagangan internasional, risiko transaksi adalah hal yang harus diantisipasi. Dua instrumen keuangan yang paling umum digunakan untuk menjamin keamanan adalah LC (Letter of Credit) dan SBLC (Standby Letter of Credit). Meskipun terdengar serupa, keduanya memiliki fungsi dan karakteristik yang sangat berbeda bagi para pelaku bisnis. Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan, fungsi, dan kapan Anda harus menggunakan masing-masing instrumen tersebut.
Apa Itu LC (Letter of Credit)?
Letter of Credit (LC) adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh bank atas permintaan importir (pembeli) untuk menjamin pembayaran kepada eksportir (penjual). LC berfungsi sebagai mekanisme pembayaran utama. Bank menjamin bahwa selama eksportir memenuhi syarat dokumen yang tercantum dalam LC, pembayaran akan cair.
Apa Itu SBLC (Standby Letter of Credit)?
Standby Letter of Credit (SBLC) adalah instrumen keuangan yang berfungsi sebagai “jaring pengaman” atau jaminan sekunder. SBLC hanya akan dicairkan jika pihak pembeli gagal memenuhi kewajiban pembayarannya (gagal bayar). SBLC tidak ditujukan sebagai instrumen pembayaran utama, melainkan sebagai penjamin kinerja atau komitmen keuangan.
| Fitur | Letter of Credit (LC) | Standby LC (SBLC) |
|---|---|---|
| Fungsi Utama | Mekanisme pembayaran transaksi. | Jaminan pembayaran/kinerja (secondary). |
| Pemicu | Penyajian dokumen yang sesuai. | Terjadinya gagal bayar atau wanprestasi. |
| Tujuan | Memfasilitasi perdagangan. | Mitigasi risiko kerugian. |
Solusi Bisnis & Dokumen via Jangkar Groups
Menjalankan perdagangan internasional memerlukan kelengkapan dokumen yang legal dan valid. Jangkar Groups siap membantu Anda dalam aspek administrasi dan konsultasi bisnis terkait kelancaran operasional usaha Anda:
- ✅ Pendampingan Legalitas Bisnis: Memastikan perusahaan Anda memiliki status hukum yang kuat untuk bertransaksi internasional.
- ✅ Konsultasi Dokumen Ekspor-Impor: Membantu sinkronisasi dokumen agar proses perbankan (seperti pengajuan LC/SBLC) berjalan lancar.
- ✅ Audit & Validasi: Memastikan seluruh dokumen usaha Anda diakui dan terdaftar secara resmi.
FAQ: Letter of Credit
Kapan sebaiknya saya menggunakan SBLC?
Gunakan SBLC ketika Anda ingin memberikan jaminan kepada mitra dagang bahwa Anda mampu membayar/memenuhi kewajiban, tanpa bermaksud menggunakan bank sebagai jalur pembayaran utama.
Apakah LC aman bagi eksportir?
Sangat aman, karena bank (bukan pembeli) yang menjamin pembayaran. Selama dokumen yang diserahkan eksportir sesuai (comply) dengan syarat LC, bank wajib membayar.





